DPC Projo Sidoarjo Prihatin Politik PDIP dalam Kenaikan PPN 12 Persen

- Admin

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, SUARABANGSA.co.id – Kegaduhan terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan diberlakukan pada Januari 2025 kepada Presiden Prabowo Subianto, memantik reaksi.

Ormas PROJO Proses kenaikan tersebut tidak jauh dari politik masa lalu dimana kala itu tidak jauh dari fraksi PDIP.

Ridwan selaku ketua Ormas Dewan pimpinan Cabang Projo Sidoarjo melihat PDI Perjuangan melemparkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan diberlakukan pada Januari 2025 kepada Presiden Prabowo Subianto, hanyalah sebuah jebakan politik semata.

Baca Juga:  Ketemu AKD, Ketua DPR RI Puan Maharani Janjikan ADD Naik

“PDIP sebagai pemilik suara terbesar di DPR waktu itu ikut mendorong pemberlakuan PPN 12 persen. Kok, sekarang lempar batu sembunyi tangan,“ kata Ketua DPC Projo Sidoarjo tersebut.

Lelaki yang akrab dipangil Mas Ridwan tersebut menerangkan bahwa RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) disetujui DPR untuk menjadi undang-undang pada 29 Oktober 2021, dan mulai berlaku pada 2022. UU HPP inilah yang mengatur kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.

DPC Projo Sidoarjo menilai PDIP sebagai partai pemenang yang berkuasa ketika itu tidak bisa lepas tanggung jawab terhadap rakyat. Ketua DPR waktu itu juga politikus PDIP Puan Maharani, yang kini kembali menjabat Ketua DPR. Namun, para politikus PDIP justru membuat seolah Presiden Prabowo yang menyebabkan munculnya kenaikan tarif PPN 12 persen.

Baca Juga:  Presiden PKS Desak Presiden Jokowi Keluarkan Perppu Pencabutan UU Omnibus Law

“Masyarakat harus tahu bahwa ada tindakan membohongi publik lewat pernyataan-pernyataan yang memojokkan Presiden Prabowo, PROJO mendukung penuh kebijakan pemerintahan Prabowo, “ ujarnya.

Menurut Ridwan, pemerintah tidak lepas tangan dengan persoalan ini. Presiden Prabowo melaksanakan perintah UU HPP untuk menerapkan tarif PPN 12 persen per 1 Januari 2025. Meski begitu, tarif pajak tersebut hanya dikenakan bagi barang mewah. Ini bukti Presiden Prabowo memahami kondisi dan mencari cara untuk tidak membebani rakyat.

DPC projo sidoarjo berpendapat jika sekarang tidak setuju dengan kenaikan PPN, seharusnya PDIP melakukan mekanisme perubahan undang-undang di DPR. Toh, PDIP adalah fraksi terbesar di parlemen.

Baca Juga:  Sepasang Pemeran Video Syur Wanita Kebaya Merah Ditangkap Polisi

“Sebaiknya PDIP jangan seperti lempar batu sembunyi tangan, harus bertanggungjawab dengan keputusan yang sudah diambil. PDI P jangan cuci tangan,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Empat Jenazah Sudah di RS Bhayangkara Surabaya
Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK
Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK
Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan
DPD RI Lia Istifhama Gelar Reses Bareng SMSI Sumenep
DPD RI Lia Istifhama Terima Penghargaan Tokoh Penggerak di SMSI Award 2025
Presiden RI Prabowo Subianto Beli Sapi Qurban di Kandang Katandur Farm Pamekasan
BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Bupati Bojonegoro Bersama PERGUNU Lakukan Rembuk Pendidikan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Bupati Bojonegoro Geram Kepada ASN yang Tidak Disiplin

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bojonegoro Ajak Perangkat Desa Jujur dan Transpara dalam Pelayanan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Demi Mendorong Inovasi dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bojonegoro Resmikan Gedung Baru PT BPR Bojonegoro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Di HJB ke-348, Bupati Bojonegoro Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Bojonegoro Mandiri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Di HJB yang Ke 348, Bupati Bojonegoro Harapkan Semangat Dalam ‘Bersinergi untuk Mandiri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Malam Resepsi Persemayaman Api HJB ke 348, Begini Motivasi Bupati Bojonegoro

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:55 WIB

Di Hari HJB ke-348, Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Memberi Bantuan Kepada Pedagang Rengkek

Berita Terbaru

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Bersama PERGUNU Lakukan Rembuk Pendidikan

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:05 WIB

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Geram Kepada ASN yang Tidak Disiplin

Rabu, 29 Okt 2025 - 19:58 WIB