Stop Rokok Ilegal, Bea Cukai Bersama Diskominfo Sampang Gelar Sosialisasi Ketentuan Cukai

- Admin

Kamis, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang, Jawa Timur menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai, Kamis (23/09/2021).

Informasi yang didapat kontributor suarabangsa.co.id, sosialisasi yang digelar di aula Diskominfo, Jalan Jaksa Agung Suprapto itu melibatkan sejumlah awak media dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa yang dimaksud cukai rokok.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sampang Amrin Hidayat menjelaskan, pihaknya melibatkan wartawan dengan harapan bisa bekerja sama untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang ketentuan cukai dan ciri rokok ilegal di wilayah Kabupaten yang memiliki 14 kecamatan itu.

Baca Juga:  Gagal Curi Sepeda Motor, Seorang Pria di Pangarengan Sampang Babak Belur Diamuk Massa

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para wartawan dapat menyampaikan kepada masyarakat tentang cukai rokok ilegal. Sehingga mereka memahami dan ikut berpartisipasi dalam memberantas cukai palsu,” ungkap Amrin.

Amrin berkeyakinan dengan adanya keterlibatan wartawan, sosialisasi soal cukai rokok ilegal itu bisa efektif dan efisien. Sebab, melalui tulisan berita yang dimuat di medianya masing-masing tentang rokok tanpa cukai atau rokok ilegal diharapkan mampu menyadarkan masyarakat akan kerugian yang ditimbulkan.

“Tujuannya adalah demi tersampaikannya edukasi terkait ketentuan cukai dan pentingnya stop rokok ilegal kepada masyarakat,” tutup Amrin.

Baca Juga:  Heboh! Kabarnya Mantan Kades di Sampang di Jemput Paksa Oleh KPK?

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan kantor KPPBC Madura, Trisilo Asih Setyawan memaparkan, hasil cukai melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) itu dapat berkontribusi dalam pembangunan di daerah termasuk di Kabupaten Sampang.

“Cukai termasuk salah satu penyumbang penerimaan negara dalam APBN yang juga nantinya akan kembali ke masyarakat di daerah untuk dirasakan manfaatnya,” ujar pria yang akrab disapa Tio.

Tio menjelaskan bahwa jenis barang kena cukai (BKC), berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai di Pasal 4 Ayat 1, adalah etil alkohol, minuman mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau.

Baca Juga:  Begini Komentar PJ Bupati Terkait Keterlambatan Pembayaran Dana Desa

“Yang termasuk rokok ilegal, yakni rokok polos, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai bukan peruntukannya serta rokok dengan pita cukai bukan haknya,” imbuhnya.

Tio berharap, keikutsertaan awak media dalam sosialisasi itu dapat memperluas informasi kepada masyarakat agar bisa memahami manfaat DBHCHT dan juga memahami sanksi pidana cukai serta paham ciri-ciri rokok ilegal.

“Sehingga masyarakat tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal dengan cara tidak mengonsumsi rokok ilegal tersebut,” tandas Tio.

Paparan yang disampaikan, Trisilo Asih Setyawan mendapat respon dari para awak media yang menjadi peserta ketika dibuka session tanya jawab.

Berita Terkait

Triv Group dan Gabriel Rey Borong Lima Penghargaan Bergengsi dalam Setahun
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Pemerintah Naikkan Titik Impas Harga Tembakau, Petani Dapat Angin Segar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Jaga Stabilitas Harga Tembakau, Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep Ajak PR Lokal Maksimalkan Penyerapan Tembakau Petani

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru