Soal Isu Tidak Ikut Kesepakatan, Ini Kata Punggawa Desa Mayangrejo Bojonegoro

Kaur Perencanaan Desa Mayangrejo, yang diributkan oleh Panitia Agustus Desa.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Diisukan tidak ikuti kesepakatan saat perayaan Agustusan, punggawa desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro memberikan klarifikasi.

Sulikah yang juga sebagai Kaur Perencanaan Desa Mayangrejo Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro menepis kalau dirinya tidak ikut karnaval yang diselenggarakan oleh Pemdes Desa Mayangrejo.

Ia menjelaskan bahwa dirinya mengikuti acara tersebut, tapi memang tidak berada di barisan Pemdes Mayangrejo, melainkan berada di barisan anaknya yang juga mengikuti karnaval tersebut.

Sulikah juga menjelaskan saat itu dirinya memakai seragam yang ditentukan oleh pihak sekolah, kenapa dirinya tidak mengambil busana yang sudah disiapkan oleh pihak Desa.

Baca Juga:  Setelah Panen Raya, Pasar Malam dari Rembang serbu Bojonegoro

“Saya memakai seragam yang ditentukan oleh pihak sekolah anak saya, jadi saya tidak dibarisan Pemdes,” terangnya.

Saat disingung terkait kesepakatan bersama, bila ada perangkat desa tidak ikut karnaval didenda membayar satu juta.

Sulikah juga mengakui jika dirinya tidak mau bertanda tangan kesepakatan bersama, bila ada perangkat desa tidak ikut karnaval didenda membayar satu juta karena dirinya tidak mau didenda. Bahkan ada pemdes yang melihatnya melihat karnaval bersama anaknya.

“Yaa saat itu sudah selesai, yaa saya mengakui, memang saya tidak di barisan Pemdes Mayangrejo dan memang saya bersalah, kenapa saya tidak mau tanda tangan karena saya takut didenda,” ujarnya.

Baca Juga:  Warga Bojonegoro Ini Raup Untung Puluhan Juta, Manfaatkan Momen Ramadhan

Menurutnya, hal tersebut sebenarnya tidak ada yang mempersoalkan, dan tidak ada masalah.

Leave a Reply