Siswa Sebelum Vaksinasi, Dinas Pendidikan Bondowoso Larang Masuk Sekolah

- Admin

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Seluruh siswa sekolah di Kabupaten Bondowoso terancam tidak bisa masuk sekolah sebelum melakukan vaksinasi, sesuai dengan pendapat Kepala Dinas Pendidikan (DISPENDIK) Bondowoso, Sugiono Eksantoso.

Sebelumnya, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Pembelajaran di Seluruh Kabupaten Bondowoso dilakukan secara dalam jaringan (Daring) selama 14 hari.

Sugiono menyampaikan, KBM yang sebelumnya dilakukan secara daring selama 2 minggu, bisa segera di lakukan pembelajaran tatap muka dengan beberapa syarat.

“Hal ini dilakukan sesuai dengan pertimbangan tim gugus Kabupaten, sehingga aturan untuk pembelajaran tatap muka dapat dilakukan terbatas dengan syarat sudah melakukan vaksinasi, mematuhi prokes, dan izin dari orang tua,” ujarnya pada media (7/3/2022).

Baca Juga:  Bupati Bondowoso Larang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas

Lebih lanjut, Sugiono mengatakan, hal ini dapat dilakukan karena siswa dan guru yang terpapar covid varian omicron sudah berstatus negatif, “beberapa siswa dan guru yang terpapar saat ini sudah negatif,” imbuhnya.

Sugiono menambahkan, surat edaran pembelajaran tatap muka akan di edarkan pada hari selasa (8/3/2022). Sehingga siswa yang memenuhi syarat dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran.

“Besok surat edarannya kami bagikan, supaya dapat segera dilaksanakan bagi siswa yang sudah memenuhi syarat,” tambahnya.

Selain itu, KBM secara tatap muka dilakukan juga untuk memenuhi percepatan pencapaian vaksinasi dan penaikan level dari 3 ke 2 di Bondowoso.

Baca Juga:  Diisukan Pamit Bubar, Begini Jawaban Anggota TP2D Bondowoso

“Jadi siswa yang ingin bisa masuk sekolah, silahkan melakukan vaksinasi, atau hadir ke sekolah untuk melakukan vaksin,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru