Projo Bojonegoro Desak APH Tindak Tegas Tengkulak yang Permainkan Harga Gabah

- Admin

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang Projo Bojonegoro Sugeng Handoyo Sakti, angkat bicara terkait Turun harga gabah tidak sesuai HPP.

Dia menceritakan salah satunya Petani di Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengeluhkan kesulitan menjual gabah mereka kepada Bulog, Sehingga harga gabah hanya Rp 5.400 jauh dari HPP yang ditetapkan oleh Pemerintah yakni Rp 6500.

Sekertaris Ormas Projo Bojonegoro, yang juga mempunyai saudara seorang Petani mengatakan bahwa kebijakan Bulog dan mitranya dalam menetukan syarat-syarat penjualan gabah Petani sangat menyulitkan dan merugikan Petani di Bojonegoro.

“Petani sangat kesulitan menjual gabah ke Bulog,” ujarnya kepada Awak media SUARABANGSA.co.id, Kamis (10/4/2025).

Sugeng menambahkan, persyaratan yang diajukan Bulog sangat rumit. Petani harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mencantumkan pekerjaan sebagai petani dan tergabung dalam kelompok tani (poktan).

Baca Juga:  Safari Ramadhan di Bubulan, Bupati Bojonegoro Minta Warganya Jaga Moralitas Putra Putrinya

“Semisal Hasan, tetangga saya, ditolak Bulog karena KTP-nya tidak mencantumkan pekerjaan petani, padahal beliau sudah puluhan tahun menjadi petani,” tambahnya.

Lebih lanjut Sugeng mempertanyakan kebijakan Bulog yang membeli Gabah dan beras secara bersamaan, ia menduga hal ini bisa menciptakan persaingan tidak sehat dan merugikan petani kecil.

“Anehnya, mitra Bulog, yaitu pengusaha penggilingan padi, juga bisa menjual beras ke Bulog. Seharusnya Bulog fokus membeli gabah langsung dari petani,” tegasnya,

“Kalau Bulog membeli gabah dari petani dan mitra mereka juga membeli gabah dari petani otomatis mereka saling bersaing ka, Ya aneh, berarti Bulog memelihara saingan mereka sendiri,” ujarnya.

Baca Juga:  Lestarikan Budaya, Masyarakat Mayangrejo Bojonegoro Masih Lestarikan Langen Beksan Tayub

Sistem pembelian gabah Bulog melalui WhatsApp juga dinilai tidak efektif.
Petani seringkali mendapat balasan bahwa Bulog sudah penuh dan harus menunggu 5 hari.

Hal ini menyebabkan gabah mereka menjadi menurun kualitasnya bahkan rontok dan terpaksa dijual ke tungkulak dengan harga seadanya atau rendah.

Lebih lanjut, Sugeng berharap Bulog dapat merevisi kebijakanya tesebut agar lebih berpihak kepada petani kecil dan mempermudah akses penjualan gabah langsung ke Bulog.

Dengan kondisi di lapangan seperti itu dan adanya selisih harga tersebut menjadi masyarakat jadi bertanya-tanya semua.

Baca Juga:  Bangun Kolaborasi, Polres Bojonegoro Gelar Buka Puasa Bersama dengan Kodim dan Masyarakat

Lanjutnya, apakah tidak ada solusi untuk syarat-syarat penyerapan gabah secara langsung dari petani ke Bulog. Apakah ada permainan dari oknum-oknum untuk mencari keuntungan pribadi, Hal itu harus segera dipecahkan oleh Bulog dan satgas pangan di Bojonegoro untuk menolong petani di Bojonegoro sesuai arahan perintah Presiden Prabowo.

“Harus ada penyelidikan oleh satgas pangan di Bojonegoro terkait adanya carut marut harga gabah yang sangat merugikan petani di Bojonegoro. Kalau memang ditemukan penyimpangan harus segera ditindak sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, harus ada jaminan kepastian hukum Biar ada efek jera bagi mereka yang melawan hukum. Ini juga sesuai arahan Presiden Prabowo,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:30 WIB

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Berita Terbaru