Kompak Mencuri, Pasutri asal Jrengik Sampang ini Kini Hidup Bersama di Penjara

- Admin

Senin, 16 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Pasangan suami istri (pasutri) Mohammad Werdi (25) dan Sibah (22) harus mendekam di balik jeruji besi Polres Sampang, Madura, Jawa Timur. Warga asal Desa Majangan, Kecamatan Jrengik ini kompak melakukan pencurian.

Mereka mencuri di kantor PT Wahyu Jaya Sejati (WJS) yang berlokasi di Jalan Raya Panyepen, Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik dan berhasil membawa 1 unit Komputer merk Azus warna putih Al in one, 1 unit TV LED merk Samsung Warna Hitam, 1 unit Salon merk BMB dan 2 unit Camera CCTV.

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, keduanya berhasil diamankan oleh unit buru sergap Satreskrim yang bekerjasama dengan unit Reskrim Polsek setempat pada Sabtu (14/08/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga:  Semakin Semrawut, Satpol PP Sampang Janji Bakal Tertibkan Para PKL yang "Kuasai" Fasilitas Umum

Modus mereka, sebelum memasuki kantor PT WJS, sang suami merusak Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di samping depan dan belakang kantor dengan menggunakan besi. Sementara sang istri mengawasi situasi. Seperti itulah mereka berbagi tugas saat menjalankan aksinya.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasat Reskrim AKP Sudaryanto mengatakan awal mula kejadian yaitu saat handphone salah satu pekerja hilang. Lewat group percakapan WhatsApp salah satu pekerja mengatakan kalau tidak ada yang mengaku maka besok akan dilihat di rekaman CCTV di sekitaran kantor.

Baca Juga:  40 Hari Meninggalnya Wabup Raja'e, Bupati Pamekasan Masih Merasakan Duka Mendalam

“Karena takut tindakannya diketahui pemilik PT dan rekan-rekan kerjanya, kemudian tersangka Werdi bersama sang istri Sibah mendatangi PT WJS dengan maksud menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV itu,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangannya yang diterima wartawan, Senin (16/08/2021).

Tersangka Werdi, kata Sudaryanto, mengira apabila sudah merusak kamera CCTV dan mengambil komputer yang digunakan sebagai monitor CCTV, tindakannya saat mencuri handphone tidak akan diketahui siapapun.

“Padahal, saat masuk kedalam kantor masih ada kamera CCTV yang berada diatas masih hidup dan tersambung ke mesin Digital Video Recorder (DVR) yang berada ditempat rahasia,” bebernya.

Baca Juga:  Warga Kesal, Sejumlah Desa di Camplong Sampang Alami Pemadaman Listrik

Tersangka tidak menyadari bahwa masih ada CCTV di dalam kantor yang mengawasi gerak-geriknya mulai memecahkan kaca hingga keluar dari kantor PT WJS dengan membawa hasil kejahatannya.

“Kini, kedua pelaku dan juga barang bukti tindak pidana pencurian dengan pemberatan sudah diamankan di Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pasutri ini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancam hukuman kurungan paling lama 7 tahun penjara.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru