Bupati Sampang Buka Sosialisasi Perbup Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pilkades

- Admin

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur, H Slamet Junaidi membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa (Kades).

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, acara sosialisasi tersebut berlokasi di gedung PKPRI Trunojoyo, Jalan Rajawali, Kecamatan Sampang pada Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.

Tampak hadir di acara itu, Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati H Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Fadol, Sekda H Yuliadi Setiawan serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selain itu, hadir juga Camat se-Kabupaten Sampang, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Assosiasi Kepala Desa (AKD), anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan sejumlah pengurus organisasi keagamaan, baik NU maupun Muhammadiyah.

Bupati Sampang H Slamet Junaidi saat membuka acara menyampaikan, Perbup Nomor 27 Tahun 2021 tidak serta merta dibuat tanpa ada regulasi yang mendasari di atasnya. Mulai dari Perda, Permendagri, Peraturan Pemerintah (PP) dan seterusnya.

Baca Juga:  Masyarakat Sampang Bersatu Tolak Kenaikan BBM, Ketua DPRD: Tuntutan Disampaikan ke Pusat

“Prosesnya panjang dan lama sekali. Ada memang sebagian kecil rumor yang mengatakan bahwa Bupati otoriter, inilah itulah dan semacamnya. Sekali lagi kami tegaskan itu semua tidak benar,” tegasnya.

Menurut dia, Pihaknya tidak semena-mena dalam membuat peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan jalannya roda pemerintahan. Ditegaskannya, bahwa penundaan pilkades bukan untuk kepentingan politik pribadi Bupati.

“Perbup ini tidak ujuk-ujuk langsung jadi. Tapi ada mekanisme dan proses yang dijalani. Kami juga sudah melakukan konsultasi-konsultasi. Mulai dari lingkup daerah, Pemprov Jatim, Biro Hukum, DPRD Provinsi, hingga tingkat nasional yaitu Kementerian Dalam Negeri. Setelah dinyatakan sesuai maka di bentuklah Perbup itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Diduga Sopir Kurang Hati-hati, Tabrakan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan Terjadi di Jrengik Sampang

H Slamet Junaidi mengajak kepada semua peserta sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Perbup Nomor 27 Tahun 2021 itu dibuat berdasarkan amanat dan regulasi yang ada. Bukan sesuai kemauan bupati, apalagi ada unsur kepentingan politik.

“Mari satukan persepsi untuk bersama-sama membangun Sampang yang lebih baik dan maju,” harap pria yang akrab disapa H Idi memungkasi.

Sementara itu, Kepala DPMD Sampang Chalilurrahman dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam acara sosialisasi, pihaknya mengundang jajaran Forkopimda, Forkopimcam, Asaosiasi Kepala Desa (AKD), BPD, tokoh ulama dan tokoh masyarakat.

“Kami juga dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi keagamaan dan juga dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP),” kata Chalilurrahman.

Baca Juga:  Biaya Tes Kesehatan Bagi Pendaftar Komisaris dan Direktur Operasional PT BPRS BAS Sampang Dikeluhkan

Chalilurrahman menjelaskan, jika acara sosialisasi ini dilaksanakan dengan konsep dialog dan tanya jawab. Ada empat narasumber yang akan menjelaskan terkait Perbup serta turunannya dan SK Bupati Sampang tentang pelaksanaan Pilkades serentak. Termasuk penjelasan langsung dari Sekda Sampang Yuliadi Setiawan.

“Sosialisasi ini penting untuk diketahui oleh seluruh elemen masyarakat Sampang. Karenanya, kami berharap agar nantinya para peserta dapat membantu untuk ikut mensosialisasikan kepada seluruh kalangan,” tandas Chalilurrahman.

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi tersebut mendatangkan empat orang narasumber dari Akademisi yang berasal dari sejumlah Universitas atau Perguruan Tinggi di Madura. Yakni, Helmi Boemiya dari Universitas Trunojoyo Madura, Taufik Hidayat dari Politeknik Negeri Madura (Poltera), Abdurahman dari Universitas Madura (Unera) dan A Irham Nurdayanto Kabid Bina Pemerintah Desa DPMD Sampang.

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru