Selama 2021, Angka Lakalantas di Pamekasan Menurun

- Admin

Jumat, 31 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMAKEASAN, SUARABANGSA.co.id – Selama tahun 2020 dan 2021, sejumlah kasus kriminalitas dan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Pamekasan mengalami peningkatan.

Meski mengalami penurunan kasus, namun tindak pelanggaran pemakaian narkoba khususnya jenis sabu tetap menduduki peringkat teratas.

Hal itu dipaparkan Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto dalam rilis kasus selama tahun 2021 di Gedung Bhayangkara Polres, Kamis (30/12/2021) sore. Dalam rilis itu, kapolres didampingi Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana dan Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining DPS.

Kapolres awalnya mengungkapkan bahwa untuk kasus narkoba pada 2021 ini terjadi penurunan dibanding 2020. Karena pada 2020, polisi berhasil mengungkap 110 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 175 orang. Sedangkan pada 2021, ada 98 kasus narkoba dengan 141 tersangka.

Baca Juga:  Truk Tangki Tabrak Truk Fuso di Surabaya

Tetapi perlu dicermati, dari kasus narkoba selama dua tahun itu, yang paling menonjol adalah pengungkapan sabu dan pemakai sabu

Pada 2020 kemarin ada 95 tersangka pengedar, 80 penikmat sabu, barang bukti 180 gram sabu, diikuti 46 butir ekstasi serta 586 butir pil okerbaya. Dan pada 2021, hanya ada status tersangka produksi 2 orang, pengedar 100 orang dan pemakai 39 orang.

Rinciannya, untuk kasus narkoba di 2021 ini, terdiri atas 86 kasus sabu, disusul 1 kasus ganja, 3 kasus ekstasi dan 8 kasus pil. Sedang tersangkanya adalah 125 orang pemakai sabu, 1 orang penikmat ganja, 5 orang penikmat ekstasi dan 10 orang pengguna pil.

“Dan lokasi para tersangka ditangkap, yakni 8 kasus di hotel, 42 kasus di tempat umum atau terbuka. Kemudian 48 kasus di pemukiman warga dan 2 kasus di dalam tahanan. Rata-rata usia yang terlibat kasus narkoba ini antara 24 – 64 tahun. Pendidikannya setingkat SLT dan sebagian besar pekerja swasta,” ungkap kapolres.

Baca Juga:  Ketahuan Bawa Narkoba, Warga Surabaya Digelandang Polsek Tandes

Menurut kapolres, untuk kasus kriminalitas pada 2021 ini terjadi peningkatan. Pada 2020 ada 460 kasus dan yang diselesaikan sebanyak perkara. Sedang pada 2021 ini, terjadi 700 kasus dan yang diselesaikan sebanyak 493 kasus.

Untuk pengungkapan 493 kasus itu, terdiri atas 94 kasus penganiayaan, 80 kasus penipuan, 65 kasus pencurian, 45 kasus penggelapan, 43 kasus curanmor dan 4 kasus pembunuhan dan 162 kasus lainnya.

Dikatakan kapolres, untuk kasus lakalantas pada 2021 ini terjadi peningkatan dibanding 2020. Pada 2020, jumlah kasus sebanyak 267 lakalantas, meninggal 108 orang, luka berat 2 orang, luka ringan 276 orang dan kerugian material Rp 544.150.000. Dan ada 11.646 pelanggaran tilang.

Baca Juga:  Wabup Pamekasan Panen dan Tebar Benih Ikan Krapu Cantang di Desa Lembung

Sementara untuk 2021, ada 276 lakalantas dengan jumlah meninggal 103 orang, luka berat nihil dan luka ringan 281 dengan kerugian Rp 587.400.000.

“Untuk pelanggar yang ditilang hanya 300 pelanggar. Ini penurunan, mungkin karena di masa pandemi,” terangnya.

Ditambahkan, para pelaku pelanggaran pada 2021 ini, didominasi kalangan swasta sebanyak 1.211 orang dengan usia antara 20 – 30 tahun. Kendaraan yang digunakan sebagian besar sepeda motor, sebanyak 2.747 unit. Dan untuk pelanggaran knalpot brong sebanyak 121 motor.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru