408 Kades di Bojonegoro Dapat Perpanjangan Masa Jabatan

- Admin

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto mengukuhkan 408 kepala desa (kades) yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan. Kegiatan digelar Senin (10/6/2024) di Pendopo Malowopati Bojonegoro.

Para kades diharapkan terus menggali potensi wilayah, berinovasi dan menjalankan pemerintahan sesuai regulasi, serta menjadi penyambung aspirasi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Adriyanto mengucapkan selamat kepada 408 kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

“Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, para kepala desa bisa semakin meningkatkan kinerja, dedikasi penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pemberdayaan masyarakat yang ada di desa,” ujarnya.

Ada beberapa hal penting yang disampaikan Pj Bupati. Pertama, peran kepala desa dalam pemerintahan di desa sangat strategis untuk mendukung semua program pelaksanaan pemerintah secara nasional.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Pimpin Upacara Hari Jadi Satpol PP dan Damkar

Karena apa yang dilakukan pemerintah kabupaten merupakan Langkah mendukung program pembangunan secara nasional. Sehingga kades harus melaksanakan program tersebut di tingkatan pemerintahan desa.

“Bapak/Ibu ialah suri teladan masyarakat. Harapan saya bisa terus menjadi pemimpin yang amanah di wilayah masing-masing dan bisa menjadi tempat masyarakat untuk mengadu dan memberikan harapan mereka,” harapnya.

Kedua, lanjut Pj Bupati, para kades bisa terus menggali potensi di wilayah masing-masing. Pemkab Bojonegoro dan pemerintah secara nasional terus berupaya menekan tingkat kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, mendorong penciptaan lapangan kerja baru, dan menekan inflasi. Termasuk pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan saya Bapak/Ibu kades dengan adanya perpanjangan masa bakti ini bisa terus berinovasi dan mencari jalan terbaik untuk bisa menjalankan program yang strategis. Khususnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Bapak/Ibu semua. Karena saya tahu, Bojonegoro potensinya sangat luar biasa, tapi jika tidak digali bersama tentunya hanya akan menjadi hidden gem atau kekayaan (permata) yang tersembunyi,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Berikan Pembekalan 2.494 Orang PPPK, Serta 4 Orang CPNS

Selain itu, Pj Bupati Adriyanto juga berharap, para kades bisa terus meningkatkan profesionalitas dalam pekerjaan, sebagai kepala desa dan sebagai pemimpin.

Untuk mewujudkan hal tersebut, maka perlu menjaga norma kepemimpinan dan norma profesionalisme dalam menjalankan pemerintahan, serta koordinasi dan kerja sama dengan semua komponen di desa.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah lebih lanjut menjelaskan, kepala desa di Kabupaten Bojonegoro yang diperpanjang masa jabatannya sebanyak 408 orang.

Dengan rincian, pertama, kepala desa periode tahun 2019 s/d 2025 yang diperpanjang jabatan 2 tahun sehingga periodisasinya menjadi 2019 s/d 2027 sebanyak 152 orang dengan kepala desa hasil pilkades antar waktu sebanyak 3 orang.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Gelar Shalat Ied dan Salurkan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1445 H

Kedua, kepala desa periode tahun 2020 s/d 2026 diperpanjang jabatan 2 tahun sehingga periodesasi menjadi 2020 s/d 2028 sebanyak 224 orang dengan hasil pilkades antar waktu sebanyak 6 orang.

Ketiga, kepala desa periode tahun 2022 s/d 2028 yang diperpanjang masa jabatannya 2 tahun sehingga periodisasinya menjadi 2022 s/d 2030 sebanyak 32 orang.

“Sementara, ada 11 desa belum perpanjang masa jabatan karena masih dijabat oleh pj kades,” tambahnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat
Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah
Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026
Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:04 WIB

DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:33 WIB

Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:04 WIB

Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak

Berita Terbaru