Program PTSL Tahun 2021 di Probolinggo Kurang Peminat, 2022 Ditarget 30.285 Bidang Tanah

- Admin

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 di Kabupaten Probolinggo kurang peminat.

Pasalnya, dari target PTSL tahun 2021 mencapai 47.000 bidang tanah dan realisasinya hanya 28.000 bidang tanah.

“Kendalanya masyarakat kurang mindet untuk menyiapkan surat-suratnya. Itu ukurnya sudah sebenarnya, tetapi sertifikat itu tidak hanya diukur. Namun juga harus melengkapi berkas. Jadi pemberkasannya itu masih kurang dari masyarakat. Karena kami hanya menerima pendaftaran dari masyarakat,” ungkap Kepala KPN Kabupaten Probolinggo Budi Doyo saat sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 di Guest House Kraksaan Probolinggo, Kamis (27/01/2022).

Baca Juga:  Ditlantas Polda Jatim Siapkan Pengamanan di Acara Bromokom Chellenge 2020

Selanjutnya jelas Budi Doyo, tahun 2022 target untuk PTSL mencapai 30.285 bidang tanah yang direncanakan ada di 22 desa, termasuk juga ada beberapa desa lanjutan tahun lalu. Karena tahun lalu ada target yang masih belum tercapai sehingga ditunjuk lagi untuk tahun 2022.

“Umumnya tahun 2022 itu di wilayah yang berbatasan dengan hutan, kecuali ada yang 5000 bidang itu boleh tidak hutan. Yang berbatasan hutan itu khusus di Kecamatan Sumber dan Lumbang. Saya berharap pihak desa maupun pokmas tetap semangat untuk menuntaskan desa yang sudah ditunjuk,” imbuhnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Dapat Hibah Tiga Mobil Bus

Menurut Budi Doyo, apabila masyarakat yang belum ikut PTSL ini nantinya harus mengurus sendiri dan biayanya sangat mahal karena harus datang sendiri, membeli blanko sendiri, membayar pengukuran sendiri, membayar panitia sendiri dan sebagainya mengurus sendiri.

“Tetapi dengan adanya PTSL itu, kami pastikan semua pembiayaan terkait petugas kami sudah dibiayai oleh negara. Tapi memang biaya pranya itu harus disiapkan oleh pemohon misalnya tanda batas, foto copy berkas, materai, koordinasi tingkat desa, menyiapkan surat Letter C dan lain sebagainya disiapkan oleh pemohon. Itu kadang-kadang menjadi salah kaprah dan beranggapan PTSL tidak gratis,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan, Bank BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang Perkenalkan Manajemen Baru

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru