Mal Pelayanan Publik Diresmikan, Cara Pemkab Sampang Permudah Segala Urusan Administrasi

- Admin

Senin, 29 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur kini resmi memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ada di eks Gedung Disporabudpar, Jalan KH Wachid Hasyim.

Mal Pelayanan Publik yang berkonsep pusat pelayanan perizinan terpadu ini dihuni oleh sepuluh instansi antara lain, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan, Kantor Samsat serta Kantor BPD Jatim Cabang Sampang.

Selain itu, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kantor Kementerian Agama, Bank Sampang serta DPMPTSP dan Naker Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Polisi Gencar Razia Kendaraan Bermotor di Madura, Aktivitas Ekonomi Warga Terganggu

Dengan keberadaan mal ini, masyarakat kota Bahari tidak perlu lagi repot mencari lokasi hingga bolak-balik mengurus segala urusan administrasi. Berbagai urasan birokrasi seperti dokumen kependudukan, perizinan bisa dilakukan ditempat tersebut.

Bupati Sampang H Slamet Junaidi dalam sambutannya mengapresiasi atas didirikannya Mal Pelayanan Publik tersebut. Ia berharap, keberadaan MPP bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak.

Rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik menurutnya sudah dicanangkan sejak awal dirinya dilantik, namun karena di Tahun 2020 terdampak recoufusing Pandemi Covid-19 sehingga bisa direalisasikan di Tahun 2021.

“Dengan adanya Mal Pelayanan Publik semua bentuk pelayanan menjadi satu pintu dan terintegrasi sehingga memudahkan masyarakat,” ucap Bupati.

Baca Juga:  Mobil Operasional PWI Sampang Ludes Terbakar, Warga Sesalkan Damkar Lambat Datang

Mantan DPR RI itu mewanti-wanti kepada para petugas agar tidak ada keluhan apapun dari masyarakat dalam pengurusan perijinan atau sejenisnya yang dipersulit.

“Dari awal kami dilantik berkomitmen untuk menjadi pelayan masyarakat, semoga Mal Pelayanan Publik ini bisa bermanfaat dan tentunya kedepan akan dikembangkan agar sektor layanan lainnya bisa diakomodir berada disini,” tandas Bupati

Sementara itu, Kepala DPMPTSP dan Naker, Ir Majid Syamroni dikonfirmasi melalui Kabid Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan DPMPTSP Naker Sudarmadi mengatakan bahwa tujuan didirikannya Mal Pelayanan Publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga menjadi semakin cepat, mudah dan transparan.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Susun Strategi Penempatan Guru Sesuai Domisili

“Total ada 34 pelayanan publik dari 10 instansi Pemerintah Kabupaten Sampang ada disini. Dan ini akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat,” tegas Sudarmadi.

Selain itu, kata Sudarmadi, warga Sampang juga bisa lebih menghemat waktu dalam mengurus perizinan. Sebab, tidak perlu berpindah-pindah tempat.

“Semisal warga ingin mengurus KTP atau KK, lalu ingin membayar pajak, mereka tinggal bergeser beberapa meter saja, dan bisa menyelesaikan semuanya di satu tempat saja,” tutur Sudarmadi memungkasi.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru