Harga Gabah Tidak Menentu, Bulog Bojonegoro Angkat Bicara

- Admin

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dalam penurunan Harga gabah di Bojonegoro yang tidak sesuai dengan Intruksi Presiden dan ditetapkan oleh Kementerian lewat Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah yang berlaku di Bulog sejak 15 Januari 2025 adalah Rp6.500 per kilogramm

Hal tersebut disangah oleh Ferdian Darma Atmaja selaku Kepala Perum Bulog Cabang Bojonegoro, bahwa yang bisa membeli Gabah HPP tidak hanya Bulog saja namun Kemitraan juga bisa membeli harga gabah sesuai HPP, dan bila ada pelanggaran bisa dilaporkan di Satgas Pangan dan Dinas Pertanian.

Ferdian Darma Atmaja selaku kepala Perum Bulog Bojonegoro saat dikonfirmasi terkait Isu Bulog tidak melakukan penyerapan Hasil panen petani pada tanggal 28 Maret dan hari libur bersama, Ferdian menjelaskan bahwa terkait tidak mengambil gabah yaitu saat akhir bulan tanggal 28 Maret menjelang lebaran dan hari libur bersama.

Ia membenarkan, karena hal tersebut sudah menjadi kesepakatan pada mitra bulog yang di Bojonegoro, Mitra bulog di Bojonegoro ada sekitar 20 tempat pengilingan padi yang ada se Cabang Bojonegoro, dan hal terkait tidak menyerap gabah saat akhir bulan maret hal itupun disampaikan oleh Bulog Bojonegoro saat sosialisasi pada kelompok tani, dan gapoktan yang dilakukan di tiga kabupaten.

Baca Juga:  Berkedok Operasi Penertiban Alat Listrik, Oknum Petugas PLN Area Sampang Diduga Tarik Pungli

“Benar, Pengambilan atau penyerapan Bulog Bojonegoro itu dimulai Januari sampai 28 Maret, dan hari libur kita tutup, karena libur Nasional itu juga sesuai permintaan kemitraan kita, dan kita sampaikan saat sosialisasi,” terangnya saat dihubungi lewat WAnya.

Saat ditanya siapa saja kemitraan bulog di Bojonegoro itu adalah pengilingan padi yang di Bojonegoro, Bulog tidak mengakui tengkulak yang memainkan harga di bawah (red: Petani). Karena kemitraan Bulog hanya kepada Pengilingan padi yang ada di Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan.

“Kemitraan kita bukan tengkulak, tapi Pengilingan Padi yang tersebar ada di Bojonegoro, ada sekitar 20 pengilingan padi se Cabang,” jelasnya.

Imbuhnya, yang bisa memasukan Gabah di bulog adalah petani, kelompok tani, gapoktan, Bumdes, yang didampingi oleh Koramil (red:Babinsa) setempat, selain kemitraan yang selama ini sudah menjalin kerja sama, kalau ada tengkulak memainkan harga tidak bertangung jawab, karena Bulog tidak bermitra dengan tengkulak, tapi bulog bermitra dengan Pengilingan padi yang ada di Bojonegoro, Lamongan, Dan Tuban.

Baca Juga:  Mengejar Ambisi, Menabrak Regulasi Potret Buram Proyek Koperasi Merah Putih di Bojonegoro

“Petani bisa memasukan ke bulog dengan sarat, ada ktp warga setempat, kelompok tani, Gapoktan yang didampingi oleh Koramil (Red:Babinsa) setempat, karena kita ada kerja sama dengan TNI,” jelasnya.

Disingung terkait keluhan para petani yang kesulitan menjual ke bulog, Ferdian beralasan petani bisa menjual ke bulog dengan sarat menunjukan KTP dan didampingi oleh koramil (red: Babinsa) setempat dan harus 5 hari sebelum nya berkordinasi dulu, karena penyerapan bulog ada 300 ton sampai 400 ton tiap harinya.

“Kalau ada masyarakat yang ingin menjual gabah ke bulog tidak bisa mendadak, minimal 5 hari sebelum serapan harus kordinasi dulu, karena kita tiap hari kita menerima dari 300 ton sampai 400 ton se cabang, Bojonegoro, Tuban, Lamongan,” terangnya.

Baca Juga:  Dalam Perbaikan Berkas, Wahono-Nurul bertemu Rombongan Teguh dan Farida saat Daftar ke KPU Bojonegoro

Disingung terkait serapan Perum bulog di Bojonegoro sebelum panen raya sampai panen raya, Ferdian mengatakan ada sekitar 102 persen sudah terserap.

“Soal serapan, kita sudah menyerap kurang lebih 102 persen, se cabang (red: Bojonegoro, Lamongan, Tuban),” jelasnya.

Terkait harga gabah Anjlok Ferdian lagi lagi menjelaskan, meskipun penggilingan padi bermitra dengan Bulog Bojonegoro, tidak mesti serapan nya mitra di kirim ke Bulog, kadang di proses sendiri dan tidak masuk ke Bulog, sedangkan kemitraan se cabang ada 50 kemitraan yang terdaftar di bulog.

“Kemitraan itu tidak mesti gabah serapan nya atau hasil proses berasnya di jual di bulog, dan Bulog tidak punya kewenangan untuk melarang dan menindak mereka,” pungkasnya.

Dalam jumpa pers yang dilakukan siang ini di Aula Bulog Bojonegoro, Perum Bulog mengatakan, setiap kemitraan bisa dibeli serapannya Gabah Kering Panen (GKP) sesuai HPP 6500 rupiah, dan Jika di proses medium beras dibeli dengan Harga 12.000 Rupiah.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru