Program PTSL Tahun 2021 di Probolinggo Kurang Peminat, 2022 Ditarget 30.285 Bidang Tanah

- Admin

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 di Kabupaten Probolinggo kurang peminat.

Pasalnya, dari target PTSL tahun 2021 mencapai 47.000 bidang tanah dan realisasinya hanya 28.000 bidang tanah.

“Kendalanya masyarakat kurang mindet untuk menyiapkan surat-suratnya. Itu ukurnya sudah sebenarnya, tetapi sertifikat itu tidak hanya diukur. Namun juga harus melengkapi berkas. Jadi pemberkasannya itu masih kurang dari masyarakat. Karena kami hanya menerima pendaftaran dari masyarakat,” ungkap Kepala KPN Kabupaten Probolinggo Budi Doyo saat sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 di Guest House Kraksaan Probolinggo, Kamis (27/01/2022).

Baca Juga:  Nekat Beroperasi, Tiga 'Manusia Silver' dan Dua Pengamen Digaruk Satpol PP Sampang

Selanjutnya jelas Budi Doyo, tahun 2022 target untuk PTSL mencapai 30.285 bidang tanah yang direncanakan ada di 22 desa, termasuk juga ada beberapa desa lanjutan tahun lalu. Karena tahun lalu ada target yang masih belum tercapai sehingga ditunjuk lagi untuk tahun 2022.

“Umumnya tahun 2022 itu di wilayah yang berbatasan dengan hutan, kecuali ada yang 5000 bidang itu boleh tidak hutan. Yang berbatasan hutan itu khusus di Kecamatan Sumber dan Lumbang. Saya berharap pihak desa maupun pokmas tetap semangat untuk menuntaskan desa yang sudah ditunjuk,” imbuhnya.

Baca Juga:  Amankan Pilkades Serentak, Polres Probolinggo Turunkan Ratusan Personel

Menurut Budi Doyo, apabila masyarakat yang belum ikut PTSL ini nantinya harus mengurus sendiri dan biayanya sangat mahal karena harus datang sendiri, membeli blanko sendiri, membayar pengukuran sendiri, membayar panitia sendiri dan sebagainya mengurus sendiri.

“Tetapi dengan adanya PTSL itu, kami pastikan semua pembiayaan terkait petugas kami sudah dibiayai oleh negara. Tapi memang biaya pranya itu harus disiapkan oleh pemohon misalnya tanda batas, foto copy berkas, materai, koordinasi tingkat desa, menyiapkan surat Letter C dan lain sebagainya disiapkan oleh pemohon. Itu kadang-kadang menjadi salah kaprah dan beranggapan PTSL tidak gratis,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Silaturahim di Ponpes Tangguh Al Amien Preduen Sumenep

Berita Terkait

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang
Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning
Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni
Dibalik Kemewahan Gelaran Sound Horeg: Warga Bayemgede Buka Bobrok Tata Kelola APBDes
TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026
Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi
Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan
Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 12:26 WIB

HUT ke-104 PSHT Bojonegoro: Diikuti Ribuan Anggota, Diapresiasi Bupati dan Ketua Cabang

Minggu, 20 September 2026 - 13:57 WIB

Morula IVF Surabaya Siapkan Grand Prize IVF Gratis di Acara Future Family Planning

Sabtu, 19 September 2026 - 11:47 WIB

Lautan Penonton NDX AKA di Bojonegoro Tetap Kondusif, Ini Rahasia Pengamanan AKBP Yenni

Kamis, 17 September 2026 - 19:18 WIB

TACO dan Robries Ubah Limbah HPL Menjadi Furniture, Pamerkan di IBT Surabaya 2026

Kamis, 17 September 2026 - 19:13 WIB

Dinilai Sudutkan Profesi Jurnalis, ASN Kecamatan Malo Berikan Klarifikasi

Kamis, 17 September 2026 - 13:35 WIB

Warga Bayemgede Bojonegoro Gelar Aksi Demo, Desak Sekdes Dicopot dari Jabatan

Rabu, 16 September 2026 - 14:56 WIB

Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jawa Timur

Rabu, 16 September 2026 - 14:52 WIB

Dugaan Penyerobotan Lahan Waris di Desa Setren Mengemuka dalam Hearing DPRD Bojonegoro

Berita Terbaru