408 Kades di Bojonegoro Dapat Perpanjangan Masa Jabatan

- Admin

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto mengukuhkan 408 kepala desa (kades) yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan. Kegiatan digelar Senin (10/6/2024) di Pendopo Malowopati Bojonegoro.

Para kades diharapkan terus menggali potensi wilayah, berinovasi dan menjalankan pemerintahan sesuai regulasi, serta menjadi penyambung aspirasi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Adriyanto mengucapkan selamat kepada 408 kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

“Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, para kepala desa bisa semakin meningkatkan kinerja, dedikasi penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pemberdayaan masyarakat yang ada di desa,” ujarnya.

Ada beberapa hal penting yang disampaikan Pj Bupati. Pertama, peran kepala desa dalam pemerintahan di desa sangat strategis untuk mendukung semua program pelaksanaan pemerintah secara nasional.

Baca Juga:  Walikota Padangsidimpuan Hadiri Pelantikan DPC PKB Pujakesuma dan DPC Generasi Muda

Karena apa yang dilakukan pemerintah kabupaten merupakan Langkah mendukung program pembangunan secara nasional. Sehingga kades harus melaksanakan program tersebut di tingkatan pemerintahan desa.

“Bapak/Ibu ialah suri teladan masyarakat. Harapan saya bisa terus menjadi pemimpin yang amanah di wilayah masing-masing dan bisa menjadi tempat masyarakat untuk mengadu dan memberikan harapan mereka,” harapnya.

Kedua, lanjut Pj Bupati, para kades bisa terus menggali potensi di wilayah masing-masing. Pemkab Bojonegoro dan pemerintah secara nasional terus berupaya menekan tingkat kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, mendorong penciptaan lapangan kerja baru, dan menekan inflasi. Termasuk pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan saya Bapak/Ibu kades dengan adanya perpanjangan masa bakti ini bisa terus berinovasi dan mencari jalan terbaik untuk bisa menjalankan program yang strategis. Khususnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Bapak/Ibu semua. Karena saya tahu, Bojonegoro potensinya sangat luar biasa, tapi jika tidak digali bersama tentunya hanya akan menjadi hidden gem atau kekayaan (permata) yang tersembunyi,” tegasnya.

Baca Juga:  Lantik Sejumlah Pejabat, Bupati Bojonegoro Minta ASN Netral di Tahun Politik

Selain itu, Pj Bupati Adriyanto juga berharap, para kades bisa terus meningkatkan profesionalitas dalam pekerjaan, sebagai kepala desa dan sebagai pemimpin.

Untuk mewujudkan hal tersebut, maka perlu menjaga norma kepemimpinan dan norma profesionalisme dalam menjalankan pemerintahan, serta koordinasi dan kerja sama dengan semua komponen di desa.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah lebih lanjut menjelaskan, kepala desa di Kabupaten Bojonegoro yang diperpanjang masa jabatannya sebanyak 408 orang.

Dengan rincian, pertama, kepala desa periode tahun 2019 s/d 2025 yang diperpanjang jabatan 2 tahun sehingga periodisasinya menjadi 2019 s/d 2027 sebanyak 152 orang dengan kepala desa hasil pilkades antar waktu sebanyak 3 orang.

Baca Juga:  Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Pembangunan Gedung BCH di Bojonegoro

Kedua, kepala desa periode tahun 2020 s/d 2026 diperpanjang jabatan 2 tahun sehingga periodesasi menjadi 2020 s/d 2028 sebanyak 224 orang dengan hasil pilkades antar waktu sebanyak 6 orang.

Ketiga, kepala desa periode tahun 2022 s/d 2028 yang diperpanjang masa jabatannya 2 tahun sehingga periodisasinya menjadi 2022 s/d 2030 sebanyak 32 orang.

“Sementara, ada 11 desa belum perpanjang masa jabatan karena masih dijabat oleh pj kades,” tambahnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo
Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1
Gerakkan Ekonomi Lokal, Bupati Bojonegoro Kick-Off Pasar Murah di Tanjungharjo, Ada Beras Murah hingga Telur KPM Gayatri
Bukan Sekadar Bantuan, Bupati Bojonegoro Sebut Keberhasilan Penuntasan Kemiskinan Adalah Perubahan Mindset dan Naik Kelas Ekonomi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru