Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal

- Admin

Sabtu, 13 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pasca Lebaran 2024 di sejumlah lokasi rekreasi dipadati oleh para pengunjung, salah satunya tempat wisata Pantai Camplong.

Namun, ada salah satu hal yang menjadi keluhan dan membuat para wisatawan tidak nyaman ketika mengunjungi tempat wisata tersebut.

Sejumlah pengunjung meyayangkan adanya biaya parkir yang terlalu tinggi di destinasi wisata andalan Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur itu.

Informasi dihimpun kontributor suarabangsa.co.id, untuk kendaraan roda empat, biaya satu kali parkir sebesar Rp 10.000. Sedangkan untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 5.000.

Terlebih lagi, tanggung jawab dari tukang parkir juga tidak ada. Itu dapat dilihat dari kertas yang diberikan kepada pengunjung.

Baca Juga:  Fenomena Sapi Mati Mendadak, Ini Penjelasan Kabid Peternakan dan Keswan Dispertan Sampang

Tak hanya biaya parkir yang mahal, tarif tiket masuk sebesar Rp 15.000 perorang juga dinilai sangat mahal, tidak sebanding dengan fasilitas yang didapat di sana.

Salah satu pengunjung Lukmanul Hakim menceritakan pengalamannya, saat berwisata untuk menikmati momen libur lebaran idul fitri bersama keluarga.

“Begitu saya parkir, diberikan karcis sama orang yang mengaku petugas. Harga parkir terbilang cukup mahal Rp 10 ribu untuk satu mobil,” kata Lukman, Sabtu (13/04/2024).

Ia juga merasa kaget setelah menerima kertas fotocopyan yang disebut sebagai karcis parkir yang diberikan petugas dengan bertuliskan “Kehilangan berupa helm/barang bukan tanggungjawab kami”

“Lalu apa bentuk tanggungjawab dari pihak pengelola parkir tersebut?” imbuh Lukman.

Baca Juga:  Paradoks Integritas di Kota Angling Darmo

Dengan kondisi itu, pengunjung domestik tersebut mengaku tidak nyaman dengan sikap petugas yang enggan bertanggungjawab.

Apalagi mengingat kondisi wisata yang masih minim wahana serta belum ada inisiatif dari pengelola.

“Kalau begitu saya jadi was-was, takut kehilangan. Percuma donk saya ngeluarin biaya parkir yang cukul mahal,” lanjutnya.

Ia mempertanyakan, tugas dan fungsi pengelola parkir ketika memarkirkan kendaraan jika tidak ada tanggungjawab, belum lagi di karcis parkir yang ia terima tidak tertera stempel dari pengelola atau Pemerintah.

“Di karcis ini tidak ada tandatangan atau stempel resmi dari pihak pengelola parkir atau Pemerintah. Pertanyaan saya, apakah pengelolaan parkir ini legal atau ilegal?,” herannya.

Baca Juga:  Setelah Resmi Dipilih Jadi Ketua PWRI Sumenep, Ini Pesan Penting Dari Rusydiyono

Lukma juga mempertanyakan kemana larinya uang parkir di pantai wisata tersebut. Terlebih apakah tarif parkir itu masuk ke dalam retribusi pemerintah.

“Parkir pantai wisata camplong ini sangat mahal, kontribusinya apa, untuk pembangunan kah atau kemana masuknya,” kata dia.

Ia berharap, supaya tukang parkir bertanggungjawab penuh menjaga kendaraan pengunjung yang berwisata ke pantai wisata camplong.

“Jangan hanya cari untung doank, biar jelas nanti kendaraan para pengunjung,” ucapnya.

Ia pun juga berharap kepada pemerintah daerah, khususnya dinas terkait agar keluhan biaya parkir dan biaya masuk ini seyogyanya menjadi perhatian.

“Kenyamanan untuk wisatawan jangan malah diam dan lepas tangan terkait persoalan ini,” pungkasnya.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru