Geram Dengan Pernyataan Camat Joko, Ratusan Orang Demo Kantor Camat Batang-Batang

- Admin

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Video pernyataan Camat Batang-Batang Sumenep Joko Suwarno yang sempat viral di berbagai media sosial berbuntut panjang. Dari pernyataan Joko tersebut mengundang keresahan masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Batang-Batang.

Buntut panjang dari pernyataan Camat Joko Suwarno, ratusan pemuda yang tergabung dalam Pemuda Peduli Sumenep (PPS) menggelar aksi demo di depan kantor Kecamatan Batang- Batang, Kabupaten Sumenep.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, PPS menuntut Camat Joko Suwarno untuk turun dari jabatannya lantaran ucapan yang ia lontarkan beberapa hari lalu menuai kontroversi.

Diketahui, Camat Batang-Batang Joko Suwarno saat menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Batang-Batang beberapa hari lalu, sempat melontarkan statement yang mengintruksikan Kepala Desa setempat untuk mencuri sapi warga yang tidak mau divaksin Covid-19.

Baca Juga:  Diterjang Hujan Angin Kencang, Rumah Warga Sumenep Ambruk

Ketua PPS Abdullah Zaen mengatakan, ungkapan tersebut tidak sepatutnya dilontarkan oleh pejabat publik seperti Camat Joko Suwarno.

“Seharusnya memberikan edukasi kepada masyarakat, bukan malah mengancam,” kata Zaen, Kamis (19/8).

Tidak butuh waktu lama dari pernyataan Camat Joko, salah satu warga Kecamatan Batang-Batang pasca instruksi Camat tersebut, dua ekor sapi milik warga Kecamatan Batang-Batang hilang digondol maling.

“Setelah kami cek ke bawah ternyata hal itu benar-benar terjadi,” lanjutnya.

Zaen kembali menegaskan, atas hal tersebut pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut. Bahkan, ia akan melakukan proses hukum hingga menuntut Camat untuk ganti rugi terhadap warga yang kehilangan sapinya.

Baca Juga:  Hitakara Apresiasi Langkah KY Pecat Hakim Mangapul

“Kami mendesak bapak Bupati untuk mencopot Camat Joko Suwarno secara tidak terhormat,” tegasnya.

Tidak hanya itu, ia juga mendesak pihak Polres Sumenep untuk segera memproses secara hukum Camat tersebut lantaran dinilai telah melakukan tindakan kriminal.

“Karena yang diucapkan oleh Camat mengandung unsur pidana yaitu kriminal terencana,” kata Zaen.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Bahkan, menurut dia, pihaknya akan melakukan aksi susulan apabila tuntutan PPS tidak diindahkan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Batang-Batang Ahmad Rusdi menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan terhadap apa yang sudah terjadi.

Baca Juga:  Brotherhood 92 Pamekasan Bagikan Ratusan Paket Nasi Untuk Sahur dan Buka Puasa

“Ini kewenangan bapak Bupati dan Inspektorat, bahkan BKPSDM juga sudah memanggil bapak Camat,” katanya.

Karenanya, ia menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan apapun terkait kasus tersebut lantaran Camat Joko Suwarno sudah menjalani pemeriksaan di Pemkab.

Meski begitu, ia tidak menampik bahwa, sapi milik warga yang hilang akibat imbas pernyataan Camat Joko Suwarno yang mengintruksikan kepada para Kades untuk mencuri sapi warga yang enggan divaksin Covid-19.

“Itu hanya kebetulan saja, di Batang-Batang bukan hanya sekarang yang kehilangan sapi,” dalihnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru