SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kumala Puspita Hadi (30), salah seorang pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mendatangi kantor kepolisian setempat pada Senin (23/08/2021).
Wanita yang berprofesi sebagai anggota DPRD Sampang itu melaporkan adanya pencurian air PDAM di gudang logistik miliknya yang berada di Jalan Raya Pangilen, Desa Pangilen, Kecamatan Sampang.
Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, pencurian itu dilakukan oleh oknum pelaksana proyek plengsengan dan pelebaran jalan dilokasi tersebut. yang berakibat tingginya lonjakan tagihan air selama 4 bulan terakhir.
Ditemui dikediamannya, Kumala Puspita mengatakan, bahwa pihaknya terpaksa melaporkan oknum pelaksana proyek tersebut karena diduga telah melakukan pencurian air hingga dirinya mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
“Sebenarnya yang penting etika, kalau soal kerugian tidak ada masalah. Cuma, ini bukan sekali dua kali, selama empat ini saya harus mengeluarkan uang sebesar Rp 20 juta rupiah untuk membayar tagihan itu,” ujar politisi Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, dia kaget karena tagihan air PDAM miliknya melonjak signifikan. Padahal, kata dia, di gudang logistik tersebut tidak ada kegiatan apapun. Setelah dicek, ternyata meteran PDAM itu sudah dijebol dan dirusak.
“Kami terpaksa mengadukan oknum pelaksana proyek ini karena telah melakukan tindak pencurian air PDAM ke pihak kepolisian. Karena sebelum dicuri, tagihan air PDAM saya cuma berkisar Rp 1 juta rupiah,” bebernya.
Anggota Komisi II DPRD itu mengatakan, melaporkan ke pihak polisi untuk dilakukan proses hukum sebenarnya langkah terakhir karena sebelumnya sudah sering ditegor secara lisan, namun tak pernah direspon.
“Kami melaporkan ke polisi merupakan upaya terakhir karena sebelumnya sudah kami tegor, tetapi tidak direspon. Saya juga punya harga diri dong, saya rugi. Makanya, setelah bukti-bukti dirasa cukup, saya langsung membuat laporan,” imbuhnya.
Dia menyayangkan sikap sewenang-wenang dari pihak oknum pelaksana proyek tersebut. “Dia mentang-mentang yang punya wilayah sehingga tidak ada i’tikad baik,” pungkas wanita yang biasa disapa Nunik.
Sementara itu, hingga berita ini dilansir, pihak pelaksana proyek belum dikonfirmasi terkait adanya aduan tersebut.