Selanjutnya mendengar penolakan tersebut, korban lalu diancam oleh terlapor bahwa jika korban menolak ajakannya, ibu korban yang saat ini sebagai TKW (Tenaga Kerja Wanita) akan dibunuh dengan cara jarak jauh (disantet).
Selanjutnya karena pelapor diancam oleh terlapor, akhirnya korban mau menuruti keinginan terlapor untuk berhubungan layaknya suami istri dengan terlapor.
Selanjutnya setelah kejadian tersebut korban pada hari Jum’at tanggal 11 Agustus 2023 menceritakan kejadian tersebut kepada Ibu Korban melalui pesan WhatsApp.
Dan setelah itu ibu korban menceritakan kejadian tersebut ke Ayah korban yang berada di Kalimantan.
Selanjutnya pada tanggal 16 Agustus 2023, sekira pukul 10.45 wib ayah korban pulang kerumahnya dan mendengar cerita secara langsung dari korban si mawar dan dari korban melati.
Selanjutnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balen untuk segera ditindak lanjuti.
Penulis : Takim
Editor : Putri
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya