SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia ke-78, masih banyak rumah-rumah warga di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang belum memasang bendera Merah Putih maupun umbul-umbul.
Pemandangan warga tak memasang bendera itu tak hanya terlihat di pedesaan saja. Warga yang tinggal di pinggir jalan protokol atau di sudut-sudut kota pun masih banyak yang tak mengibarkan bendera pusaka di depan rumah atau toko miliknya.
Salah satunya, tampak di Jalan Trunojoyo. Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, hampir di sepanjang jalan itu banyak yang tak memasang bendera merah putih.
Padahal, setiap warga negara Indonesia wajib mengibarkan bendera Merah Putih pada saat Hari Kemerdekaan 17 Agustus, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (3) dan ayat (4) UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Salah satu pemuda kota Bahari, Abdur Rohim mengaku miris dan sangat menyayangkan melihat keadaan itu. Ia menilai, memperingati HUT Kemerdekaan menjadi momen bersejarah yang perlu disambut dengan semangat merah putih.
“Yang lebih miris lagi itu ketika kita melihat ada salah satu perusahaan milik BUMN yang tidak mengibarkan bendera merah putih,” ujar Rohim, Kamis (10/08/2023).
Menurut Rohim, banyaknya warga yang tidak mengibarkan bendera merah putih, bisa jadi mereka telah kehilangan makna peringatan kemerdekaan itu.
Padahal, kata dia, kemerdekaan itu didapat dengan susah payah dengan penuh pengorbanan cucuran darah, keringat, air mata bahkan nyawa para pahlawan.
“Kalo bukan kita siapa lagi yang memeriahkan, mengisi peringatan Hari Kemerdekaan ini. Dan ini adalah wujud kita menghargai para pejuang kita yang telah mengorbankan jiwa dan raganya untuk kemerdekaan Republik Indonesia. Kita kan hanya memeriahkan dengan memasang bendera, saya rasa tidak berat,” tuturnya.
Dengan kondisi ini, Rohim mengajak untuk mengingat sejarah, dimana bendera merupakan salah satu identitas bangsa, di dalam sebuah bendera tersirat dan tersimpan makna serta kisah bagaimana perjuangan para pahlawan untuk memerdekakan negara ini.
“Semua rakyat Indonesia wajib memasang lambang kebesaran negara. Bahkan orang miskin pun yang tak mampu membeli bedara merah putih, Pemerintah Daerah mempunyai tugas untuk memberikan bendera negara kepada yang tidak mampu ini,” tutupnya.
Penulis : Abdus Salam
Editor : Putri