Mengaku Petugas Bea Cukai Bandara Juanda, Wanita di Sampang Nyaris Jadi Korban Penipuan

- Admin

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot layar HP WA dari nomor tidak dikenal

i

Screenshot layar HP WA dari nomor tidak dikenal

Kemudian, dia diminta membayar biaya denda sebesar Rp5.950.000. Jika tidak membayarkan denda itu, Lilik diancam akan terkena hukuman penjara.

Pelaku penipuan itu menyebut nama Lilik sudah masuk ke Polda dan ada ancaman penjara 3 tahun serta denda Rp150 juta rupiah. Bahkan, sang penipu tersebut juga meminta Lilik untuk melakukan verifikasi ke pihak toko online.

“Sebaiknya sebelum kasus ini kami kembangkan ke jalur hukum, ibu secepatnya hubungi pihak pengirim mengenai surat PPN itu. Apakah sudah diterbitkan tetapi lupa dikirim bersama paketnya,” ungkap Lilik sembari menirukan sang penipu.

Baca Juga:  Dua Perempuan asal Jember Diamankan di Tempat Eks Lokalisasi di Sumenep

Setelah melakukan konfirmasi, Lilik terkejut dengan jawaban toko online penjual baju itu yang memintanya untuk mengikuti arahan penelpon sebelumnya, karena duitnya akan diganti hingga barang sampai ditangan.

“Setelah saya konfirmasi, penjual baju online bilang ibu bayar saja, karena sebelumnya ini juga pernah kejadian, nanti uang yang dibayarkan ke Bea Cukai akan saya ganti,” beber Lilik menirukan penjual online shop tersebut.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru