DPRD Bojonegoro Gelar Program PropemPerda 2022, Bahas Raperda Baru dan Pembangunan

- Admin

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro Mitroatin membuka Program Pembentukan Peraturan Daerah ‘PropemPerda’ di Cafe Gunung. Rabu (6/04/2022).

Acara tersebut dihadiri Staf Sekretariat DPRD (Sekwan) Bojonegoro Bersama Jajaran, Ketua fraksi dan Komisi B DPRD Bojonegoro.

Dalam PropemPerda tersebut dilakukan sosialisasi terkait produk Perda yang akan dibahas oleh DPRD Bojonegoro dan Perda yang sudah disahkan DPRD Bojonegoro.

Sebagai Pemantik Narasumber ada Sigit Kushariyanto dari Komisi B dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) dan Muhammad Rozi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dihadiri juga dari beberapa pengusaha rumah kos dan kelompok pertanian serta pengusaha katering, kontraktor dari dapil 1 Kota Bojonegoro.

Ketua DPRD Bojonegoro Mitroatin mengatakan bahwa tugas wewenang sebagai Legislatif selain Legislasi, Kontroling, dan Penganggaran juga menjaring aspirasi dari Masyarakat dan sosialisasi produk produk Perda (legislasi) yang telah dihasilkan,semua ini agar tepat sasaran pada konstituen Warga Bojonegoro.

“Sesuai tupoksi DPRD, Kami punya tugas dan fungsi ada tiga. yaitu fungsi Legislasi, penganggaran, dan kontroling, nah pada hari ini melaksanakan salah satu amanah tugas kami adalah legislasi,” jelasnya.

Baca Juga:  SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Politisi partai Golkar itu menambahkan, Pada tahun 2022 ini DPRD ada beberapa Raperda yang akan dibuat dan dirubah dan disahkan, harapan dari sosialisasi dari PropemPerda 2022 sebagai bentuk sosialisasi atas kinerja DPRD Bojonegoro, dan sebagai juga menjaring aspirasi bagi warga Bojonegoro, untuk membentuk produk Raperda di tahun 2022.

“Kita akan membentuk program program perda, Raperda apa sih yang akan kita bentuk nanti, ada terkait pertanian, perlindungan warga miskin, perlindungan pengusaha, nah sebelum kita bentuk nanti anda, bapak ibu nanti juga akan diajak ngomong, sebelum di bentuk juga Nanti ada FGD, silahkan sampaikan semua aspirasi bapak ibu sampaikan,” terangnya.

Menurut Mitroatin hal yang disampaikan tersebut sebagai upaya untuk melindungi warga Bojonegoro.

“Harapan kita bagaimana bisa pengusaha dan pertanian bisa dilindungi,” jelasnya.

Hal yang sama disampaikan Sigit Kushariyanto dalam sosialisasi PropemPerda tahun 2022, yang dilaksanakan sore ini sebagai bentuk awal legislasi ini seperti tercantum di atur perundang undangan nomor 12/2021 tentang tata cara terkait pembuatan perundang undangan.

Baca Juga:  Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

“Ada sekitar Raperda yang kita bahas sekitar 19 Raperda, ada yang inisiatif Legislatif dan ada yang bersumber dari dari Pemkab Bojonegoro (Eksekutif),” terangnya.

Lanjutnya, Komisi B juga telah melakukan pembahasan terkait Raperda untuk perlindungan petani dimana hal ini telah di bahas bersama dengan pihak eksekutif, dan juga Raperda terkait penanaman modal dan usaha, Bojonegoro makin hari tambah maju dari pertanian sampai peternakan dan hal tersebut diinginkan oleh Bupati untuk menarik investor dan perijinan agar lebih mudah dan DPRD Bojonegoro mendorong hal itu.

“Bapak ibu, Perda terkait penanaman modal tidak banyak kita kritisi karena apa yang diinginkan Bupati dan legislatif sama pemikiran, bagaiman perijinan yang mudah dan mendorong investor untuk tanam saham, tag holiday yang digulirkan Bupati ini sangat membantu dan mudah bagi pengusaha,” jelasnya.

Ia menambahkan, DPRD telah membahas beberapa perda yang telah dihasilkan, dari Raperda tentang bantuan Hukum, Raperda tentang perlindungan dan Pemberdayaan petani, Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Raperda Perlindungan dan pemberdayaan masyarakat desa Hutan, Raperda tentang Rumah kos, Sigit mengatakan ada sekitar 19 Raperda yang telah dibahas dan disahkan hal tersebut untuk pemberdayaan masyarakat Bojonegoro.

Baca Juga:  Pick Up Cerry dan Sedan Civic Saling Hantam, Dua Warga Sumenep Tewas di Pamekasan

“Kita Memang ingin di dalam kinerja DPRD ini, ukuran kita ini membuat produk yang aturan yang baku untuk mengatur, untuk kebutuhan masyarakat 1,4 juta jiwa ini untuk mengatur tentang, tentang kehidupan, bersosial, ini butuh diatur,” jelasnya.

Dalam sesi terakhir ditutup oleh Muhammad Rozi dari fraksi PKB yang membahas terkait Perda Rumah Kos, dan acara selanjutnya dialog bersama.

Propemperda ini juga bagian dari hasil pertemuan dan Konsultasi dengan Gubernur Jawa timur pada tanggal 9 November 2021, Nomor 188/27405/014.2/2021 perihal penyampaian hasil konsultasi terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah, dan Keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro Nomor 25 tahun 2021 tentang pembentukan peraturan Daerah kabupaten Bojonegoro tahun 2022.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru