Pemkab Sumenep Longgarkan Aturan, Gunaifi Syarif Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

- Admin

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Suasana berbeda dialami masyarakat pada Ramadhan 1443 Hijriah atau tahun 2022 ini, khususnya masyarakat Kabupaten Sumenep. Pasalnya, aturan di tengah pandemi Covid-19 tidak seketat tiga sebelumnya.

Kini, Pemkab Sumenep mulai melonggarkan aturan. Saat ini, masyarakat sudah bisa melaksanakan bazar ramadhan. Tidak hanya itu, ramadhan tahun ini, masyarakat juga sudah dapat melakukan parade musik tong-tong menjelang sahur.

Kendati aturan yang sudah mulai longgar, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Gunaifi Syarif Arrodhy meminta masyarakat kabupaten berlambang kuda terbang tetap mematuhi protokol kesehatan. Kata dia, mengutamakan kesehatan tetap lebih penting dari apapun.

Baca Juga:  Tahun 2022, DPRKP dan Perhubungan Sumenep Gelontorkan 3,8 M Untuk RTLH

“Meskipun aturan sudah agak longgar, mematuhi prokes itu tetap penting. Sehat itu mahal, jangan sampai karena kita abai, justru kita sendiri yang menanggung akibatnya, kita sendiri nanti yang sakit,” kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kepada media ini, Kamis (14/04/2022).

Ia tidak menampik, pandemi Covid-19 saat ini, khususnya di Kabupaten Sumenep sudah mulai melandai. Rodi, sapaan akrabnya mengatakan, sebenarnya dia mengapresiasi kebijakan yang diambil pemerintah daerah. Ia mengapresiasi karena di bulan ramadhan ini masyarakat tidak terkesan terkekang dengan aturan seperti dulu.

Baca Juga:  Seminggu Dua Kali Relawan Achmad Fauzi Berbagi Turba Bagikan Nasi Kotak

Rodi menuturkan, dengan aturan yang diambil pemerintah ini, dirinya yakin masyarakat bisa melaksanakan ibada puasa dengan lebih khidmat. Terlebih dengan shalat sunnah tarawih yang sudah bisa dilaksanakan berjemaah.

“Kita bersyukur, sekarang kita bisa tarawih berjemaah lagi baik di masjid maupun di mushallah. Yang terpenting kita sendiri sebagai masyarakat harus bisa menjaga keadaan. Jangan sampai kasus Covid-19 di Sumenep kembali melonjak. Sehingga kita sendiri yang dirugikan,” tambahnya.

Selain persoalan ibadah, aturan yang diambil pemerintah ini kata Rodi juga akan membuat perekonomian masyarakat bisa lebih baik. Hal ini, kata Rodi salah satunya dengan kembali diizinkannya bazar ramadhan.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Segera Selesaikan Raperda Agraria, Pengelolaan Pasar dan Tambak Udang

“Dengan kebijakan yang longgar ini, tentu aktivitas masyarakat bisa lebih mobile. Aktivitas perekonomiana masyarakat akan jauh membaik. Karena tentu aktivitas jual beli bisa terlaksana tanpa ada halangan aturan yang begitu mengekang,” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, pemerintah daerah melonggarkan aturan pada ramadhan tahun ini. Bazar ramadhan dan parade musik tong-tong menjelang sahur bisa dilaksanakan. Salah satu tujuan aturan ini, kata dia memang agar perekonomian masyarakat bisa lebih baik.

Berita Terkait

KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun
Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru