BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang Projo Bojonegoro Sugeng Handoyo Sakti, angkat bicara terkait Turun harga gabah tidak sesuai HPP.
Dia menceritakan salah satunya Petani di Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengeluhkan kesulitan menjual gabah mereka kepada Bulog, Sehingga harga gabah hanya Rp 5.400 jauh dari HPP yang ditetapkan oleh Pemerintah yakni Rp 6500.
Sekertaris Ormas Projo Bojonegoro, yang juga mempunyai saudara seorang Petani mengatakan bahwa kebijakan Bulog dan mitranya dalam menetukan syarat-syarat penjualan gabah Petani sangat menyulitkan dan merugikan Petani di Bojonegoro.
“Petani sangat kesulitan menjual gabah ke Bulog,” ujarnya kepada Awak media SUARABANGSA.co.id, Kamis (10/4/2025).
Sugeng menambahkan, persyaratan yang diajukan Bulog sangat rumit. Petani harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang mencantumkan pekerjaan sebagai petani dan tergabung dalam kelompok tani (poktan).
“Semisal Hasan, tetangga saya, ditolak Bulog karena KTP-nya tidak mencantumkan pekerjaan petani, padahal beliau sudah puluhan tahun menjadi petani,” tambahnya.
Lebih lanjut Sugeng mempertanyakan kebijakan Bulog yang membeli Gabah dan beras secara bersamaan, ia menduga hal ini bisa menciptakan persaingan tidak sehat dan merugikan petani kecil.
“Anehnya, mitra Bulog, yaitu pengusaha penggilingan padi, juga bisa menjual beras ke Bulog. Seharusnya Bulog fokus membeli gabah langsung dari petani,” tegasnya,
“Kalau Bulog membeli gabah dari petani dan mitra mereka juga membeli gabah dari petani otomatis mereka saling bersaing ka, Ya aneh, berarti Bulog memelihara saingan mereka sendiri,” ujarnya.
Sistem pembelian gabah Bulog melalui WhatsApp juga dinilai tidak efektif.
Petani seringkali mendapat balasan bahwa Bulog sudah penuh dan harus menunggu 5 hari.
Hal ini menyebabkan gabah mereka menjadi menurun kualitasnya bahkan rontok dan terpaksa dijual ke tungkulak dengan harga seadanya atau rendah.
Lebih lanjut, Sugeng berharap Bulog dapat merevisi kebijakanya tesebut agar lebih berpihak kepada petani kecil dan mempermudah akses penjualan gabah langsung ke Bulog.
Dengan kondisi di lapangan seperti itu dan adanya selisih harga tersebut menjadi masyarakat jadi bertanya-tanya semua.
Lanjutnya, apakah tidak ada solusi untuk syarat-syarat penyerapan gabah secara langsung dari petani ke Bulog. Apakah ada permainan dari oknum-oknum untuk mencari keuntungan pribadi, Hal itu harus segera dipecahkan oleh Bulog dan satgas pangan di Bojonegoro untuk menolong petani di Bojonegoro sesuai arahan perintah Presiden Prabowo.
“Harus ada penyelidikan oleh satgas pangan di Bojonegoro terkait adanya carut marut harga gabah yang sangat merugikan petani di Bojonegoro. Kalau memang ditemukan penyimpangan harus segera ditindak sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku, harus ada jaminan kepastian hukum Biar ada efek jera bagi mereka yang melawan hukum. Ini juga sesuai arahan Presiden Prabowo,” pungkasnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri