Berani Menjual maupun Bermain Petasan saat Ramadhan, Siap-Siap Ditindak Satpol PP Sampang

- Admin

Sabtu, 2 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur secara tegas melarang peredaran dan membunyikan petasan atau mercon selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.

Hal itu dilakukan demi menjaga kekhusukan umat muslim dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan, Satpol PP siap menindak jika terjadi pelanggaran.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin mengatakan larangan membunyikan petasan itu dimaksudkan guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan.

Baca Juga:  Parkir Liar di Puskesmas Kedungdung Sampang Dibiarkan Merajalela, Siapa Ambil Untung?

“Kalau petasan itu kita lakukan penindakan nanti. Karena suara petasan bising dan mengganggu. Walaupun low explosive tapi juga membahayakan,” kata Suaidi saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id via telepon seluler, Sabtu (02/04/2022).

Suaidi mengatakan, pelarangan itu bukan untuk mematikan mata pencarian masyarakat yang setiap tahunnya berjualan petasan saat bulan Ramadhan. Namun, alasannya karena petasan dapat berbahaya terhadap keselamatan masyarakat.

“Apalagi, petasan tersebut dapat mengakibatkan korban luka serta kebisingan sehingga tentunya dapat mengganggu pelaksanaan ibadah umat yang menjalankan tarawih,” katanya.

Baca Juga:  Konferda DPD Projo Jatim, Anggota Dewan dari Gerindra Juga Hadir

Meski begitu, ia mengaku akan bersikap humanis dalam melakukan tindakan terhadap para pelanggar. Untuk itu, dirinya mengimbau kepada para penjual petasan agar tidak memperjual belikan barang-barang tersebut.

“Kami tidak ingin masyarakat terganggu suasana seperti itu, intinya akan saya tindak tegas bilamana ada laporan dari masyarakat,” lanjutnya lagi.

Meski melarang tegas penggunaan petasan, Suaidi mengatakan, kembang api masih boleh digunakan warga.

“Petasan itu beda dengan kembang api karena petasan itu sifatnya liquid dan langsung bisa meledak serta menimbulkan kebisingan,” tandasnya.

Baca Juga:  Cek Posko PPKM Mikro, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Torjun Sampang Blusukan ke Pelosok Desa

Berita Terkait

Wakil Bupati Bojonegoro Sosialisasi TBC di Car Free Day
Ratusan Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro Dilantik, Begini Komentar Ketua Cabang PSHT Bojonegoro
Viral Video Orang Dibakar di Pamekasan, Polres Akan Lakukan Penyelidikan
Penggerukan Saluran Irigasi di Bojonegoro Jebol Pipa PDAM, Warga Bingung
Bupati Bojonegoro dan Lurah Kepatihan Raih Penghargaan Terbaik IV
SALSA COSMETIC 100% Dijamin Aman, Begini Penjelasan Pihak Salsa
Terkait Portal Penyebab Laka, Warga Mengadu di Rumah aspirasi DPD Golkar Bojonegoro
Bupati Bojonegoro: GAYATRI Jadi Langkah Awal Kemandirian Ekonomi Keluarga

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 13:19 WIB

Ratusan Pengurus Ranting SH Terate se-Bojonegoro Dilantik, Begini Komentar Ketua Cabang PSHT Bojonegoro

Jumat, 7 November 2025 - 14:05 WIB

Viral Video Orang Dibakar di Pamekasan, Polres Akan Lakukan Penyelidikan

Selasa, 4 November 2025 - 20:30 WIB

Penggerukan Saluran Irigasi di Bojonegoro Jebol Pipa PDAM, Warga Bingung

Selasa, 4 November 2025 - 15:15 WIB

Terkait Portal Penyebab Laka, Warga Mengadu di Rumah aspirasi DPD Golkar Bojonegoro

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Wakil Ketua Komisi Dua DPR-RI Buka Rumah Aspirasi Dan Bantuan Hukum Geratis DPD Golkar Bojonegoro

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Ratusan Ojol dan Bentor di Bojonegoro Mendapat Berkah di Ulang Tahun Golkar yang ke 61

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:59 WIB

Menkeu Purbaya Bilang Uang Bojonegoro 3T Ngendap di Bank, Tapi APBD Bojonegoro Dari 2024 Defisit

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:33 WIB

Gara-Gara BKD 2025, Camat Sekar Bojonegoro Hampir Dikeroyok Massa Aksi

Berita Terbaru

Birokrasi

Wakil Bupati Bojonegoro Sosialisasi TBC di Car Free Day

Senin, 10 Nov 2025 - 10:41 WIB