Viral, Sepasang Remaja Tiduran di Dalam Masjid Bikin Geram

- Admin

Minggu, 13 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARABANGSA.co.id – Jagad maya dihebohkan oleh video sepasang remaja laki-laki dan perempuan tidur berdua di dalam masjid.

Video viral sepasang remaja itu diunggah oleh akun Instagram @terangmedia pada Kamis, 10 November 2022 lalu.

“Beredar sebuah Video pendek berdurasi 15 Detik merekam remaja ABG tidur berduaan ditempat ibadah,” tulis @terangmedia pada caption video unggahannya, seperti dikutip oleh SuaraBangsa.co.id dari e-KABARI.COM Minggu, 13 November 2022.

Dalam video pendek itu pemperlihatkan sepasang remaja laki-laki dan perempuan yang tengah tidur berdua di bagian saf paling depan yang beralas karpet hijau.

Baca Juga:  Ini Ternyata Pekerjaan Pemeran Video Mesum Wanita Kebaya Merah

Posisi perempuan terlihat telentang, sementara remaja laki-laki berada di sampingnya menempel dinding saf paling depan dekat posisi imam shalat.

Lalu aksi dua remaja itu diketahui warga sekitar. Warga pun menegur keduanya dengan bahasa Sunda dan sambil merekam.

“Suruh siapa loe tiduran sama perempuan di masjid, suruh siapa gua nanya? suruh siapa?” kata si perekam sambil marah-marah.

“Gue usir semuanya nih… Gue viralin nih,” lanjut warga yang merekam itu.

Lalu pasangan laki-laki langsung bangun dari tidurnya, sementara si perempuan tidak langsung meresponnya.

Baca Juga:  Pembagian Jaspel Kapitasi di Puskesmas Banyuanyar Sampang Dinilai Tak Adil

Setelah mendengar ocehan warga, akhirnya si perempuan pun bangun juga sembari meninggalkan masjid.

Dalam keterangan video unggahannya, @terangmedia menyebut peristiwa itu terjadi daerah Purwakarta, Jawa Barat. Hingga kini belum ada klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Sampai berita ini ditulis, video viral yang diunggah akun Instagram @terangmedia itu mendapatkan 592 suka dan 53 komentar.

“Dikira pacaran di dalam mesjid, langsung dapat label halal kali,” komentar akun @edi_suariy****.

“Itulah knp bny masjid mushola kelar waktu sholat langsung dikunci.. biar gda kejadian kek gni.. disalahgunakan..,” tulis @gunawan_guna***.

Baca Juga:  Isuzu Panter Serunduk Truck, Penegmudi Patah Tulang

Parah pisan generasi Ayeuna mah. Gs teu boga akhlak,” kata @djalae_**

“Percuma di blur muka pelakunya gk jelas,” tulis @paul_pamul***. (*)

Sumber: Instagram @terangmedia

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru