DPC PWRI Sumenep Kecam Konten yang Seret Nama Dandim

- Admin

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Ketua Bidang Investigasi, Advokasi Hukum dan HAM DPC PWRI Kabupaten Sumenep, Moh. Rudi Hartono mengecam konten yang menyeret nama Dandim 0827 Sumenep Letkol Czi. Donny Pramudya Mahardi.

Rudi menilai konten dengan judul “Kasus Dugaan Penipuan Oleh Fauzi, Kini Seret Nama Dandim Sumenep” yang ditayangkan okeh sebuah webset pada Minggu, 20 November 2022 itu merugikan profesi wartawan.

“Konten tersebut tidak layak disebut berita, itu konten sampah yang bisa berakibat merugikan profesi wartawan,” kata pria yang akrab disapa Rudi itu, Rabu, 23 November 2022.

Dia mengemukakan sejumlah alasan mengapa konten yang judul “Kasus Dugaan Penipuan Oleh Fauzi, Kini Seret Nama Dandim Sumenep” tidak layak disebut berita, bahkan merugikan profesi wartawan.

Baca Juga:  Tolak Penambangan Fosfat, Mahasiswa Sumenep Geruduk Bappeda

Pertama, jika konten tersebut adalah berita seharusnya sesuai dengan kaidah jurnalistik, yakni cover bothside atau berimbang. Namun, faktanya berita tersebut sepihak.

“Para pihak terkait di dalam pemberitaan tersebut, dalam hal ini Veros, Dandim Sumenep, dan Fauzi tidak dikonfirmasi oleh penulis berita. Padahal dalam konteks berita itu, seharusnya penulis berita melakukan konfirmasi kepada pihak terkait,” ujar Rudi.

Kedua, website yang menayangkan konten tersebut tidak jelas statusnya sebagai media massa. Sebab, website tersebut mencantumkan menu Tentang Kami, namun laman itu kosong.

Padahal, laman tersebut seharusnya menjadi menu yang sangat penting untuk menjelaskan status webset tersebut sebagai sebuah media massa atau bukan.

Baca Juga:  Operasi Zebra Semeru, Polsek Kerembangan Terjunkan 10 Personel

“Termasuk tidak terdapat boks redaksi yang seharusnya menjelaskan susunan redaksi hingga perusahaan Suara Anak Kolong sebagai media massa,” kata Rudi.

Bahkan, beberapa menu lain seperti Pedoman Media Siber, Ketentuan Layanan, Karir dan Beriklan dalam website tersebut juga kosong. Sehingga statusnya sebagai media massa patut dipertanyakan.

“Website atau media-media tidak jelas begini bisa merugikan profesi kita sebagai wartawan, karena isinya sepihak,”
cetus Ketua Bidang Investigasi, Advokasi Hukum dan HAM DPC PWRI Sumenep itu.

Sementara jika pihak yang bersangkutan bersikukuh websitenya sebagai media massa, di mana tidak dicantumkannya berbagai hal pada poin 2 merupakan sebuah kealpaan saja, Rudi tetap menyebut itu sangat aneh.

Baca Juga:  Setelah Resmi Dipilih Jadi Ketua PWRI Sumenep, Ini Pesan Penting Dari Rusydiyono

“Kan aneh jika alasannya misalnya lupa, karena website Suara Anak Kolong sudah dibuat sejak tahun 2020,” tuturnya.

Berdasarkan penelusuran tim IT DPC PWRI Sumenep, domain webset tersebut didaftarkan pada 07 November 2020.

“Website Suara Anak Kolong dibangun dengan platform framework berbasis Codeigniter,” kata Rafiqi, tim IT DPC PWRI Sumenep.

Tim redaksi SUARABANGSA.co.id mencoba melakukan penelusuran langsung ke website yang bersangkutan untuk membuktikan penuturan Ketua Bidang Investigasi, Advokasi Hukum dan HAM DPC PWRI Sumenep.

Benar saja, tim redaksi tidak menemukan laman boks redaksi, termasuk nomor telepon maupun alamat email website tersebut untuk melakukan konfirmasi kepada pengelolanya sebagai upaya cover bothside. (*)

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru