Berisiko Timbulkan Kerumunan, Acara Pesta Rakyat di Camplong Sampang Resmi Dibatalkan

- Admin

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Rencana live show pesta hiburan rakyat yang melibatkan seluruh Kepala Desa di dua wilayah, yakni wilayah Kecamatan Camplong dan Omben pada malam pergantian tahun baru 2022 batal digelar.

Acara dangdutan tersebut rencananya akan digelar di Desa Madupat, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada Jumat (31/12/2021) malam.

Sebelumnya, pamflet gelaran pesta rakyat di malam pergantian tahun baru tersebut viral di media sosial (medsos) Facebook. Bahkan, kegiatan itu juga di lansir salah satu media online hingga beredar luas di WhatsApp grup.

Alasan pembatalan acara itu tidak lain mematuhi aturan pemerintah yang melarang adanya kegiatan malam pergantian tahun baru dalam bentuk apapun. Hal ini dilakukan untuk menghindari lonjakan kasus Corona.

Baca Juga:  Bupati Achmad Fauzi Buka Kejurnas Sumenep Drag Bike

Larangan kegiatan Tahun Baru 2022 diatur dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Inmendagri tersebut ditetapkan oleh Mendagri Tito Karnavian pada 9 Desember 2021. Aturan larangan Tahun Baru 2022 berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Ketua Panitia, Masfur memastikan bahwa pesta hiburan rakyat tersebut telah resmi dibatalkan. Sebab, saat ini ada larangan untuk tidak menggelar kegiatan dalam bentuk apapun di malam Tahun Baru 2022.

“Kami akan tetap mentaati peraturan dari pemerintah, nggak boleh ada kerumunan orang, nggak boleh ada keramaian. Karena masih covid, jadi kami dihimbau untuk tidak menggelar kegiatan yang berpotensi menjadi kerumunan massa,” kata dia saat dihubungi kontributor suarabangsa.co.id, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga:  Tabrak Fuso Sedang Parkir di Jalan Raya Jrengik Sampang, Kernet Pick Up Grand Max Tewas

Menurut Masfur, keputusan pembatalan kegiatan tersebut diambil merupakan usaha untuk kebaikan bersama. “Untuk kebaikan dan untuk keselamatan bersama juga,” tutupnya.

Sementara itu, pembatalan acara pesta rakyat ini juga dibenarkan Kapolsek Camplong, AKP Budi Nugroho.

“Informasi yang kami dapat memang benar, bahwa acaranya digagalkan. Tidak seperti yang sudah direncanakan sebelumnya,” kata Budi.

Budi menambahkan jika pembatalan dilakukan oleh pihak panitia lantaran capaian vaksinasi di wilayahnya belum memenuhi target 70%. Selain itu, juga adanya Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021.

“Tidak boleh ada kegiatan malam tahun baru di masyarakat. Kita “cooling down” dulu, jangan sampai posisi kita yang sudah terkendali ini muncul masalah lagi,” kata Budi.

Baca Juga:  Capaian Vaksinasi Rendah, Status PPKM Kabupaten Sampang Terlempar ke Level Tiga

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Apalagi, telah muncul varian baru Omicron yang penyebarannya disinyalir lebih cepat.

“Diharapkan kesadaran masyarakat akan upaya ini. Sebab, momen tahun baru ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Apalagi, saat ini ada ancaman varian baru yakni Omicron yang sudah ditemukan di Indonesia,” pintanya.

Budi juga memastikan, akan melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan agar tidak ada masyarakat yang menggelar kegiatan mengundang kerumunan masyarakat.

“Kami mengimbau perayaan pergantian tahun baru 2022, sebaiknya dilaksanakan bersama keluarga di rumah saja dan jangan keluar, hindari kerumunan, jangan ada event yang bisa menyebabkan kerumunan,” ujar Budi memungkasi.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru