SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Suasana berbeda dialami masyarakat pada Ramadhan 1443 Hijriah atau tahun 2022 ini, khususnya masyarakat Kabupaten Sumenep. Pasalnya, aturan di tengah pandemi Covid-19 tidak seketat tiga sebelumnya.
Kini, Pemkab Sumenep mulai melonggarkan aturan. Saat ini, masyarakat sudah bisa melaksanakan bazar ramadhan. Tidak hanya itu, ramadhan tahun ini, masyarakat juga sudah dapat melakukan parade musik tong-tong menjelang sahur.
Kendati aturan yang sudah mulai longgar, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Gunaifi Syarif Arrodhy meminta masyarakat kabupaten berlambang kuda terbang tetap mematuhi protokol kesehatan. Kata dia, mengutamakan kesehatan tetap lebih penting dari apapun.
“Meskipun aturan sudah agak longgar, mematuhi prokes itu tetap penting. Sehat itu mahal, jangan sampai karena kita abai, justru kita sendiri yang menanggung akibatnya, kita sendiri nanti yang sakit,” kata Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu kepada media ini, Kamis (14/04/2022).
Ia tidak menampik, pandemi Covid-19 saat ini, khususnya di Kabupaten Sumenep sudah mulai melandai. Rodi, sapaan akrabnya mengatakan, sebenarnya dia mengapresiasi kebijakan yang diambil pemerintah daerah. Ia mengapresiasi karena di bulan ramadhan ini masyarakat tidak terkesan terkekang dengan aturan seperti dulu.
Rodi menuturkan, dengan aturan yang diambil pemerintah ini, dirinya yakin masyarakat bisa melaksanakan ibada puasa dengan lebih khidmat. Terlebih dengan shalat sunnah tarawih yang sudah bisa dilaksanakan berjemaah.
“Kita bersyukur, sekarang kita bisa tarawih berjemaah lagi baik di masjid maupun di mushallah. Yang terpenting kita sendiri sebagai masyarakat harus bisa menjaga keadaan. Jangan sampai kasus Covid-19 di Sumenep kembali melonjak. Sehingga kita sendiri yang dirugikan,” tambahnya.
Selain persoalan ibadah, aturan yang diambil pemerintah ini kata Rodi juga akan membuat perekonomian masyarakat bisa lebih baik. Hal ini, kata Rodi salah satunya dengan kembali diizinkannya bazar ramadhan.
“Dengan kebijakan yang longgar ini, tentu aktivitas masyarakat bisa lebih mobile. Aktivitas perekonomiana masyarakat akan jauh membaik. Karena tentu aktivitas jual beli bisa terlaksana tanpa ada halangan aturan yang begitu mengekang,” tandasnya.
Diketahui, sebelumnya, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, pemerintah daerah melonggarkan aturan pada ramadhan tahun ini. Bazar ramadhan dan parade musik tong-tong menjelang sahur bisa dilaksanakan. Salah satu tujuan aturan ini, kata dia memang agar perekonomian masyarakat bisa lebih baik.

















