Program PTSL Tahun 2021 di Probolinggo Kurang Peminat, 2022 Ditarget 30.285 Bidang Tanah

- Admin

Kamis, 27 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 di Kabupaten Probolinggo kurang peminat.

Pasalnya, dari target PTSL tahun 2021 mencapai 47.000 bidang tanah dan realisasinya hanya 28.000 bidang tanah.

“Kendalanya masyarakat kurang mindet untuk menyiapkan surat-suratnya. Itu ukurnya sudah sebenarnya, tetapi sertifikat itu tidak hanya diukur. Namun juga harus melengkapi berkas. Jadi pemberkasannya itu masih kurang dari masyarakat. Karena kami hanya menerima pendaftaran dari masyarakat,” ungkap Kepala KPN Kabupaten Probolinggo Budi Doyo saat sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 di Guest House Kraksaan Probolinggo, Kamis (27/01/2022).

Baca Juga:  Bupati Probolinggo Keluarkan SE Pembatasan Keluar Daerah

Selanjutnya jelas Budi Doyo, tahun 2022 target untuk PTSL mencapai 30.285 bidang tanah yang direncanakan ada di 22 desa, termasuk juga ada beberapa desa lanjutan tahun lalu. Karena tahun lalu ada target yang masih belum tercapai sehingga ditunjuk lagi untuk tahun 2022.

“Umumnya tahun 2022 itu di wilayah yang berbatasan dengan hutan, kecuali ada yang 5000 bidang itu boleh tidak hutan. Yang berbatasan hutan itu khusus di Kecamatan Sumber dan Lumbang. Saya berharap pihak desa maupun pokmas tetap semangat untuk menuntaskan desa yang sudah ditunjuk,” imbuhnya.

Baca Juga:  Polrestabes Surabaya Amankan 1500 Pil Happy Five dan Sabu Siap Edar Malam Tahun Baru

Menurut Budi Doyo, apabila masyarakat yang belum ikut PTSL ini nantinya harus mengurus sendiri dan biayanya sangat mahal karena harus datang sendiri, membeli blanko sendiri, membayar pengukuran sendiri, membayar panitia sendiri dan sebagainya mengurus sendiri.

“Tetapi dengan adanya PTSL itu, kami pastikan semua pembiayaan terkait petugas kami sudah dibiayai oleh negara. Tapi memang biaya pranya itu harus disiapkan oleh pemohon misalnya tanda batas, foto copy berkas, materai, koordinasi tingkat desa, menyiapkan surat Letter C dan lain sebagainya disiapkan oleh pemohon. Itu kadang-kadang menjadi salah kaprah dan beranggapan PTSL tidak gratis,” pungkasnya.

Baca Juga:  Terpilih Aklamasi, Ahmad Yusuf Nasution Pimpin PKB Padang Sidempuan

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru