Lewat telepon itu, sang penipu mengatakan bahwa baju yang dibeli Lilik ilegal, tak memiliki invoice (faktur jual beli) sehingga disita dan diancam akan didatangi petugas dari bea cukai hingga kepolisian.
“Lalu keluarlah ancaman penelpon, ibu beli barang ilegal, barangnya kami sita. Kalau ini enggak diurus kami akan datang ke tempat ibu beserta pihak kepolisian,” ujar Lilik menirukan suara sang penipu.
Lilik berada dalam kondisi terjepit, karena dia memang belum memastikan legalitas baju yang dibelinya sehingga cukup terkejut saat mendapatkan kabar itu.
“Saya sempat panik dan terkejut karena si penelpon bilang jika baju yang saya beli itu merupakan barang penyelundupan dari luar yang tidak dilengkapi dengan surat PPN,” tutur Lilik.
Sang penipu pun memperkuat ancamannya dengan mengirimkan foto saat beberapa petugas Bea Cukai tengah melakukan proses pemeriksaan di bandara.
Penulis : Abdus Salam
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

















