SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep mengapresiasi kinerja
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sumenep.
Pelayanan tersebut adalah Perizinan bagi pengusaha dan investor yang akan disesuaikan dengan peta lokasi rencana tata ruang dan rencana wilayah- RTRW.
Anggota Komisi 2 DPRD Sumenep Juhari mengatakan bahwa perizinan usaha memang harus disesuaikan dengan RT/RW.
Dengan sesuainya perizinan usaha dengan RTRW tidak akan ada lagi kasus peralihan fungsi lahan utamanya lahan terbuka hijau di Sumenep.
Bahkan politisi PPP dari dapil 5 itu minta agar pemerintah tidak serta merta memberikan izin kepada investor dengan memperhatikan lokasinya.
“Pemerintah harus selektif ya kepada investor yang masuk, kayak izin tambak udang yang saat ini mulai menjamur di wilayah pesisir pantai Sumenep,” terang Juhari Kamis (24/06/2021).
Juhari menegaskan promo pelayanan perizinan juga harus sesuai peta RTRW/ Sehingga lebih mempermudah mengundang investor.
Pria asal Gapura itu berharap, pelayanan perizinan usaha di Sumenep bertambah baik serta mengutamakan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
“Kalau mau memberi izin ya harus perhatian dengan RT/RW tata kota, supaya tidak merusak lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.