Pemkab Sumenep Longgarkan Aturan, Gunaifi Syarif Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

- Admin

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Suasana berbeda dialami masyarakat pada Ramadhan 1443 Hijriah atau tahun 2022 ini, khususnya masyarakat Kabupaten Sumenep. Pasalnya, aturan di tengah pandemi Covid-19 tidak seketat tiga sebelumnya.

Kini, Pemkab Sumenep mulai melonggarkan aturan. Saat ini, masyarakat sudah bisa melaksanakan bazar ramadhan. Tidak hanya itu, ramadhan tahun ini, masyarakat juga sudah dapat melakukan parade musik tong-tong menjelang sahur.

Kendati aturan yang sudah mulai longgar, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Gunaifi Syarif Arrodhy meminta masyarakat kabupaten berlambang kuda terbang tetap mematuhi protokol kesehatan. Kata dia, mengutamakan kesehatan tetap lebih penting dari apapun.

Baca Juga:  Oknum Kabid di Disparbudpora Sumenep Resmi Ditahan Polisi

“Meskipun aturan sudah agak longgar, mematuhi prokes itu tetap penting. Sehat itu mahal, jangan sampai karena kita abai, justru kita sendiri yang menanggung akibatnya, kita sendiri nanti yang sakit,” kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kepada media ini, Kamis (14/04/2022).

Ia tidak menampik, pandemi Covid-19 saat ini, khususnya di Kabupaten Sumenep sudah mulai melandai. Rodi, sapaan akrabnya mengatakan, sebenarnya dia mengapresiasi kebijakan yang diambil pemerintah daerah. Ia mengapresiasi karena di bulan ramadhan ini masyarakat tidak terkesan terkekang dengan aturan seperti dulu.

Baca Juga:  Garda Bangsa Sumenep Tegaskan Dukung Hairul Anwar Sebagai Bacawabup

Rodi menuturkan, dengan aturan yang diambil pemerintah ini, dirinya yakin masyarakat bisa melaksanakan ibada puasa dengan lebih khidmat. Terlebih dengan shalat sunnah tarawih yang sudah bisa dilaksanakan berjemaah.

“Kita bersyukur, sekarang kita bisa tarawih berjemaah lagi baik di masjid maupun di mushallah. Yang terpenting kita sendiri sebagai masyarakat harus bisa menjaga keadaan. Jangan sampai kasus Covid-19 di Sumenep kembali melonjak. Sehingga kita sendiri yang dirugikan,” tambahnya.

Selain persoalan ibadah, aturan yang diambil pemerintah ini kata Rodi juga akan membuat perekonomian masyarakat bisa lebih baik. Hal ini, kata Rodi salah satunya dengan kembali diizinkannya bazar ramadhan.

Baca Juga:  Pohon Tumbang di Bluto Timpa Pengendara

“Dengan kebijakan yang longgar ini, tentu aktivitas masyarakat bisa lebih mobile. Aktivitas perekonomiana masyarakat akan jauh membaik. Karena tentu aktivitas jual beli bisa terlaksana tanpa ada halangan aturan yang begitu mengekang,” tandasnya.

Diketahui, sebelumnya, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, pemerintah daerah melonggarkan aturan pada ramadhan tahun ini. Bazar ramadhan dan parade musik tong-tong menjelang sahur bisa dilaksanakan. Salah satu tujuan aturan ini, kata dia memang agar perekonomian masyarakat bisa lebih baik.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru