Raperda Layak Anak Jadi Atensi DPRD Sumenep

- Admin

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Layak Anak tengah menjadi atensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep.

Hal itu sebagai semangat bersama, agar jika nantinya disahkan, juga didukung dengan anggaran yang cukup.

Berbagai komponen mendukung adanya perda kabupaten layak anak khususnya dari pada aktivis perempuan anak dan lembaga Pelindungan anak (LPA).

Kemarin, Kopri PMII Sumenep melakukan bedah raperda tersebut bersama LPA Sumenep. Tentu, hal itu mendapat respon positif dari komisi IV DPRD Sumenep.

Menurut salah satu Anggota DPRD Sumenep, K. Sami’oddien, Raperda Kabupaten layak anak saat ini masih berada di Pemprov Jatim, hal itu guna tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Mendapat Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama

“Belum masih dievaluasi di Pemrov Jatim, takut bertentangan dengan aturan diatasnya,” kata Sami’oddien kepada media. Senin (23 Agustus 2021).

Namun, yang menjadi rasa khawatir, kata Sami’oddien, adalah ketika perda layak anak sudah disahkan tetapi tidak didukung dengan anggaran.

“Dengan harapan perda kabupaten layak anak nanti betul-betul didukung dengan anggara supaya tidak hanya tertulis dikertas putih saja,” sebutnya.

Mengingat antusias dari para aktivis perempuan dan anak terus memberikan masukan dan dukungan terhadap Raperda tersebut. Maka, yang jelas Politisi PKB ini sangat berterima kasih atas dukungan dan masukan terhadap perda ini.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba 'Mati Kutu' Saat Diringkus Polsek Kota Sumenep

“kemarin saya baca terkait bedah perda yang dilakukan kopri PMII Sumenep ini sangat bagus. Iya nanti dengan harapan didukungan dengan anggaran,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu aktivis Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama Kopri PMII melakukan bedah perda kabupaten layak Anak.

“Harapan saya pertemuan hari ini bukan yg pertama dan terakhir tapi akan ada pertemuan lanjutan,” kata Nurul Sugiyati.

Menurut Sugiyati, peran perempuan juga merupakan bagian dari perubahan tidak hanya sebatas wacana tetapi tndakan nyata dan kongkrit.

Baca Juga:  Ketua SMSI Sumenep Pertanyakan Dana Sponsorship Event Sumenep Vaganza

“Hal ini dilakukan untuk Sumenep menuju kearah perubahan yakni kabupaten layak anak dan perempuan,” ungkapnya.

Perda Kabupaten layak anak yang saat ini masih dalam evaluasi diharapkan kata Sugiyati, pemerintah memiliki perspektif perempuan dan anak

“Memperhatikan gender dan pengurusan hak anak dalam setiap lini pembangunan dan kebijakan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru