BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Panitia Khusus (Pansus) pencairan honor Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) masih belum selesai, Ketuanya dikabarkan pamit bubar.
Pada rapat ketiga saat ini, Pansus memanggil Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Soekaryo sebagai Ketua Badan Anggaran Bersama Kepala Badan dan Pembangunan Daerah (Bapedda) Bondowoso.
Tak disangka, sebelum Pansus ini usai, dikabarkan Ketua TP2D sudah pamit kepada Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin untuk membubarkan diri.
“Berdasarkan informasi informal, katanya sudah pamit ke bupati khusus Khozin, tapi secara tertulis belum. Ada kabar TP2D juga sudah membubarkan diri, namun belum secara tertulis,” kata Pj Sekda Soekaryo pada media, Senin (7/2/2022).
Soekaryo mengungkapkan, Bupati Salwa juga sudah sempat cerita padanya soal TP2D yang membubarkan diri, hanya saja proses pembubaran itu tidak tertulis.
“Artinya pemunduran diri secara formal itu masih bulan dilakukan,” imbuhnya.
Dari pihak lain, Andi Hermanto Ketua Pansus TP2D, mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi dari pihak eksekutif, bahwa pencairan honor TP2D tidak sesuai dengan apa yang disampaikan dalam BATA.
“BATA ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Perda PAPBD tahun 2021, sehingga pencairan pencairan honor itu menyalahi aturan,” ujarnya.
Dia menilai, dalam pencarian honorer TP2D itu Bupati Bondowoso juga salah dalam menereapkan Peraturan Daerah (Perda).
Akhirnya, dia menerangkan di dalam Perda itu ada poin penting klauasul yang sifatnya wajib
pencairan honor TP2D, maka boleh dilaksanakan, asalkan pemerintah sudah melaksanakan hasil fasilitasi.
“Menurut informasi yang berkembang, sejumlah anggota TP2D mengundurkan diri, bahkan tidak jelas keberadaannya,” tutupnya.

















