Soal Isu Tidak Ikut Kesepakatan, Ini Kata Punggawa Desa Mayangrejo Bojonegoro

- Admin

Rabu, 21 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Diisukan tidak ikuti kesepakatan saat perayaan Agustusan, punggawa desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro memberikan klarifikasi.

Sulikah yang juga sebagai Kaur Perencanaan Desa Mayangrejo Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro menepis kalau dirinya tidak ikut karnaval yang diselenggarakan oleh Pemdes Desa Mayangrejo.

Ia menjelaskan bahwa dirinya mengikuti acara tersebut, tapi memang tidak berada di barisan Pemdes Mayangrejo, melainkan berada di barisan anaknya yang juga mengikuti karnaval tersebut.

Sulikah juga menjelaskan saat itu dirinya memakai seragam yang ditentukan oleh pihak sekolah, kenapa dirinya tidak mengambil busana yang sudah disiapkan oleh pihak Desa.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan

“Saya memakai seragam yang ditentukan oleh pihak sekolah anak saya, jadi saya tidak dibarisan Pemdes,” terangnya.

Saat disingung terkait kesepakatan bersama, bila ada perangkat desa tidak ikut karnaval didenda membayar satu juta.

Sulikah juga mengakui jika dirinya tidak mau bertanda tangan kesepakatan bersama, bila ada perangkat desa tidak ikut karnaval didenda membayar satu juta karena dirinya tidak mau didenda. Bahkan ada pemdes yang melihatnya melihat karnaval bersama anaknya.

“Yaa saat itu sudah selesai, yaa saya mengakui, memang saya tidak di barisan Pemdes Mayangrejo dan memang saya bersalah, kenapa saya tidak mau tanda tangan karena saya takut didenda,” ujarnya.

Baca Juga:  Begini cara Bupati Bojonegoro Ciptakan Ketahanan Pangan Dalam 100 Hari Kerja

Menurutnya, hal tersebut sebenarnya tidak ada yang mempersoalkan, dan tidak ada masalah.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru