Gelar Sosialisasi, DPMD Sampang Beberkan Tiga Prioritas Penggunanan Dana Desa Tahun 2022

- Admin

Kamis, 21 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Sosialisasi Permendes Nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 kepada 180 Kepala Desa.

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, sosialisasi yang di tempatkan di aula kantor DMPD, Kamis (21/10/2021) itu dihadiri oleh sejumlah narasumber, diantaranya dari Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang.

Kepala DPMD Kabupaten Sampang R Chalilurrachman mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi seluruh kepala desa yang ada di Kota Bahari.

“Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 diprioritaskan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19,” kata R Chalilurrachman.

Ia membeberkan terdapat beberapa hal dalam penggunaan dana desa itu. Pertama, penanggulangan kemiskinan untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan.

Baca Juga:  Pelayanan PLN Bojonegoro Dikeluhkan, Masalah Pembayaran?

Kedua, pembangunan dan pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) guna mewujudkan konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan.

Ketiga, pembentukan, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMDes atau BUMDesma untuk pertumbuhan ekonomi desa merata.

“Hal ini sebagaimana tercantum pada pasal 5 ayat 2 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022,” urainya.

Mantan Camat Camplong itu juga menegaskan, bahwa penanggulangan kemiskinan untuk mewujudkan desa tanpa kemiskinan selaras dengan tujuan Sustainable Development Goal’s (SDGs) Desa yang pertama.

Baca Juga:  Tuntut Keadilan, Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban Pembunuhan di Ketapang Sampang Surati Kapolri

“Penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan desa tanpa kelaparan, pencegahan stunting untuk mewujudkan desa sehat dan sejahtera, dan pengembangan desa inklusif untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan desa,” ujarnya.

Menurutnya, dalam mewujudkan desa tanpa kemiskinan itu, ada beberapa kegiatan yang dapat dilaksanakan dengan Dana Desa, di antaranya adalah pemberian bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

“Penetapan prioritas penggunaan dana desa itu dibahas dan disepakati dalam musyawarah penyusunan RKP Desa yang dituangkan dalam berita acara pedoman bagi pemerintah desa dalam mengatur penyusunan RKP Desa 2022,” paparnya.

Chalilurrachman menjelaskan, prioritas penggunaan dana desa ini tidak jauh berbeda dari tahun 2021. Hal tersebut disebabkan kondisi pandemi yang diprediksi masih akan berlangsung.

Baca Juga:  Puluhan Bangkai Sapi Ditemukan Mengambang di Perairan Camplong Sampang, Sengaja Dibuang atau Kelalaian Pemilik?

“Dalam penetapan prioritas penggunaan DD tahun 2022, kita masih perlu mempertimbangkan upaya penanganan COVID-19 dan dampaknya di desa yang diarahkan untuk memperkuat adaptasi kebiasaaan baru dan pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa,” imbuhnya.

Dalam penetapannya, prioritas penggunaan Dana Desa juga menggunakan prinsip-prinsip yang meliputi kemanusiaan, keadilan, kebhinekaan, keseimbangan alam, dan kebijakan strategis nasional berbasis kewenangan desa.

“Kami berharap proses pelaksanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta kedepannya pelaksanaan pengelolaan keuangan desa bisa menjadi lebih baik lagi,” tandasnya.

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru