Selama 2021, Angka Lakalantas di Pamekasan Menurun

- Admin

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMAKEASAN, SUARABANGSA.co.id – Selama tahun 2020 dan 2021, sejumlah kasus kriminalitas dan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Pamekasan mengalami peningkatan.

Meski mengalami penurunan kasus, namun tindak pelanggaran pemakaian narkoba khususnya jenis sabu tetap menduduki peringkat teratas.

Hal itu dipaparkan Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto dalam rilis kasus selama tahun 2021 di Gedung Bhayangkara Polres, Kamis (30/12/2021) sore. Dalam rilis itu, kapolres didampingi Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana dan Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining DPS.

Kapolres awalnya mengungkapkan bahwa untuk kasus narkoba pada 2021 ini terjadi penurunan dibanding 2020. Karena pada 2020, polisi berhasil mengungkap 110 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 175 orang. Sedangkan pada 2021, ada 98 kasus narkoba dengan 141 tersangka.

Baca Juga:  Jum'at Curhat, Polres Pamekasan Terima Keluh Kesah Masyarakat

Tetapi perlu dicermati, dari kasus narkoba selama dua tahun itu, yang paling menonjol adalah pengungkapan sabu dan pemakai sabu

Pada 2020 kemarin ada 95 tersangka pengedar, 80 penikmat sabu, barang bukti 180 gram sabu, diikuti 46 butir ekstasi serta 586 butir pil okerbaya. Dan pada 2021, hanya ada status tersangka produksi 2 orang, pengedar 100 orang dan pemakai 39 orang.

Rinciannya, untuk kasus narkoba di 2021 ini, terdiri atas 86 kasus sabu, disusul 1 kasus ganja, 3 kasus ekstasi dan 8 kasus pil. Sedang tersangkanya adalah 125 orang pemakai sabu, 1 orang penikmat ganja, 5 orang penikmat ekstasi dan 10 orang pengguna pil.

“Dan lokasi para tersangka ditangkap, yakni 8 kasus di hotel, 42 kasus di tempat umum atau terbuka. Kemudian 48 kasus di pemukiman warga dan 2 kasus di dalam tahanan. Rata-rata usia yang terlibat kasus narkoba ini antara 24 – 64 tahun. Pendidikannya setingkat SLT dan sebagian besar pekerja swasta,” ungkap kapolres.

Baca Juga:  Misi Kemanusiaan, APHT Gandeng Polres Pamekasan Kirim Bantuan Paket Sembako pada Korban Bencana Semeru

Menurut kapolres, untuk kasus kriminalitas pada 2021 ini terjadi peningkatan. Pada 2020 ada 460 kasus dan yang diselesaikan sebanyak perkara. Sedang pada 2021 ini, terjadi 700 kasus dan yang diselesaikan sebanyak 493 kasus.

Untuk pengungkapan 493 kasus itu, terdiri atas 94 kasus penganiayaan, 80 kasus penipuan, 65 kasus pencurian, 45 kasus penggelapan, 43 kasus curanmor dan 4 kasus pembunuhan dan 162 kasus lainnya.

Dikatakan kapolres, untuk kasus lakalantas pada 2021 ini terjadi peningkatan dibanding 2020. Pada 2020, jumlah kasus sebanyak 267 lakalantas, meninggal 108 orang, luka berat 2 orang, luka ringan 276 orang dan kerugian material Rp 544.150.000. Dan ada 11.646 pelanggaran tilang.

Baca Juga:  Bersama APTI, Bupati Pamekasan Tanam Raya Bibit Tembakau

Sementara untuk 2021, ada 276 lakalantas dengan jumlah meninggal 103 orang, luka berat nihil dan luka ringan 281 dengan kerugian Rp 587.400.000.

“Untuk pelanggar yang ditilang hanya 300 pelanggar. Ini penurunan, mungkin karena di masa pandemi,” terangnya.

Ditambahkan, para pelaku pelanggaran pada 2021 ini, didominasi kalangan swasta sebanyak 1.211 orang dengan usia antara 20 – 30 tahun. Kendaraan yang digunakan sebagian besar sepeda motor, sebanyak 2.747 unit. Dan untuk pelanggaran knalpot brong sebanyak 121 motor.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru