408 Kades di Bojonegoro Dapat Perpanjangan Masa Jabatan

- Admin

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto mengukuhkan 408 kepala desa (kades) yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan. Kegiatan digelar Senin (10/6/2024) di Pendopo Malowopati Bojonegoro.

Para kades diharapkan terus menggali potensi wilayah, berinovasi dan menjalankan pemerintahan sesuai regulasi, serta menjadi penyambung aspirasi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Adriyanto mengucapkan selamat kepada 408 kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

“Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, para kepala desa bisa semakin meningkatkan kinerja, dedikasi penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pemberdayaan masyarakat yang ada di desa,” ujarnya.

Ada beberapa hal penting yang disampaikan Pj Bupati. Pertama, peran kepala desa dalam pemerintahan di desa sangat strategis untuk mendukung semua program pelaksanaan pemerintah secara nasional.

Baca Juga:  Kisah Suka Duka, Sopir Mobil Siaga di Bojonegoro

Karena apa yang dilakukan pemerintah kabupaten merupakan Langkah mendukung program pembangunan secara nasional. Sehingga kades harus melaksanakan program tersebut di tingkatan pemerintahan desa.

“Bapak/Ibu ialah suri teladan masyarakat. Harapan saya bisa terus menjadi pemimpin yang amanah di wilayah masing-masing dan bisa menjadi tempat masyarakat untuk mengadu dan memberikan harapan mereka,” harapnya.

Kedua, lanjut Pj Bupati, para kades bisa terus menggali potensi di wilayah masing-masing. Pemkab Bojonegoro dan pemerintah secara nasional terus berupaya menekan tingkat kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, mendorong penciptaan lapangan kerja baru, dan menekan inflasi. Termasuk pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan saya Bapak/Ibu kades dengan adanya perpanjangan masa bakti ini bisa terus berinovasi dan mencari jalan terbaik untuk bisa menjalankan program yang strategis. Khususnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Bapak/Ibu semua. Karena saya tahu, Bojonegoro potensinya sangat luar biasa, tapi jika tidak digali bersama tentunya hanya akan menjadi hidden gem atau kekayaan (permata) yang tersembunyi,” tegasnya.

Baca Juga:  Di Acara Tasyakuran DPC Projo Bojonegoro Dihadiri Cantika Wahono dan Wakil ketua DPRD Bojonegoro

Selain itu, Pj Bupati Adriyanto juga berharap, para kades bisa terus meningkatkan profesionalitas dalam pekerjaan, sebagai kepala desa dan sebagai pemimpin.

Untuk mewujudkan hal tersebut, maka perlu menjaga norma kepemimpinan dan norma profesionalisme dalam menjalankan pemerintahan, serta koordinasi dan kerja sama dengan semua komponen di desa.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah lebih lanjut menjelaskan, kepala desa di Kabupaten Bojonegoro yang diperpanjang masa jabatannya sebanyak 408 orang.

Dengan rincian, pertama, kepala desa periode tahun 2019 s/d 2025 yang diperpanjang jabatan 2 tahun sehingga periodisasinya menjadi 2019 s/d 2027 sebanyak 152 orang dengan kepala desa hasil pilkades antar waktu sebanyak 3 orang.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Sampaikan Capaian Kinerja Selama 5 Tahun, Ini Rinciannya

Kedua, kepala desa periode tahun 2020 s/d 2026 diperpanjang jabatan 2 tahun sehingga periodesasi menjadi 2020 s/d 2028 sebanyak 224 orang dengan hasil pilkades antar waktu sebanyak 6 orang.

Ketiga, kepala desa periode tahun 2022 s/d 2028 yang diperpanjang masa jabatannya 2 tahun sehingga periodisasinya menjadi 2022 s/d 2030 sebanyak 32 orang.

“Sementara, ada 11 desa belum perpanjang masa jabatan karena masih dijabat oleh pj kades,” tambahnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Satu Rumah Warga di Sampang Roboh Diterjang Angin Kencang, BPBD Salurkan Bantuan
Panen Raya Padi Organik, Bupati Bojonegoro Puji Desa Sambiroto
Bupati Bojonegoro Berangkatkan Calon Jemaah Haji, Ini Pesannya
Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi
Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029, Ini Fokus Pemerintah Kabupaten Sampang
Atap Rumah Warga Sampang Ambruk Usai Diterjang Angin Kencang Disertai Hujan Deras
Bupati Bojonegoro Berkometmen Tidak Anti Keritik
Tanggapi Keluhan Pokdarwis, Disporapar Pamekasan: Kami Tak Bisa Berbuat
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:05 WIB

Kepala Desa Sumberjo Kidul Bojonegoro Merasa Kecolongan Saat Pendaftaran Perangkat Desa

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:22 WIB

Tarif Sewa Lapak Pasar Wisata Bojonegoro Belum Ditetapkan

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:11 WIB

Satu Rumah Warga di Sampang Roboh Diterjang Angin Kencang, BPBD Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:46 WIB

Sapi Yang Dibeli Presiden RI, Besar Dengan Mendengarkan Murottal Al-Quran Setiap Harinya

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:38 WIB

Salah Seorang Perangkat Desa di Bojonegoro Diduga Rangkap Jabatan

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:25 WIB

Seorang Wanita Tenggelam di Sungai Marparan Sampang, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:51 WIB

Maksud Hati Membuang LPG Ngobos, 3 Warga Bojonegoro Malah Jadi Korban Ledakan

Senin, 19 Mei 2025 - 16:58 WIB

Besok, Lakpesdam bersama LTN NU Sampang Gelar Pelatihan Riset Sejarah ke NU-an

Berita Terbaru

Daerah

Tarif Sewa Lapak Pasar Wisata Bojonegoro Belum Ditetapkan

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:22 WIB

Sosial

Bersama BPJS, Bupati Bojonegoro Berikan Santunan Jamsostek

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:40 WIB