15 Kelompok LMDH Bersama PK-PAN Hearing Masalah Larangan Pupuk di Kawasan Hutan Bojonegoro

- Admin

Sabtu, 8 April 2023 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Setelah Kelompok tani dan Gapoktan petani wilayah hutan Khusus yang tergabung Aspamtan,  Lembaga swadaya PK-PAN bersama 15 kelompok tani yang tergabung di LMDH di beberapa kecamatan yang di Kawasan Pinggir hutan, lakukan hearing bersama.

Dalam penyampaian aspirasi 15 kelompok tersebut ditemui fraksi fraksi yang ada di DPRD Bojonegoro, Dari Fraksi Golkar, PKB, PDIP, serta Fraksi gabungan PAN.

Dalam penyampaian aspirasi dari 15 Kelompok tani rata rata terkait pengunaan pupuk subsidi dan yang dilarang di kawasan hutan, dan tidak berfungsinya KPM yang dimana ada beberapa petani yang mengalami kendali tidak punya tanah garapan dan bercocok tanamnya di kawasan hutan khusus.

Dan ada juga beberapa kelompok yang menyampaikan terkait intimidasi dari beberapa oknum perhutani agar tidak memberikan surat administrasi dalam pengurusan hutan sosial untuk masyarakat kawasan hutan.

Dan juga terkait pelarangan pengunaan pupuk subsidi yang sekarang menjadi berita yang meresahkan petani di kawasan hutan khusus.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Terima Penghargaan TOP Pembina BUMD 2023

Lulus Setyawan selaku Wakil ketua Umum PK- PAN, membenarkan hal tersebut dan sangat berharap kepada semua pejabat pemerintah Daerah Bojonegoro agar ada kebijakan untuk petani Desa, yang notabene hanya mengandalkan garapan bercocok tanam di kawasan hutan, bagaimana Surat Kuasa (SK) Kawasan Hutan Dalam Perlakuan Kusus, segera diterbit kan.

“Dan saat ini kita dalam pengajuan Kawasan Hutan Dalam Perlakuan Khusus (KHDPK), bila 15,611 hektar itu mendapat SK saya kok Yaqin rakyat itu tidak akan mati dalam kelaparan,” ungkapnya.

Imbuh lelaki yang pernah menjabat menjadi kepala Desa tersebut, Dengan adanya pelarangan pupuk subsidi digunakan oleh masyarakat hutan ini membuat risau dan resah warga kawasan hutan, sedangkan pupuk tersebut sangat diharapkan oleh Ribuan petani di kawasan hutan di Bojonegoro.

“Ada cerita, di Bulan sembilan, bulan sepuluh itu hujan kita sudah mulai tanam untuk menanam dan bulan tiga itu sudah mupuk, memupuk itu dengan Non subsidi, karena ada kabar larangan saya bilang dengan Bu kadin, Bu kadin (bilang) kok bisa pupuk itu dibuat hutan, iya to Bu, karena sawahnya sudah selesai to Bu, karena ada larangan pemakaian pupuk subsidi ini yang menjadi kami risau dan resah,” ujarnya.

Baca Juga:  Wujud Kepedulian, Persatuan Wartawan Sampang Santuni Balita Penderita Hidrosefalus

Lanjutnya, pupuk bantuan tidak mendapatkan namun pupuk subsidi bisa dapat, meskipun pupuk subsidi yang habis panen padi dirinya di bayang Bayangi dengan regulasi ,ada cerita yang terjadi di Kawasan hutan di tuban.

“Tapi ini ada cerita, tidak ditangkap sih, ada peringatan ke masyarakat dengan larangan untuk pemakaian Pupuk subsidi, ini yang membuat risau masyarakat, ada di beberapa titik, ada cerita itu di Tuban. Ada pupuk subsidi yang masuk di kawasan hutan entah masuk nya kemana kita tidak tahu, pihak (Perhutani) pak ADM itu juga diintrogasi oleh pihak polisi, terkait itu,” terangnya.

Baca Juga:  DPC Hanura Bojonegoro Buka Pendaftaran Balon Legislatif untuk Pemilu 2024 Gratis

Secara terpisah Hal yang berbeda disampaikan oleh Admistrasor Adm perhutani Bojonegoro, Irawan Darto jati mengatakan, dengan adanya larangan tersebut adalah kebijakan dirjen Kementerian Kehutanan dan lingkungan hidup dan Dirjen Kementerian Pertahanan pangan dan pertanian.

“Sebenarnya kami hanya memperingatkan, agar masyarakat tidak terjebak di persoalan hukum,” ungkapnya.

Disingung terkait jumlah luasan hektar kawasan hutan yang di Bojonegoro, untuk hutan kawasan hutan luasnya sekitar 50 ribu, 11 Hektar, dan terkait pesangem yang tergabung di LMDH semua sudah melakukan Perjanjian kontrak kerja sama (PKKS) dengan perhutani Bojonegoro.

Terkait intimidasi pihak perhutani belum mengetahui, untuk masalah pupuk itu adalah kewenangan Tugas dan fungsi DKPP Bojonegoro.

“Soal intimidasi saya kurang tahu, tapi terkait Pesangem dan yang tergabung di LMDH sudah melakukan kontrak kerja sama semua dengan perhutani,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menakar Kebutuhan Tembakau 2024, DPC PWRI Sumenep Gelar FGD
Nah Lo !! Ketahuan Publik, Proyek yang Diduga Diborongkan Pemdes Sarimulyo Banyuwangi Akhirnya Dikembalikan
Jasa Raharja Jamin Santunan Seluruh Korban Laka Kereta Api VS Mikrobus di Lumajang
Kondisi Masa Depan ditentukan oleh Hak Suara Generasi Milenial dan Gen-Z, UKM PI STKIP PGRI Sumenep Adakan FGD
Pembangunan Desa di Sarimulyo Banyuwangi Diduga Terindikasi Diborongkan, Hingga Bendahara Desa Ingin Undur Diri
Lama Rusak, Akhirnya Jalan Desa Wangkal Probolinggo Diperbaiki
Pemuda Pancasila Kota Padangsidimpuan Menggelar Perayaan HUT ke-64
SMSI Siap Hadir dan Berkolaborasi di Kota Padangsidimpuan

Berita Terkait

Minggu, 26 November 2023 - 01:12 WIB

Pemuda Sumenep Ini Perkosa Mantan Pacar hingga 5 Jam di Sebuah Hotel, Belum Move On?

Jumat, 17 November 2023 - 13:12 WIB

Simpan Barang Haram, Pria di Srono Banyuwangi Diringkus Polisi

Rabu, 15 November 2023 - 14:14 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penusukan

Sabtu, 11 November 2023 - 18:53 WIB

Polres Jember Tangkap 2 tersangka Kasus Ganja Hidup dan Narkotika

Jumat, 10 November 2023 - 18:54 WIB

Jual Konten Pornografi Anak di Bawah Umur, Kuli Bangunan Asal Pasuruan di Gelandang Polisi

Selasa, 7 November 2023 - 09:14 WIB

Ungkap Mafia Tanah di Malang, Polda Jatim Tetapkan Lima Tersangka

Sabtu, 4 November 2023 - 12:28 WIB

Muhammadiyah Mojokerto Dukung Kapolri Amankan Pemilu dari Terorisme

Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:42 WIB

Pengedar Narkoba Senilai Puluhan Juta, Berhasil Ditangkap Satnarkoba Polres Mojokerto

Berita Terbaru

Birokrasi

Peringati HKN, Dinkes Pamekasan Launching Program ILP

Sabtu, 2 Des 2023 - 15:22 WIB

Peristiwa

Bus Tujuan Jakarta Sumenep Terbakar di Pamekasan

Selasa, 28 Nov 2023 - 16:47 WIB