Geram Dengan Pernyataan Camat Joko, Ratusan Orang Demo Kantor Camat Batang-Batang

- Admin

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Video pernyataan Camat Batang-Batang Sumenep Joko Suwarno yang sempat viral di berbagai media sosial berbuntut panjang. Dari pernyataan Joko tersebut mengundang keresahan masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Batang-Batang.

Buntut panjang dari pernyataan Camat Joko Suwarno, ratusan pemuda yang tergabung dalam Pemuda Peduli Sumenep (PPS) menggelar aksi demo di depan kantor Kecamatan Batang- Batang, Kabupaten Sumenep.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, PPS menuntut Camat Joko Suwarno untuk turun dari jabatannya lantaran ucapan yang ia lontarkan beberapa hari lalu menuai kontroversi.

Diketahui, Camat Batang-Batang Joko Suwarno saat menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Batang-Batang beberapa hari lalu, sempat melontarkan statement yang mengintruksikan Kepala Desa setempat untuk mencuri sapi warga yang tidak mau divaksin Covid-19.

Baca Juga:  Demi Sukseskan Pemilu 2024, PPK Batang-Batang Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

Ketua PPS Abdullah Zaen mengatakan, ungkapan tersebut tidak sepatutnya dilontarkan oleh pejabat publik seperti Camat Joko Suwarno.

“Seharusnya memberikan edukasi kepada masyarakat, bukan malah mengancam,” kata Zaen, Kamis (19/8).

Tidak butuh waktu lama dari pernyataan Camat Joko, salah satu warga Kecamatan Batang-Batang pasca instruksi Camat tersebut, dua ekor sapi milik warga Kecamatan Batang-Batang hilang digondol maling.

“Setelah kami cek ke bawah ternyata hal itu benar-benar terjadi,” lanjutnya.

Zaen kembali menegaskan, atas hal tersebut pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut. Bahkan, ia akan melakukan proses hukum hingga menuntut Camat untuk ganti rugi terhadap warga yang kehilangan sapinya.

Baca Juga:  Diterjang Hujan Angin Kencang, Rumah Warga Sumenep Ambruk

“Kami mendesak bapak Bupati untuk mencopot Camat Joko Suwarno secara tidak terhormat,” tegasnya.

Tidak hanya itu, ia juga mendesak pihak Polres Sumenep untuk segera memproses secara hukum Camat tersebut lantaran dinilai telah melakukan tindakan kriminal.

“Karena yang diucapkan oleh Camat mengandung unsur pidana yaitu kriminal terencana,” kata Zaen.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Bahkan, menurut dia, pihaknya akan melakukan aksi susulan apabila tuntutan PPS tidak diindahkan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Batang-Batang Ahmad Rusdi menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan terhadap apa yang sudah terjadi.

Baca Juga:  Hujan Deras, Warga Pilangsari Ditabrak Kereta Api di Desa Mayanggeneng

“Ini kewenangan bapak Bupati dan Inspektorat, bahkan BKPSDM juga sudah memanggil bapak Camat,” katanya.

Karenanya, ia menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan apapun terkait kasus tersebut lantaran Camat Joko Suwarno sudah menjalani pemeriksaan di Pemkab.

Meski begitu, ia tidak menampik bahwa, sapi milik warga yang hilang akibat imbas pernyataan Camat Joko Suwarno yang mengintruksikan kepada para Kades untuk mencuri sapi warga yang enggan divaksin Covid-19.

“Itu hanya kebetulan saja, di Batang-Batang bukan hanya sekarang yang kehilangan sapi,” dalihnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru