Kantor Bea Cukai Madura Lakukan P2KP Identifikasi Pita Cukai

- Admin

Kamis, 22 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Kantor Bea Cukai Madura mengadakan Program Pembinaan Keterampilan Pegawai (P2KP), dengan materi identifikasi Pita Cukai Tahun 2021 pada awal Juni 2021 lalu yang dilakukan secara daring di aula kantor Bea dan Cukai Madura, melihat saat ini masih pandemi Covid-19.

“Sebagai Negara Maritim, Pita Cukai desain tahun 2021 memuat tema desain Biota Laut Indonesia,” kata, Zainul Arifin, Kepala Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Madura.

Adapun Fitur pengaman Pita Cukai Desain 2021 terdiri dari Kertas Sekuriti, Hologram Sekuriti dan Cetakan Sekuriti.

“Terdapat lima warna Pita Cukai untuk Hasil Tembakau dari masing-masing produk dengan golongan tertentu. Warna ungu untuk produk Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), Sigaret Kretek Tangan (SKT), dan Sigaret Putih Tangan (SPT) Golongan I, Warna Merah untuk Golongan II, dan Warna Cokelat untuk SKT dan SPT Golongan III,” ungkapnya, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga:  PMII Sumenep Ultimatum Kapolres Tangkap Pelaku Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi dalam 2×24 Jam

Sementara, pita cukai berwarna Hijau sendiri untuk pita cukai sigaret kretek tangan filter (SKTF), sigaret putih tangan filter (SPTF), tembakau iris (TIS), rokok daun atau klobot (KLB), sigaret kelembak menyan (KLM), cerutu (CRT), dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) tanpa golongan. Terakhir, ada warna Biru untuk Tanpa Golongan (Impor) meliputi Hasil Tembakau yang diimpor untuk dipakai di dalam daerah pabean.

“Secara teknis untuk memudahkan dalam membedakan Pita Cukai Asli dengan yang Palsu terdapat 11 unsur informasi yang harus ada dalam Desain Pita Cukai Hasil Tembakau. Yakni, meliput Lambang Negara Republik Indonesia, Lambang Ditjen Bea dan Cukai, Tarif Cukai, Angka Tahun Anggaran dan Harga Jual Eceran,” terang Zainul.

Baca Juga:  Satu Orang Tewas Setelah Isuzu Panther Seruduk Truk Fuso

Kemudian menurut Zainul, ada corak Teks “INDONESIA”, Teks “CUKAI HASIL TEMBAKAU”, jumlah isi kemasan. Lalu juga tertera Jenis Hasil Tembakau, Hologram dan Personalisasi.

“Tahap awal proses identifikasi pita cukai dapat dilakukan secara kasat mata. Beberapa cara identifikasi dan fitur pengaman Pita Cukai secara kasat mata seperti : Warna kertas kebiruan, Serat kasat mata berwarna cokelat dan jingga serta Double tone watermark Bintang Segi Empat dan Teks “PC” pada kertas. Pada Pita Cukai asli, Cetakan juga terlihat jelas dan tajam,” tambahnya.

Baca Juga:  Bersama Pemkab Pamekasan, Bea Cukai Madura Lakukan Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal

Menurutnya, para pegawai juga berkesempatan untuk mengidentifikasi pita cukai asli menggunakan metode-metode tertentu. Beberapa metode yang digunakan yaitu dengan kasat mata, menggunakan kaca pembesar, sinar UV, Holo Reader, dan menggunakan cairan kimia.

“Dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan ilmu baru terkait cara identifikasi pita cukai yang dapat bermanfaat bagi diri sendiri ataupun untuk mensosialisasikan kepada masyarakat guna senantiasa waspada memerangi Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal terutama rokok ilegal,” harapnya.(Adv).

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru