Tim Senyap Rimba Ringkus Pencuri Kayu Jenis Sonokeling di Bondowoso

- Admin

Selasa, 8 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Tim senyap rimba berhasil meringkus pelaku pencurian kayu jenis sonokeling berinisial RD Penduduk Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso.

Dalam patroli rutin, tim senyap yang berhasil meringkus pelaku, sekitar 4 petugas yang tergabung diantaranya Fathollah, Suhamo, Suparman, dan Lukman Hadi, pada Selasa (8/3/2022) dini hari.

RD diringkus akibat diduga mencuri kayu jenis sonokeling di petak 29K-1 wilayah RPH.Wringintapung BKPH.Bondowoso.

Sebelum kejadian, Asper/KBKPH Bondowoso, Purwohadi menerangkan, tertangkapnya tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang diterimanya melalui seluler.

Baca Juga:  Tipu Warga Sumenep, Perangkat Desa di Bondowoso Ini Dibui

“Saat itu juga saya perintahkan pasukan untuk segera mendatangi lokasi yang dimaksud,” ungkapnya dikutip Suarabangsa.co.id dari rilis Humas Perhutani KPH Bondowoso Selasa 8 Maret 2022 siang.

Ternyata benar, sesampainya di lokasi sekira pukul 02.35 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa dua batang kayu sonokeling dan dua buah sepeda motor milik tersangka.

“Tunggak kayu bekas pencurian dengan keliling 160 cm, dengan kerugian Rp 5.358.000, berasal dari petak 29K-1 wilayah RPH.Wringintapung BKPH.Bondowoso,” sebut Purwohadi.

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diserahkan ke Polres Bondowoso.

Baca Juga:  Sebar Poster Himbauan, Pemkab Sampang Gencarkan Kampanye Berantas Peredaran Rokok Ilegal

Enny Handhayani, Wakil Administratur Perhutani KPH Bondowoso memberikan apresiasi tinggi pada pasukan senyap rimba atas jerih payahnya dalam mengamankan aset dan menindak tegas pelaku ilegal logging.

“Dalam hal illegal logging, manejemen Perhutani Bondowoso akan menindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Enny.

Diperkirakan pelaku lebih dari satu orang mengingat ada dua unit sepeda motor milik tersangka yang ikut diamankan.

“Semoga saja pihak penyidik Polres dapat mengembangkan dan mengungkap pelaku lain, serta aktor intelektual di balik kasus ilegal logging ini,” harapnya.

Baca Juga:  Nyolong HP di Parkiran Toko, Pria asal Jember Ini Digelandang ke Mapolres Bondowoso

Sementara itu, Polres Bondowoso membenarkan bahwa telah masuk laporan atas kejadian tersebut.

“Iya. Nanti dirilis ke teman-teman media,” jawab Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agung Ari Bowo dikonfirmasi via sambungan telepon.

Berita Terkait

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru