Kisruh Soal Fasum Tak Ada Titik Terang, Aktivis Sebut Pemkab Sampang Lemah

- Admin

Jumat, 22 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sejumlah perwakilan warga Perumahan Puri Matahari, Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mengadu ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (21/10/2021) kemarin.

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, mereka mengaku resah karena ada bangunan milik pribadi yang dibangun di atas Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) di perumahan tersebut.

Dalam hearing itu, tampak hadir Wakil Ketua DPRD Arif Amin Tirtana, pegiat Lasbandra, Kepala DPMPTSP dan Naker, Inspektur, Kepala Satpol PP, DPRKP, Kabag Hukum, Bagian Aset dan Bagian Pendapatan BP2KAD, Camat Sampang, Lurah Karang Dalam serta Ketua RT setempat.

Baca Juga:  Tercebur ke Sumur, Wanita Paruh Baya di Pangarengan Sampang Meninggal Dunia

Ketua RT 5 RW 2, Sutarjo mengatakan, bahwa pihaknya bersama warga mendatangi para wakil rakyat untuk meminta kejelasan penyelesaian terhadap fasum yang sudah terlanjur di sulap jadi milik pribadi.

“Pemkab menyatakan masih melakukan Legal Opinion (LO) ke Kejaksaan Negeri. Tapi yang jelas kami tetap menginginkan fungsi awal fasum itu, mengingat di sana merupakan jalan raya ada lembaga lagi, belum lagi ada selokan. Dan kami juga tidak dilibatkan soal pengajuan LO itu,” kata Sutarjo.

Sementara itu, Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Sampang, Harunur Rasyid menyampaikan, penyelesaian adanya bangunan yang berada di atas fasum itu memberikan tanggapan melalui pendapat dari OPD terkait.

Baca Juga:  Wabup Irwan Bachtiar Resmikan Kampung Pancasila di Bondowoso yang Diinisiasi oleh Dandim 0822

“Saat ini, Pemkab masih meminta pertimbangan hukum kepada Kejari,” ungkap Harunur singkat.

Ditempat yang sama, Kepala Satpol PP Suryanto mengaku masih menunggu kepastian hukum untuk melakukan tindakan. Pihaknya juga menegaskan, larangan adanya pembangunan di atas fasum juga diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Kemarin kami langsung eksekusi bangunan di jalan Pahlawan karena pemilik tidak bisa menunjukan bukti-bukti. Nah kalau yang bangunan di Puri Matahari ini lain, pemilik bangunan punya IMB lho. Sudah ada teguran, tapi teguran itu dibalas dengan menunjukan dokumen bukti-bukti,” ujar Suryanto berkilah.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Berikan Tumpeng pada Pangdam V Brawijaya

Hal itu dibantah oleh Rifai LSM Lasbandra yang mendampingi warga Puri Matahari, Kasatpol PP tidak usah bicara dokumen dan bukti dari pemilik Bangli diluar, pada saat audensi tadi kenapa hanya diam.

“Pada saat audensi tadi tidak satupun dari perwakilan Pemkab Sampang menunjukan dokumen yang dimaksud Kasatpol PP. Bahkan SPPT yang di buat acuhan pemilik Bangli, bukan SPPT dilokasi fasum tersebut. Ayolah OPD Sampang Hebat Bermartabat jangan tajam secepat kilat pada masyarakat kecil dan miskin, pikir-pikir terhadap pelanggar Perda berduit,” kata Rifai kesal.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru