Mengaku Petugas Bea Cukai Bandara Juanda, Wanita di Sampang Nyaris Jadi Korban Penipuan

- Admin

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot layar HP WA dari nomor tidak dikenal

i

Screenshot layar HP WA dari nomor tidak dikenal

Kemudian, dia diminta membayar biaya denda sebesar Rp5.950.000. Jika tidak membayarkan denda itu, Lilik diancam akan terkena hukuman penjara.

Pelaku penipuan itu menyebut nama Lilik sudah masuk ke Polda dan ada ancaman penjara 3 tahun serta denda Rp150 juta rupiah. Bahkan, sang penipu tersebut juga meminta Lilik untuk melakukan verifikasi ke pihak toko online.

“Sebaiknya sebelum kasus ini kami kembangkan ke jalur hukum, ibu secepatnya hubungi pihak pengirim mengenai surat PPN itu. Apakah sudah diterbitkan tetapi lupa dikirim bersama paketnya,” ungkap Lilik sembari menirukan sang penipu.

Baca Juga:  Heboh, Warga di Kedungdung Sampang Ngebor untuk Sumur Air Malah Keluar Api

Setelah melakukan konfirmasi, Lilik terkejut dengan jawaban toko online penjual baju itu yang memintanya untuk mengikuti arahan penelpon sebelumnya, karena duitnya akan diganti hingga barang sampai ditangan.

“Setelah saya konfirmasi, penjual baju online bilang ibu bayar saja, karena sebelumnya ini juga pernah kejadian, nanti uang yang dibayarkan ke Bea Cukai akan saya ganti,” beber Lilik menirukan penjual online shop tersebut.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru