SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Video pernyataan Camat Batang-Batang Sumenep Joko Suwarno yang sempat viral di berbagai media sosial berbuntut panjang. Dari pernyataan Joko tersebut mengundang keresahan masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Batang-Batang.
Buntut panjang dari pernyataan Camat Joko Suwarno, ratusan pemuda yang tergabung dalam Pemuda Peduli Sumenep (PPS) menggelar aksi demo di depan kantor Kecamatan Batang- Batang, Kabupaten Sumenep.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, PPS menuntut Camat Joko Suwarno untuk turun dari jabatannya lantaran ucapan yang ia lontarkan beberapa hari lalu menuai kontroversi.
Diketahui, Camat Batang-Batang Joko Suwarno saat menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Batang-Batang beberapa hari lalu, sempat melontarkan statement yang mengintruksikan Kepala Desa setempat untuk mencuri sapi warga yang tidak mau divaksin Covid-19.
Ketua PPS Abdullah Zaen mengatakan, ungkapan tersebut tidak sepatutnya dilontarkan oleh pejabat publik seperti Camat Joko Suwarno.
“Seharusnya memberikan edukasi kepada masyarakat, bukan malah mengancam,” kata Zaen, Kamis (19/8).
Tidak butuh waktu lama dari pernyataan Camat Joko, salah satu warga Kecamatan Batang-Batang pasca instruksi Camat tersebut, dua ekor sapi milik warga Kecamatan Batang-Batang hilang digondol maling.
“Setelah kami cek ke bawah ternyata hal itu benar-benar terjadi,” lanjutnya.
Zaen kembali menegaskan, atas hal tersebut pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut. Bahkan, ia akan melakukan proses hukum hingga menuntut Camat untuk ganti rugi terhadap warga yang kehilangan sapinya.
“Kami mendesak bapak Bupati untuk mencopot Camat Joko Suwarno secara tidak terhormat,” tegasnya.
Tidak hanya itu, ia juga mendesak pihak Polres Sumenep untuk segera memproses secara hukum Camat tersebut lantaran dinilai telah melakukan tindakan kriminal.
“Karena yang diucapkan oleh Camat mengandung unsur pidana yaitu kriminal terencana,” kata Zaen.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Bahkan, menurut dia, pihaknya akan melakukan aksi susulan apabila tuntutan PPS tidak diindahkan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Batang-Batang Ahmad Rusdi menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan terhadap apa yang sudah terjadi.
“Ini kewenangan bapak Bupati dan Inspektorat, bahkan BKPSDM juga sudah memanggil bapak Camat,” katanya.
Karenanya, ia menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan apapun terkait kasus tersebut lantaran Camat Joko Suwarno sudah menjalani pemeriksaan di Pemkab.
Meski begitu, ia tidak menampik bahwa, sapi milik warga yang hilang akibat imbas pernyataan Camat Joko Suwarno yang mengintruksikan kepada para Kades untuk mencuri sapi warga yang enggan divaksin Covid-19.
“Itu hanya kebetulan saja, di Batang-Batang bukan hanya sekarang yang kehilangan sapi,” dalihnya.

















