22 Bangunan Liar di Seputaran Perempatan Desa Bangilan akan Ditertibkan Satpol PP Bojonegoro

- Admin

Selasa, 27 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dengan padatnya lalu lintas dan di seputar jalan perempatan Turut Desa Bangilan Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

Kurang lebih 18 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati Fasilitas Umum yang masuk aset Irigasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Dinas Pekerjaan umum Sumber Daya Air (DPU SDA)akan ditertibkan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Bangunan tersebut Menggangu penguna jalan, serta manuvernya juga menggangu jalan,” ujar Edi Subroto selaku Sekertaris Dinas Perhubungan Bojonegoro.

Baca Juga:  Nama Ketua AKD Muncul Jelang Pilkada 2024, Ini Komentar Mantan Calon Bupati Bojonegoro 2007

Dalam pertemuan di balai Desa Bangilan tersebut dihadiri oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan jajaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Babinkamtibmas Polsek Kapas, Babinsa Koramil Kecamatan Kapas, perwakilan BBWS, UPT Pengairan Provinsi Jawa Timur dan DPU SDA Kabupaten Bojonegoro, Kepala Desa Bangilan bersama Pemdes, 18 Pedagang Kaki lima Sekitar perempatan Bangilan.

“Bu Kasun dan pak kades nanti tolong dilihat ya batasnya, nanti kalau nanti kita berikan teguran pas, mana batas patok milik warga dan mana aset negara, mana wilayah Saluran air affour, kita sesuaikan dengan buku C,” ungkap Edi Subroto.

Baca Juga:  Kawal Ketahanan Pangan, Ini yang Dilakukan Insan Pers yang Tergabung di Komunitas AKP Bojonegoro

Secara terpisah, Kepala bidang Tibum Transmas Beny Subikto, mengatakan bahwa yang mana itu melanggar Perda 15 tahun 2015.

“Dimana orang tidak boleh membangun usaha atau rumah di atas bukan peruntukannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, bahwa bangunan tersebut ada yang aset BBWS, ada yang PU SDA Provinsi Jawa Timur, maupun DPU SDA Bojonegoro.

“Aset tersebut ada yang milik dari BBWS, ada yang PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa timur, dan PU Sumber daya air Bojonegoro,” jelasnya.

Saat disingung terkait solusi nasib 18 PKL lelaki yang akrab dipangil pak Edi tersebut menjelaskan, soal solusi pihak satpol PP hanya menjalankan perintah dan akan mencoba mengkomunikasikan dengan kepala Desa apakah ada tanah desa yang bisa dipergunakan untuk berjualan 18 pedagang kaki lima yang terimbas penertiban.

Baca Juga:  Setyo Wahono Hadiri HUT Golkar, 3000 Masa Berjoget Bersama Adella

“Coba nanti kita komunikasikan dengan kepala desa apakah ada tanah desa atau lahan yang bisa untuk berjualan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:34 WIB

Puluhan Tahun Tanpa Kepastian, Korban Penggusuran Jembatan Glendeng Bojonegoro Menagih Hak Sertifikat Tanah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru