Bupati Sampang Buka Sosialisasi Perbup Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pilkades

- Admin

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur, H Slamet Junaidi membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa (Kades).

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, acara sosialisasi tersebut berlokasi di gedung PKPRI Trunojoyo, Jalan Rajawali, Kecamatan Sampang pada Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.

Tampak hadir di acara itu, Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati H Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Fadol, Sekda H Yuliadi Setiawan serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selain itu, hadir juga Camat se-Kabupaten Sampang, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Assosiasi Kepala Desa (AKD), anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan sejumlah pengurus organisasi keagamaan, baik NU maupun Muhammadiyah.

Bupati Sampang H Slamet Junaidi saat membuka acara menyampaikan, Perbup Nomor 27 Tahun 2021 tidak serta merta dibuat tanpa ada regulasi yang mendasari di atasnya. Mulai dari Perda, Permendagri, Peraturan Pemerintah (PP) dan seterusnya.

Baca Juga:  Truk Pakan Ternak Terguling

“Prosesnya panjang dan lama sekali. Ada memang sebagian kecil rumor yang mengatakan bahwa Bupati otoriter, inilah itulah dan semacamnya. Sekali lagi kami tegaskan itu semua tidak benar,” tegasnya.

Menurut dia, Pihaknya tidak semena-mena dalam membuat peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan jalannya roda pemerintahan. Ditegaskannya, bahwa penundaan pilkades bukan untuk kepentingan politik pribadi Bupati.

“Perbup ini tidak ujuk-ujuk langsung jadi. Tapi ada mekanisme dan proses yang dijalani. Kami juga sudah melakukan konsultasi-konsultasi. Mulai dari lingkup daerah, Pemprov Jatim, Biro Hukum, DPRD Provinsi, hingga tingkat nasional yaitu Kementerian Dalam Negeri. Setelah dinyatakan sesuai maka di bentuklah Perbup itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pamekasan Bakal Beri Bantuan 4.811 Buruh Tani Tembakau

H Slamet Junaidi mengajak kepada semua peserta sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Perbup Nomor 27 Tahun 2021 itu dibuat berdasarkan amanat dan regulasi yang ada. Bukan sesuai kemauan bupati, apalagi ada unsur kepentingan politik.

“Mari satukan persepsi untuk bersama-sama membangun Sampang yang lebih baik dan maju,” harap pria yang akrab disapa H Idi memungkasi.

Sementara itu, Kepala DPMD Sampang Chalilurrahman dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam acara sosialisasi, pihaknya mengundang jajaran Forkopimda, Forkopimcam, Asaosiasi Kepala Desa (AKD), BPD, tokoh ulama dan tokoh masyarakat.

“Kami juga dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi keagamaan dan juga dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP),” kata Chalilurrahman.

Baca Juga:  Beredar Isu, Polres Sampang OTT Dua Oknum LSM di Jalan Makboel

Chalilurrahman menjelaskan, jika acara sosialisasi ini dilaksanakan dengan konsep dialog dan tanya jawab. Ada empat narasumber yang akan menjelaskan terkait Perbup serta turunannya dan SK Bupati Sampang tentang pelaksanaan Pilkades serentak. Termasuk penjelasan langsung dari Sekda Sampang Yuliadi Setiawan.

“Sosialisasi ini penting untuk diketahui oleh seluruh elemen masyarakat Sampang. Karenanya, kami berharap agar nantinya para peserta dapat membantu untuk ikut mensosialisasikan kepada seluruh kalangan,” tandas Chalilurrahman.

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi tersebut mendatangkan empat orang narasumber dari Akademisi yang berasal dari sejumlah Universitas atau Perguruan Tinggi di Madura. Yakni, Helmi Boemiya dari Universitas Trunojoyo Madura, Taufik Hidayat dari Politeknik Negeri Madura (Poltera), Abdurahman dari Universitas Madura (Unera) dan A Irham Nurdayanto Kabid Bina Pemerintah Desa DPMD Sampang.

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB