Soal Isu Tidak Ikut Kesepakatan, Ini Kata Punggawa Desa Mayangrejo Bojonegoro

- Admin

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Diisukan tidak ikuti kesepakatan saat perayaan Agustusan, punggawa desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro memberikan klarifikasi.

Sulikah yang juga sebagai Kaur Perencanaan Desa Mayangrejo Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro menepis kalau dirinya tidak ikut karnaval yang diselenggarakan oleh Pemdes Desa Mayangrejo.

Ia menjelaskan bahwa dirinya mengikuti acara tersebut, tapi memang tidak berada di barisan Pemdes Mayangrejo, melainkan berada di barisan anaknya yang juga mengikuti karnaval tersebut.

Sulikah juga menjelaskan saat itu dirinya memakai seragam yang ditentukan oleh pihak sekolah, kenapa dirinya tidak mengambil busana yang sudah disiapkan oleh pihak Desa.

Baca Juga:  Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Korban Eksploitasi Ekonomi Sekolah SPI Kota Batu

“Saya memakai seragam yang ditentukan oleh pihak sekolah anak saya, jadi saya tidak dibarisan Pemdes,” terangnya.

Saat disingung terkait kesepakatan bersama, bila ada perangkat desa tidak ikut karnaval didenda membayar satu juta.

Sulikah juga mengakui jika dirinya tidak mau bertanda tangan kesepakatan bersama, bila ada perangkat desa tidak ikut karnaval didenda membayar satu juta karena dirinya tidak mau didenda. Bahkan ada pemdes yang melihatnya melihat karnaval bersama anaknya.

“Yaa saat itu sudah selesai, yaa saya mengakui, memang saya tidak di barisan Pemdes Mayangrejo dan memang saya bersalah, kenapa saya tidak mau tanda tangan karena saya takut didenda,” ujarnya.

Baca Juga:  Dalam Sepekan, Satreskoba Polres Sampang Gulung 13 Tersangka Jaringan Narkoba

Menurutnya, hal tersebut sebenarnya tidak ada yang mempersoalkan, dan tidak ada masalah.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru