Stop Rokok Ilegal, Bea Cukai Bersama Diskominfo Sampang Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai

- Admin

Kamis, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang, Jawa Timur menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai, Kamis (23/09/2021).

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, sosialisasi yang digelar di aula Diskominfo, Jalan Jaksa Agung Suprapto itu melibatkan sejumlah awak media dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa yang dimaksud cukai rokok.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sampang Amrin Hidayat menjelaskan, pihaknya melibatkan wartawan dengan harapan bisa bekerja sama untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang ketentuan cukai dan ciri rokok ilegal di wilayah Kabupaten yang memiliki 14 kecamatan itu.

Baca Juga:  Duh, Disdik Sampang Kekurangan Ribuan Guru Sekolah Dasar

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para wartawan dapat menyampaikan kepada masyarakat tentang cukai rokok ilegal. Sehingga mereka memahami dan ikut berpartisipasi dalam memberantas cukai palsu,” ungkap Amrin.

Amrin berkeyakinan dengan adanya keterlibatan wartawan, sosialisasi soal cukai rokok ilegal itu bisa efektif dan efisien. Sebab, melalui tulisan berita yang dimuat di medianya masing-masing tentang rokok tanpa cukai atau rokok ilegal diharapkan mampu menyadarkan masyarakat akan kerugian yang ditimbulkan.

“Tujuannya adalah demi tersampaikannya edukasi terkait ketentuan cukai dan pentingnya stop rokok ilegal kepada masyarakat,” tutup Amrin.

Baca Juga:  Bantu Pemerintah, HCML Gelar Vaksinasi Gratis dan Sebar Bantuan Sembako

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan kantor KPPBC Madura, Trisilo Asih Setyawan memaparkan, hasil cukai melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) itu dapat berkontribusi dalam pembangunan di daerah termasuk di Kabupaten Sampang.

“Cukai termasuk salah satu penyumbang penerimaan negara dalam APBN yang juga nantinya akan kembali ke masyarakat di daerah untuk dirasakan manfaatnya,” ujar pria yang akrab disapa Tio.

Tio menjelaskan bahwa jenis barang kena cukai (BKC), berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai di Pasal 4 Ayat 1, adalah etil alkohol, minuman mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau.

Baca Juga:  Bawa Barang Haram, Warga Batuputih Diangkut Polres Sumenep

“Yang termasuk rokok ilegal, yakni rokok polos, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai bukan peruntukannya serta rokok dengan pita cukai bukan haknya,” imbuhnya.

Tio berharap, keikutsertaan awak media dalam sosialisasi itu dapat memperluas informasi kepada masyarakat agar bisa memahami manfaat DBHCHT dan juga memahami sanksi pidana cukai serta paham ciri-ciri rokok ilegal.

“Sehingga masyarakat tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal dengan cara tidak mengonsumsi rokok ilegal tersebut,” tandas Tio.

Paparan yang disampaikan, Trisilo Asih Setyawan mendapat respon dari para awak media yang menjadi peserta ketika dibuka session tanya jawab.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
EastFood Indonesia 2026 Bidik 20 Ribu Pengunjung, Perkuat Posisi Jatim sebagai Pusat Industri Pangan Indonesia Timur
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru