Mengaku Petugas Bea Cukai Bandara Juanda, Wanita di Sampang Nyaris Jadi Korban Penipuan

- Admin

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot layar HP WA dari nomor tidak dikenal

i

Screenshot layar HP WA dari nomor tidak dikenal

Kemudian, dia diminta membayar biaya denda sebesar Rp5.950.000. Jika tidak membayarkan denda itu, Lilik diancam akan terkena hukuman penjara.

Pelaku penipuan itu menyebut nama Lilik sudah masuk ke Polda dan ada ancaman penjara 3 tahun serta denda Rp150 juta rupiah. Bahkan, sang penipu tersebut juga meminta Lilik untuk melakukan verifikasi ke pihak toko online.

“Sebaiknya sebelum kasus ini kami kembangkan ke jalur hukum, ibu secepatnya hubungi pihak pengirim mengenai surat PPN itu. Apakah sudah diterbitkan tetapi lupa dikirim bersama paketnya,” ungkap Lilik sembari menirukan sang penipu.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Hantarkan Jenazah Gus Solah

Setelah melakukan konfirmasi, Lilik terkejut dengan jawaban toko online penjual baju itu yang memintanya untuk mengikuti arahan penelpon sebelumnya, karena duitnya akan diganti hingga barang sampai ditangan.

“Setelah saya konfirmasi, penjual baju online bilang ibu bayar saja, karena sebelumnya ini juga pernah kejadian, nanti uang yang dibayarkan ke Bea Cukai akan saya ganti,” beber Lilik menirukan penjual online shop tersebut.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru