SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sulalatin, warga Dusun Semah, Desa Karang Anyar, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur sangat kecewa dengan kinerja polisi di wilayah hukumnya yang dianggap lambat dalam menangani sebuah perkara.
Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, perempuan berusia 29 tahun itu mengaku telah menjadi korban dalam dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di tokonya pada Selasa (29/03/2022) lalu.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Tambelangan dengan tanda bukti laporan polisi nomor LP/B/01/III/2022/SPKT/Polsek Tambelangan tertanggal 29 Maret 2022.
“Sudah 14 hari lebih saya laporan, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan yang berarti. Saya juga belum menerima laporan perkembangan dari kepolisian,” ujar Sulalatin, Minggu (10/04/2022).
Dirinya memaparkan dari akibat pencurian itu mengalami kerugian hingga lebih dari Rp15 juta. Kerugian berupa uang tunai Rp800 ribu, puluhan pres rokok serta segala macam jenis kosmetik kecantikan dari berbagai merk.
Sulalatin kini hanya berharap, polisi segera menindaklanjuti laporannya. Sehingga dugaan tindak pidana pencurian yang telah menimpanya, bisa diketahui kejelasan perkembangan penanganan kasusnya.
“Sampai saat ini saya masih memiliki keyakinan, jika polisi akan bertindak profesional dengan menindaklanjuti laporan saya. Sehingga konsep Presisi yang diusung Polri, tidak hanya menjadi jargon semata,” harap dia.
Dirinya juga berharap polisi bergerak cepat agar tidak terjadi lagi kasus pencurian serupa di wilayah yang sama. Apalagi menjelang hari raya dan ditengah bulan suci ramadhan.
“Saya juga berharap polisi meningkatkan kegiatan patroli di malam hari demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Tambelangan Iptu Warnoto mengaku sudah menindaklanjuti laporan adanya dugaan kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Tidak ada tindaklanjutnya gimana, kita sudah datangi rumah pelapor terus kita juga sudah periksa saksi-saksi. Katanya pelapor ada CCTV, tapi ternyata kita sudah cek muter tidak ada,” kata Warnoto.
Warnoto meminta pelapor untuk berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Tambelangan agar bilamana ada saksi-saksi baru bisa dihadirkan untuk dilakukan pemeriksaan kembali.
“Mohon bantuannya lah apabila ada saksi-saksi yang menguatkan bisa dihadirkan. Kita tidak bisa menuduh seseorang tanpa ada bukti maupun saksi, kita yang kewalahan,” tutur Warnoto.
Menurut Warnoto, hingga saat ini berdasarkan laporan dari Kanit Reskrim Polsek terkait kasus tersebut belum ada satupun saksi yang memberikan keterangan mengarah pada pelaku.
“Kalau menduga dan diduga, kita yang kewalahan nantinya. Untuk perkembangan lebih lanjut, kami secepatnya akan menyampaikan pemberitahuan pada pelapor,” tandas Warnoto.

















