Raperda Layak Anak Jadi Atensi DPRD Sumenep

- Admin

Rabu, 8 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Layak Anak tengah menjadi atensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep.

Hal itu sebagai semangat bersama, agar jika nantinya disahkan, juga didukung dengan anggaran yang cukup.

Berbagai komponen mendukung adanya perda kabupaten layak anak khususnya dari pada aktivis perempuan anak dan lembaga Pelindungan anak (LPA).

Kemarin, Kopri PMII Sumenep melakukan bedah raperda tersebut bersama LPA Sumenep. Tentu, hal itu mendapat respon positif dari komisi IV DPRD Sumenep.

Menurut salah satu Anggota DPRD Sumenep, K. Sami’oddien, Raperda Kabupaten layak anak saat ini masih berada di Pemprov Jatim, hal itu guna tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya.

Baca Juga:  Ngarit Rumput, Warga Nyabakan Timur Jatuh ke Lubang Sedalam 15 Meter

“Belum masih dievaluasi di Pemrov Jatim, takut bertentangan dengan aturan diatasnya,” kata Sami’oddien kepada media. Senin (23 Agustus 2021).

Namun, yang menjadi rasa khawatir, kata Sami’oddien, adalah ketika perda layak anak sudah disahkan tetapi tidak didukung dengan anggaran.

“Dengan harapan perda kabupaten layak anak nanti betul-betul didukung dengan anggara supaya tidak hanya tertulis dikertas putih saja,” sebutnya.

Mengingat antusias dari para aktivis perempuan dan anak terus memberikan masukan dan dukungan terhadap Raperda tersebut. Maka, yang jelas Politisi PKB ini sangat berterima kasih atas dukungan dan masukan terhadap perda ini.

Baca Juga:  Kisruh Soal Fasum Tak Ada Titik Terang, Aktivis Sebut Pemkab Sampang Lemah

“kemarin saya baca terkait bedah perda yang dilakukan kopri PMII Sumenep ini sangat bagus. Iya nanti dengan harapan didukungan dengan anggaran,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu aktivis Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bersama Kopri PMII melakukan bedah perda kabupaten layak Anak.

“Harapan saya pertemuan hari ini bukan yg pertama dan terakhir tapi akan ada pertemuan lanjutan,” kata Nurul Sugiyati.

Menurut Sugiyati, peran perempuan juga merupakan bagian dari perubahan tidak hanya sebatas wacana tetapi tndakan nyata dan kongkrit.

Baca Juga:  SMSI Sumenep Dukung Kejari Usut Persoalan Sponsorship dan Sewa Stand di Event

“Hal ini dilakukan untuk Sumenep menuju kearah perubahan yakni kabupaten layak anak dan perempuan,” ungkapnya.

Perda Kabupaten layak anak yang saat ini masih dalam evaluasi diharapkan kata Sugiyati, pemerintah memiliki perspektif perempuan dan anak

“Memperhatikan gender dan pengurusan hak anak dalam setiap lini pembangunan dan kebijakan,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru