BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dengan padatnya lalu lintas dan di seputar jalan perempatan Turut Desa Bangilan Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.
Kurang lebih 18 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati Fasilitas Umum yang masuk aset Irigasi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Dinas Pekerjaan umum Sumber Daya Air (DPU SDA)akan ditertibkan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Bangunan tersebut Menggangu penguna jalan, serta manuvernya juga menggangu jalan,” ujar Edi Subroto selaku Sekertaris Dinas Perhubungan Bojonegoro.
Dalam pertemuan di balai Desa Bangilan tersebut dihadiri oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dan jajaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Babinkamtibmas Polsek Kapas, Babinsa Koramil Kecamatan Kapas, perwakilan BBWS, UPT Pengairan Provinsi Jawa Timur dan DPU SDA Kabupaten Bojonegoro, Kepala Desa Bangilan bersama Pemdes, 18 Pedagang Kaki lima Sekitar perempatan Bangilan.
“Bu Kasun dan pak kades nanti tolong dilihat ya batasnya, nanti kalau nanti kita berikan teguran pas, mana batas patok milik warga dan mana aset negara, mana wilayah Saluran air affour, kita sesuaikan dengan buku C,” ungkap Edi Subroto.
Secara terpisah, Kepala bidang Tibum Transmas Beny Subikto, mengatakan bahwa yang mana itu melanggar Perda 15 tahun 2015.
“Dimana orang tidak boleh membangun usaha atau rumah di atas bukan peruntukannya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa bangunan tersebut ada yang aset BBWS, ada yang PU SDA Provinsi Jawa Timur, maupun DPU SDA Bojonegoro.
“Aset tersebut ada yang milik dari BBWS, ada yang PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa timur, dan PU Sumber daya air Bojonegoro,” jelasnya.
Saat disingung terkait solusi nasib 18 PKL lelaki yang akrab dipangil pak Edi tersebut menjelaskan, soal solusi pihak satpol PP hanya menjalankan perintah dan akan mencoba mengkomunikasikan dengan kepala Desa apakah ada tanah desa yang bisa dipergunakan untuk berjualan 18 pedagang kaki lima yang terimbas penertiban.
“Coba nanti kita komunikasikan dengan kepala desa apakah ada tanah desa atau lahan yang bisa untuk berjualan,” pungkasnya.
Leave a Reply