Rekannya Tertangkap, Karyawan yang Terlibat Pencurian Ban Mobil di Tambaan Camplong Ini Serahkan Diri ke Polisi

- Admin

Selasa, 27 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Hidup sebagai buronan memang tidak nyaman. Sebab, setiap saat selalu merasa tidak tenang karena khawatir ditangkap polisi. Terlebih, ketika mengetahui polisi mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kejahatan.

Hal itulah yang menjadi salah satu alasan, Ahmadi warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Ia adalah salah satu karyawan tambak udang yang diduga terlibat kasus pencurian ban mobil milik juragannya.

Ahmadi menyerahkan diri ke Polres setempat karena salah seorang rekannya, Misnarah lebih dulu ditangkap oleh korban sesaat setelah melakukan aksi pencurian.

Baca Juga:  Setelah Viral, Dua Wanita yang Joget TikTok di Masjid Agung Sampang Akhirnya Minta Maaf

“Kemarin pelaku diantar pihak keluarganya sudah menyerahkan diri secara suka rela. Dia adalah karyawan tambak udang. Sementara, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Selasa (27/07/2021).

Sudaryanto mengatakan, pelaku ini bersama dua rekannya melakukan pencurian ban mobil di gudang tambak udang pada Jumat (23/07) sekitar pukul 22.30 WIB. Padahal, pelaku ini bekerja pada korban.

Saat ini, Satreskrim Polres Sampang masih terus melakukan pencarian terhadap satu pelaku lainnya yang masih kabur.

Baca Juga:  Tak Hanya Banser, Nama Pagar Nusa Juga Dicatut Dalam Aksi Tolak RUU HIP di Sampang

“Identitasnya sudah kami kantongi. Apabila tidak menyerahkan diri, akan kami berikan tindakan tegas terukur,” pungkasnya.

Saat ini, kedua pelaku harus meringkuk di sel tahanan Polres Sampang. Mereka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Berita Terkait

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB