“Mari gunakan hak pilih pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024,” ujar Fathkur Rohman.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyebutkan bahwa kirab ini merupakan salah satu bentuk upaya dalam penguatan kelembagaan pemerintah baik nasional, provinsi maupun kabupaten/kota.
Menurut Bupati Anna, dalam pemilu 2024 ini peristiwa yang sangat menentukan karena terdapat pemilihan Presiden untuk menentukan arah kebijakan.
Terkait Pemilu, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pemkab Bojonegoro telah menyisir beberapa pemilih pemula usia 17 tahun. Pemkab melakukan rekap kartu tanda penduduk (KTP) di SMA sederajat di wilayah Bojonegoro.
Nantinya jika siswa telah dilakukan rekam dan rekap, KTP akan langsung dicetak dan diberikan kepada yang bersangkutan jika sudah berusia 17 tahun.
Penulis : Takim
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya