Bupati Sampang Buka Sosialisasi Perbup Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pilkades

- Admin

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur, H Slamet Junaidi membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa (Kades).

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, acara sosialisasi tersebut berlokasi di gedung PKPRI Trunojoyo, Jalan Rajawali, Kecamatan Sampang pada Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.

Tampak hadir di acara itu, Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati H Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Fadol, Sekda H Yuliadi Setiawan serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selain itu, hadir juga Camat se-Kabupaten Sampang, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Assosiasi Kepala Desa (AKD), anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan sejumlah pengurus organisasi keagamaan, baik NU maupun Muhammadiyah.

Bupati Sampang H Slamet Junaidi saat membuka acara menyampaikan, Perbup Nomor 27 Tahun 2021 tidak serta merta dibuat tanpa ada regulasi yang mendasari di atasnya. Mulai dari Perda, Permendagri, Peraturan Pemerintah (PP) dan seterusnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumenep Minta Bupati Fauzi Turun Tangan Selesaikan Persoalan Dua BUMD

“Prosesnya panjang dan lama sekali. Ada memang sebagian kecil rumor yang mengatakan bahwa Bupati otoriter, inilah itulah dan semacamnya. Sekali lagi kami tegaskan itu semua tidak benar,” tegasnya.

Menurut dia, Pihaknya tidak semena-mena dalam membuat peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan jalannya roda pemerintahan. Ditegaskannya, bahwa penundaan pilkades bukan untuk kepentingan politik pribadi Bupati.

“Perbup ini tidak ujuk-ujuk langsung jadi. Tapi ada mekanisme dan proses yang dijalani. Kami juga sudah melakukan konsultasi-konsultasi. Mulai dari lingkup daerah, Pemprov Jatim, Biro Hukum, DPRD Provinsi, hingga tingkat nasional yaitu Kementerian Dalam Negeri. Setelah dinyatakan sesuai maka di bentuklah Perbup itu,” ungkapnya.

Baca Juga:  Mantan Bupati Pamekasan Juga Berebut Rekom PBB untuk Pilbup 2024

H Slamet Junaidi mengajak kepada semua peserta sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Perbup Nomor 27 Tahun 2021 itu dibuat berdasarkan amanat dan regulasi yang ada. Bukan sesuai kemauan bupati, apalagi ada unsur kepentingan politik.

“Mari satukan persepsi untuk bersama-sama membangun Sampang yang lebih baik dan maju,” harap pria yang akrab disapa H Idi memungkasi.

Sementara itu, Kepala DPMD Sampang Chalilurrahman dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam acara sosialisasi, pihaknya mengundang jajaran Forkopimda, Forkopimcam, Asaosiasi Kepala Desa (AKD), BPD, tokoh ulama dan tokoh masyarakat.

“Kami juga dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi keagamaan dan juga dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP),” kata Chalilurrahman.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Teken Kontrak Kinerja dengan OPD

Chalilurrahman menjelaskan, jika acara sosialisasi ini dilaksanakan dengan konsep dialog dan tanya jawab. Ada empat narasumber yang akan menjelaskan terkait Perbup serta turunannya dan SK Bupati Sampang tentang pelaksanaan Pilkades serentak. Termasuk penjelasan langsung dari Sekda Sampang Yuliadi Setiawan.

“Sosialisasi ini penting untuk diketahui oleh seluruh elemen masyarakat Sampang. Karenanya, kami berharap agar nantinya para peserta dapat membantu untuk ikut mensosialisasikan kepada seluruh kalangan,” tandas Chalilurrahman.

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi tersebut mendatangkan empat orang narasumber dari Akademisi yang berasal dari sejumlah Universitas atau Perguruan Tinggi di Madura. Yakni, Helmi Boemiya dari Universitas Trunojoyo Madura, Taufik Hidayat dari Politeknik Negeri Madura (Poltera), Abdurahman dari Universitas Madura (Unera) dan A Irham Nurdayanto Kabid Bina Pemerintah Desa DPMD Sampang.

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB