Rekannya Tertangkap, Karyawan yang Terlibat Pencurian Ban Mobil di Tambaan Camplong Ini Serahkan Diri ke Polisi

- Admin

Selasa, 27 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Hidup sebagai buronan memang tidak nyaman. Sebab, setiap saat selalu merasa tidak tenang karena khawatir ditangkap polisi. Terlebih, ketika mengetahui polisi mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kejahatan.

Hal itulah yang menjadi salah satu alasan, Ahmadi warga Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Ia adalah salah satu karyawan tambak udang yang diduga terlibat kasus pencurian ban mobil milik juragannya.

Ahmadi menyerahkan diri ke Polres setempat karena salah seorang rekannya, Misnarah lebih dulu ditangkap oleh korban sesaat setelah melakukan aksi pencurian.

Baca Juga:  Kritik Menu MBG di Medsos, Wali Murid di Bojonegoro Berujung Dilaporkan SPPG

“Kemarin pelaku diantar pihak keluarganya sudah menyerahkan diri secara suka rela. Dia adalah karyawan tambak udang. Sementara, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Selasa (27/07/2021).

Sudaryanto mengatakan, pelaku ini bersama dua rekannya melakukan pencurian ban mobil di gudang tambak udang pada Jumat (23/07) sekitar pukul 22.30 WIB. Padahal, pelaku ini bekerja pada korban.

Saat ini, Satreskrim Polres Sampang masih terus melakukan pencarian terhadap satu pelaku lainnya yang masih kabur.

Baca Juga:  Penyandang Disabilitas Keluhkan Fasilitas Publik di Sampang Tak Ramah Kaum Difabel

“Identitasnya sudah kami kantongi. Apabila tidak menyerahkan diri, akan kami berikan tindakan tegas terukur,” pungkasnya.

Saat ini, kedua pelaku harus meringkuk di sel tahanan Polres Sampang. Mereka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru