Hasil Hubungan Gelap, Perempuan di Sumenep Buang Bayinya di Gubuk

- Admin

Senin, 9 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Entah apa yang ada di pikiran ibu yang satu ini. Warga Dusun Daandung Atas Desa Daandung, Kecamatan Kangayan Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur itu tega membuang bayinya sendiri.

Perempuan bernama Tinawa itu membuang bayinya di sebuah gubuk di desa setempat. Sabtu (7/5/2022) sekira jam 16.30 WIB.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

“Setelah menerima laporan tentang penemuan bayi jenis kelamin laki-laki di Dusun Daandung atas Desa Daandung. Kapolsek Kangayan Ipda Miftahil Rahman bersama Kanit Reskrim Aiptu Santoso dan anggota Polsek Kangayan mendatangi TKP,” terangnya.

Baca Juga:  Datang Dari Daerah Terpapar Virus Corona, 17 Penumpang Bus di Sumenep Diperiksa

Dari hasil pemeriksaan para saksi, diperoleh keterangan jika pada hari Sabtu tgl 7 Mei 2022 sekitar jam 16.30 wib, Murtayyan bersama istrinya bernama Diatna telah menemukan seorang bayi jenis kelamin laki-laki di sebuah gubuk di tanah tegalan Murtayyan di Dusun Daandung.

“Bayi tersebut diduga dibuang oleh seseorang yang tidak dikenal karena kondisi bayi yg dibungkus kain sarung masih berlumuran darah sebagaimana layaknya bayi yg baru lahir,” imbuhnya.

Setelah itu Murtayyan melaporkan kejadian tersebut ke aparat Desa Daandung. Setelah dilakukan penyelidikan dengan dibantu aparat desa Daandung, ternyata yang membuang bayi yang baru lahir tersebut adalah Tinawa als Sanawati.

Baca Juga:  Tak Hanya Banser, Nama Pagar Nusa Juga Dicatut Dalam Aksi Tolak RUU HIP di Sampang

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Tinawa als Sanawati, yang bersangkutan mengakui bahwa telah membuang bayi tersebut,” sambungnya.

Ia juga mengaku bahwa bayi tersebut adalah anaknya hasil hubungan gelap dengan seorang laki-laki yg bernama Imam.

Tinawa menerangkan bahwa pada hari Sabtu tgl 7 Mei 2022 Sekitar jam 10.00 sewaktu pergi ke ladang dia merasa sakit perut, kemudian sekitar jam 15.00 wib Tinawa melahirkan anak kandung itu di tengah tegalan sendirian.

Karena bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan laki-laki yang bukan suaminya, sehingga Tinawa, lalu membuang atau meninggalkan anaknya di sebuah gubuk.

Baca Juga:  Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Sebelum melahirkan Tinawa sempat bertemu dengan Dasuk dan Tiambe. Selanjutnya terlapor Tinawa berikut barang buktinya dibawa dan diamankan ke Polsek Kangayan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru