Raya Sumantoro lalu menegaskan akan mengawal terus kasus dugaan perselingkuhan ini demi menjaga marwah Institusi Polri di mata masyarakat.
“Indonesia Police Monitoring, lembaga yang dibentuk untuk membantu Polri dalam rangka meraih kepercayaan publik merasa terpanggil untuk menjaga marwah Institusi ini. Apabila ada anggota Polri yang rusak, tetapi ada anggota Polri yang melindungi, maka anggota Polri yang melindungi ini lebih rusak dari yang rusak,” tegas Raya Sumantoro.
Awal mula kasus dugaan perselingkuhan ini terjadi pada bulan Desember tahun 2022. Saat itu, Bripka D mengajak UL check in di sebuah hotel di Kota Tegal.
Keduanya ngamar sejak pukul 21.00 WIB dan baru keluar kamar pada pukul 05.00 WIB keesokan hari.
Berdasar pengakuan UL, pertemuan dengan Bripka D hingga berujung check in di sebuah hotel sudah sering terjadi. Dirinya pun mengaku sering berbuat mesum dengan Bripka D.
Penulis : Muji
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya