BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Seluruh siswa sekolah di Kabupaten Bondowoso terancam tidak bisa masuk sekolah sebelum melakukan vaksinasi, sesuai dengan pendapat Kepala Dinas Pendidikan (DISPENDIK) Bondowoso, Sugiono Eksantoso.
Sebelumnya, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Pembelajaran di Seluruh Kabupaten Bondowoso dilakukan secara dalam jaringan (Daring) selama 14 hari.
Sugiono menyampaikan, KBM yang sebelumnya dilakukan secara daring selama 2 minggu, bisa segera di lakukan pembelajaran tatap muka dengan beberapa syarat.
“Hal ini dilakukan sesuai dengan pertimbangan tim gugus Kabupaten, sehingga aturan untuk pembelajaran tatap muka dapat dilakukan terbatas dengan syarat sudah melakukan vaksinasi, mematuhi prokes, dan izin dari orang tua,” ujarnya pada media (7/3/2022).
Lebih lanjut, Sugiono mengatakan, hal ini dapat dilakukan karena siswa dan guru yang terpapar covid varian omicron sudah berstatus negatif, “beberapa siswa dan guru yang terpapar saat ini sudah negatif,” imbuhnya.
Sugiono menambahkan, surat edaran pembelajaran tatap muka akan di edarkan pada hari selasa (8/3/2022). Sehingga siswa yang memenuhi syarat dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran.
“Besok surat edarannya kami bagikan, supaya dapat segera dilaksanakan bagi siswa yang sudah memenuhi syarat,” tambahnya.
Selain itu, KBM secara tatap muka dilakukan juga untuk memenuhi percepatan pencapaian vaksinasi dan penaikan level dari 3 ke 2 di Bondowoso.
“Jadi siswa yang ingin bisa masuk sekolah, silahkan melakukan vaksinasi, atau hadir ke sekolah untuk melakukan vaksin,” pungkasnya.

















