DPRD Bojonegoro Gelar Program PropemPerda 2022, Bahas Raperda Baru dan Pembangunan

- Admin

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Mitroatin membuka Program Pembentukan Peraturan Daerah ‘PropemPerda’ di Cafe Gunung. Rabu (6/04/2022).

Acara tersebut dihadiri Staf Sekretariat DPRD (Sekwan) Bojonegoro Bersama Jajaran, Ketua fraksi dan Komisi B DPRD Bojonegoro.

Dalam PropemPerda tersebut dilakukan sosialisasi terkait produk Perda yang akan dibahas oleh DPRD Bojonegoro dan Perda yang sudah disahkan DPRD Bojonegoro.

Sebagai Pemantik Narasumber ada Sigit Kushariyanto dari Komisi B dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) dan Muhammad Rozi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dihadiri juga dari beberapa pengusaha rumah kos dan kelompok pertanian serta pengusaha katering, kontraktor dari dapil 1 Kota Bojonegoro.

Ketua DPRD Bojonegoro Mitroatin mengatakan bahwa tugas wewenang sebagai Legislatif selain Legislasi, Kontroling, dan Penganggaran juga menjaring aspirasi dari Masyarakat dan sosialisasi produk produk Perda (legislasi) yang telah dihasilkan,semua ini agar tepat sasaran pada konstituen Warga Bojonegoro.

“Sesuai tupoksi DPRD, Kami punya tugas dan fungsi ada tiga. yaitu fungsi Legislasi, penganggaran, dan kontroling, nah pada hari ini melaksanakan salah satu amanah tugas kami adalah legislasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Minibus Mitsubishi Pajero Putih Nyemplung ke Luar Jalur Tol Malang-Pandaan

Politisi partai Golkar itu menambahkan, Pada tahun 2022 ini DPRD ada beberapa Raperda yang akan dibuat dan dirubah dan disahkan, harapan dari sosialisasi dari PropemPerda 2022 sebagai bentuk sosialisasi atas kinerja DPRD Bojonegoro, dan sebagai juga menjaring aspirasi bagi warga Bojonegoro, untuk membentuk produk Raperda di tahun 2022.

“Kita akan membentuk program program perda, Raperda apa sih yang akan kita bentuk nanti, ada terkait pertanian, perlindungan warga miskin, perlindungan pengusaha, nah sebelum kita bentuk nanti anda, bapak ibu nanti juga akan diajak ngomong, sebelum di bentuk juga Nanti ada FGD, silahkan sampaikan semua aspirasi bapak ibu sampaikan,” terangnya.

Menurut Mitroatin hal yang disampaikan tersebut sebagai upaya untuk melindungi warga Bojonegoro.

“Harapan kita bagaimana bisa pengusaha dan pertanian bisa dilindungi,” jelasnya.

Hal yang sama disampaikan Sigit Kushariyanto dalam sosialisasi PropemPerda tahun 2022, yang dilaksanakan sore ini sebagai bentuk awal legislasi ini seperti tercantum di atur perundang undangan nomor 12/2021 tentang tata cara terkait pembuatan perundang undangan.

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar Kasus Mafia Tanah di Malang, Kerugian Hingga Miliaran Rupiah

“Ada sekitar Raperda yang kita bahas sekitar 19 Raperda, ada yang inisiatif Legislatif dan ada yang bersumber dari dari Pemkab Bojonegoro (Eksekutif),” terangnya.

Lanjutnya, Komisi B juga telah melakukan pembahasan terkait Raperda untuk perlindungan petani dimana hal ini telah di bahas bersama dengan pihak eksekutif, dan juga Raperda terkait penanaman modal dan usaha, Bojonegoro makin hari tambah maju dari pertanian sampai peternakan dan hal tersebut diinginkan oleh Bupati untuk menarik investor dan perijinan agar lebih mudah dan DPRD Bojonegoro mendorong hal itu.

“Bapak ibu, Perda terkait penanaman modal tidak banyak kita kritisi karena apa yang diinginkan Bupati dan legislatif sama pemikiran, bagaiman perijinan yang mudah dan mendorong investor untuk tanam saham, tag holiday yang digulirkan Bupati ini sangat membantu dan mudah bagi pengusaha,” jelasnya.

Ia menambahkan, DPRD telah membahas beberapa perda yang telah dihasilkan, dari Raperda tentang bantuan Hukum, Raperda tentang perlindungan dan Pemberdayaan petani, Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Raperda Perlindungan dan pemberdayaan masyarakat desa Hutan, Raperda tentang Rumah kos, Sigit mengatakan ada sekitar 19 Raperda yang telah dibahas dan disahkan hal tersebut untuk pemberdayaan masyarakat Bojonegoro.

Baca Juga:  Mengaku Polisi, Dua Pria di Surabaya Rampas Sepeda Motor

“Kita Memang ingin di dalam kinerja DPRD ini, ukuran kita ini membuat produk yang aturan yang baku untuk mengatur, untuk kebutuhan masyarakat 1,4 juta jiwa ini untuk mengatur tentang, tentang kehidupan, bersosial, ini butuh diatur,” jelasnya.

Dalam sesi terakhir ditutup oleh Muhammad Rozi dari fraksi PKB yang membahas terkait Perda Rumah Kos, dan acara selanjutnya dialog bersama.

Propemperda ini juga bagian dari hasil pertemuan dan Konsultasi dengan Gubernur Jawa timur pada tanggal 9 November 2021, Nomor 188/27405/014.2/2021 perihal penyampaian hasil konsultasi terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah, dan Keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro Nomor 25 tahun 2021 tentang pembentukan peraturan Daerah kabupaten Bojonegoro tahun 2022.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru