BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Satreskrim Polres Bondowoso membekuk 2 terduga pelaku pencurian dengan pemberatan.
Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas barang berupa satu unit sepeda motor Honda Verza warna Hitam tahun 2016 Nopol : P-3712-AJ.
Keduanya adalah pria berinisial JS dan Tersangka IF.
Motor tersebut milik Sahit warga Desa Gunosari RT 38 RW 08 Kecamatan Tlogosari Kabupaten Bondowoso.
Kejadian pencurian tersebut diduga terjadi pada hari Rabu, tanggal 11 Januari 2023 sekira pukul 09.30 WIB.
Keduanya telah bersepakat untuk melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor dan sesampainya di TKP Tersangka melihat dan mendekati satu unit sepeda motor milik korban.
Motor korban tersebut sedang terparkir dengan kondisi setir terkunci di Pinggir Jalan Perkebunan Perhutani masuk Wilayah Dusun Magarsari Desa Gunosari Kecamatan Tlogosari Kabupaten Bondowoso yang ditinggal oleh pemiliknya.
“Sat Reskrim telah berhasil mengamankan 2 Pelaku yang diduga melakukan pencurian sepeda motor,” ucap Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo, SH. MH.
Selanjutnya para pelaku lakukan aksinya dengan cara, tersangka JS dengan menggunakan alat berupa garpu yang telah dilancipkan di bagian ujungnya dan sengaja dibawa pelaku dari rumahnya untuk merusak rumah anak kunci sepeda motor sedangkan untuk tersangka IF berjaga jaga disekitar TKP.
“Setelah berhasil menghidupkan motor kedua tersangka membawa kabur sepeda motor tersebut, dan tersangka telah melepas plat nomor kendaraan tersebut agar tidak diketahui orang,” imbuhnya.
Selanjutnya dari Laporan tersebut petugas Resmob bergerak cepat melakukan hunting dan penyelidikan yang akhirnya pelaku dapat diamankan pada pukul 15.00 WIB, pelaku beserta barang buktinya telah berhasil diamankan.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil senilai Rp 14.000.000,- (empat beas juta rupiah),” tambahnya.