Pemkab Sumenep Longgarkan Aturan, Gunaifi Syarif Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

- Admin

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Suasana berbeda dialami masyarakat pada Ramadhan 1443 Hijriah atau tahun 2022 ini, khususnya masyarakat Kabupaten Sumenep. Pasalnya, aturan di tengah pandemi Covid-19 tidak seketat tiga sebelumnya.

Kini, Pemkab Sumenep mulai melonggarkan aturan. Saat ini, masyarakat sudah bisa melaksanakan bazar ramadhan. Tidak hanya itu, ramadhan tahun ini, masyarakat juga sudah dapat melakukan parade musik tong-tong menjelang sahur.

Kendati aturan yang sudah mulai longgar, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Gunaifi Syarif Arrodhy meminta masyarakat kabupaten berlambang kuda terbang tetap mematuhi protokol kesehatan. Kata dia, mengutamakan kesehatan tetap lebih penting dari apapun.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Mutasi 36 Pejabat, Berikut Rinciannya

“Meskipun aturan sudah agak longgar, mematuhi prokes itu tetap penting. Sehat itu mahal, jangan sampai karena kita abai, justru kita sendiri yang menanggung akibatnya, kita sendiri nanti yang sakit,” kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kepada media ini, Kamis (14/04/2022).

Ia tidak menampik, pandemi Covid-19 saat ini, khususnya di Kabupaten Sumenep sudah mulai melandai. Rodi, sapaan akrabnya mengatakan, sebenarnya dia mengapresiasi kebijakan yang diambil pemerintah daerah. Ia mengapresiasi karena di bulan ramadhan ini masyarakat tidak terkesan terkekang dengan aturan seperti dulu.

Baca Juga:  Ribuan Warga Pamekasan Minta Tempat Aliran Wahabi di Pamekasan Ditutup

Rodi menuturkan, dengan aturan yang diambil pemerintah ini, dirinya yakin masyarakat bisa melaksanakan ibada puasa dengan lebih khidmat. Terlebih dengan shalat sunnah tarawih yang sudah bisa dilaksanakan berjemaah.

“Kita bersyukur, sekarang kita bisa tarawih berjemaah lagi baik di masjid maupun di mushallah. Yang terpenting kita sendiri sebagai masyarakat harus bisa menjaga keadaan. Jangan sampai kasus Covid-19 di Sumenep kembali melonjak. Sehingga kita sendiri yang dirugikan,” tambahnya.

Selain persoalan ibadah, aturan yang diambil pemerintah ini kata Rodi juga akan membuat perekonomian masyarakat bisa lebih baik. Hal ini, kata Rodi salah satunya dengan kembali diizinkannya bazar ramadhan.

Baca Juga:  Turut Bantu Pemerintah, DPC PWRI Sumenep Turut Bagi-bagi Sembako Kepada Terdampak Covid-19

“Dengan kebijakan yang longgar ini, tentu aktivitas masyarakat bisa lebih mobile. Aktivitas perekonomiana masyarakat akan jauh membaik. Karena tentu aktivitas jual beli bisa terlaksana tanpa ada halangan aturan yang begitu mengekang,” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, pemerintah daerah melonggarkan aturan pada ramadhan tahun ini. Bazar ramadhan dan parade musik tong-tong menjelang sahur bisa dilaksanakan. Salah satu tujuan aturan ini, kata dia memang agar perekonomian masyarakat bisa lebih baik.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru