Siswa Sebelum Vaksinasi, Dinas Pendidikan Bondowoso Larang Masuk Sekolah

- Admin

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Seluruh siswa sekolah di Kabupaten Bondowoso terancam tidak bisa masuk sekolah sebelum melakukan vaksinasi, sesuai dengan pendapat Kepala Dinas Pendidikan (DISPENDIK) Bondowoso, Sugiono Eksantoso.

Sebelumnya, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Pembelajaran di Seluruh Kabupaten Bondowoso dilakukan secara dalam jaringan (Daring) selama 14 hari.

Sugiono menyampaikan, KBM yang sebelumnya dilakukan secara daring selama 2 minggu, bisa segera di lakukan pembelajaran tatap muka dengan beberapa syarat.

“Hal ini dilakukan sesuai dengan pertimbangan tim gugus Kabupaten, sehingga aturan untuk pembelajaran tatap muka dapat dilakukan terbatas dengan syarat sudah melakukan vaksinasi, mematuhi prokes, dan izin dari orang tua,” ujarnya pada media (7/3/2022).

Baca Juga:  Oknum Pejabat Tinggi di Bondowoso Diduga 'Overlapping', jadi Tim Pansel tanpa Izin Bupati, PPP Setuju Bentuk Majelis Etik

Lebih lanjut, Sugiono mengatakan, hal ini dapat dilakukan karena siswa dan guru yang terpapar covid varian omicron sudah berstatus negatif, “beberapa siswa dan guru yang terpapar saat ini sudah negatif,” imbuhnya.

Sugiono menambahkan, surat edaran pembelajaran tatap muka akan di edarkan pada hari selasa (8/3/2022). Sehingga siswa yang memenuhi syarat dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran.

“Besok surat edarannya kami bagikan, supaya dapat segera dilaksanakan bagi siswa yang sudah memenuhi syarat,” tambahnya.

Selain itu, KBM secara tatap muka dilakukan juga untuk memenuhi percepatan pencapaian vaksinasi dan penaikan level dari 3 ke 2 di Bondowoso.

Baca Juga:  Ikasari Kian Solid, Lora Fadil Optimis Partai NasDem Raih 5 Kursi DPRD Bondowoso

“Jadi siswa yang ingin bisa masuk sekolah, silahkan melakukan vaksinasi, atau hadir ke sekolah untuk melakukan vaksin,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru