Curi Air PDAM, Oknum Pelaksana Proyek di Jalan Pangilen Sampang Dilaporkan ke Polisi

- Admin

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kumala Puspita Hadi (30), salah seorang pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mendatangi kantor kepolisian setempat pada Senin (23/08/2021).

Wanita yang berprofesi sebagai anggota DPRD Sampang itu melaporkan adanya pencurian air PDAM di gudang logistik miliknya yang berada di Jalan Raya Pangilen, Desa Pangilen, Kecamatan Sampang.

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, pencurian itu dilakukan oleh oknum pelaksana proyek plengsengan dan pelebaran jalan dilokasi tersebut. yang berakibat tingginya lonjakan tagihan air selama 4 bulan terakhir.

Baca Juga:  Demi Cairkan Siltap, Kades Sembung Bojonegoro Lunasi PBB P2 Meski WP Belum Bayar Semua

Ditemui dikediamannya, Kumala Puspita mengatakan, bahwa pihaknya terpaksa melaporkan oknum pelaksana proyek tersebut karena diduga telah melakukan pencurian air hingga dirinya mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

“Sebenarnya yang penting etika, kalau soal kerugian tidak ada masalah. Cuma, ini bukan sekali dua kali, selama empat ini saya harus mengeluarkan uang sebesar Rp 20 juta rupiah untuk membayar tagihan itu,” ujar politisi Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, dia kaget karena tagihan air PDAM miliknya melonjak signifikan. Padahal, kata dia, di gudang logistik tersebut tidak ada kegiatan apapun. Setelah dicek, ternyata meteran PDAM itu sudah dijebol dan dirusak.

Baca Juga:  Usulan Penambahan Anggaran Belanja Daerah Dianggap Mendadak, Rapat di DPRD Bojonegoro Alami Dead Lock

“Kami terpaksa mengadukan oknum pelaksana proyek ini karena telah melakukan tindak pencurian air PDAM ke pihak kepolisian. Karena sebelum dicuri, tagihan air PDAM saya cuma berkisar Rp 1 juta rupiah,” bebernya.

Anggota Komisi II DPRD itu mengatakan, melaporkan ke pihak polisi untuk dilakukan proses hukum sebenarnya langkah terakhir karena sebelumnya sudah sering ditegor secara lisan, namun tak pernah direspon.

“Kami melaporkan ke polisi merupakan upaya terakhir karena sebelumnya sudah kami tegor, tetapi tidak direspon. Saya juga punya harga diri dong, saya rugi. Makanya, setelah bukti-bukti dirasa cukup, saya langsung membuat laporan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Inkracht, Kejari Sampang Musnahkan Barang Bukti dari 55 Perkara

Dia menyayangkan sikap sewenang-wenang dari pihak oknum pelaksana proyek tersebut. “Dia mentang-mentang yang punya wilayah sehingga tidak ada i’tikad baik,” pungkas wanita yang biasa disapa Nunik.

Sementara itu, hingga berita ini dilansir, pihak pelaksana proyek belum dikonfirmasi terkait adanya aduan tersebut.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru