Gondol Motor, Dua Orang Ini Digelandang ke Polres Bondowoso

- Admin

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id Satreskrim Polres Bondowoso membekuk 2 terduga pelaku pencurian dengan pemberatan.

Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas barang berupa satu unit sepeda motor Honda Verza warna Hitam tahun 2016 Nopol : P-3712-AJ.

Keduanya adalah pria berinisial JS dan Tersangka IF.

Motor tersebut milik Sahit warga Desa Gunosari RT 38 RW 08 Kecamatan Tlogosari Kabupaten Bondowoso.

Kejadian pencurian tersebut diduga terjadi pada hari Rabu, tanggal 11 Januari 2023 sekira pukul 09.30 WIB.

Baca Juga:  Panglima TNI Cek Pelaksanaan Karantina di PPLN Jatim

Keduanya telah bersepakat untuk melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor dan sesampainya di TKP Tersangka melihat dan mendekati satu unit sepeda motor milik korban.

Motor korban tersebut sedang terparkir dengan kondisi setir terkunci di Pinggir Jalan Perkebunan Perhutani masuk Wilayah Dusun Magarsari Desa Gunosari Kecamatan Tlogosari Kabupaten Bondowoso yang ditinggal oleh pemiliknya.

“Sat Reskrim telah berhasil mengamankan 2 Pelaku yang diduga melakukan pencurian sepeda motor,” ucap Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo, SH. MH.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Resmikan Gedung Siber Ditreskrimsus

Selanjutnya para pelaku lakukan aksinya dengan cara, tersangka JS dengan menggunakan alat berupa garpu yang telah dilancipkan di bagian ujungnya dan sengaja dibawa pelaku dari rumahnya untuk merusak rumah anak kunci sepeda motor sedangkan untuk tersangka IF berjaga jaga disekitar TKP.

“Setelah berhasil menghidupkan motor kedua tersangka membawa kabur sepeda motor tersebut, dan tersangka telah melepas plat nomor kendaraan tersebut agar tidak diketahui orang,” imbuhnya.

Selanjutnya dari Laporan tersebut petugas Resmob bergerak cepat melakukan hunting dan penyelidikan yang akhirnya pelaku dapat diamankan pada pukul 15.00 WIB, pelaku beserta barang buktinya telah berhasil diamankan.

Baca Juga:  Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil senilai Rp 14.000.000,- (empat beas juta rupiah),” tambahnya.

Berita Terkait

Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Lakukan Penertiban Knalpot Brong
Polsek Tlanakan Pamekasan Buru Pelaku Penganiayaan
Kapolres Bojonegoro Himbau Warga untuk Takbiran di Masjid
Polres Pamekasan Tes Urine Sopir Angkutan Umum di Terminal Ronggosukowati
Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H
Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024
Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media
Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 19:38 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal

Rabu, 10 April 2024 - 17:24 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Selasa, 2 April 2024 - 22:44 WIB

Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:26 WIB

Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:01 WIB

Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 14:16 WIB

Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:38 WIB

Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penutupan TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0826

Berita Terbaru

Uncategorized

PJ Bupati Bojonegoro Launching Program Paman Sehati

Rabu, 24 Apr 2024 - 20:22 WIB