Pemerintah Kabupaten Pamekasan Siapkan Anggaran 35 Miliar Untuk Penanganan Jalan Rusak

- Admin

Selasa, 1 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pada tahun 2021 ini telah menyiapkan dana untuk pembangunan infastruktur, yang menjadi program preoritas Bupati Pamekasan Badrut Tamam.

Salah satunya penanganan ruas jalan yang rusak, dari Pegantenan hingga Bujur Barat, dengan meyiapkan dana sebesar 35 miliar rupiah.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Pamekasan Cahya Wibawa, saat ditemui di ruang kerjanya, pada kamis (27/05/2021) pagi.

“Penanganan jalan yang rusak merupakan program perioritas Bupati Pamekasan, dan untuk jalan Pegantenan- Bujur Barat, saat ini dengan panjang 11,8 kilomiter,” katanya.

Baca Juga:  Dihadiri Arumi Bachsin, Malam Grand Final Kacong Cebbing Sampang 2021 Berlangsung Meriah

Cahya Wibawa juga menuturkan, bahwa untuk pekerjaannya, pembangunan rehap jalan Pegantenan Bujur Barat, diperkirakan terlaksana pada tahun ini, hal itu karena terdapat beberapa proses yang perlu dilalui, namun demikian semua kegiatan perencanaan telah selesai.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kegiatan perbaikan jalan untuk tahun ini hanya dialokasikan pada satu ruas jalan tersebut. Namun demikian masih terdapat program pemeliharaan berkala dan program pemeliharaan rutin.

“Pemeliharaan berkala untuk tahun ini, dianggarkan 8 miliar rupiah, sementara pemeliharaan rutin dianggarkan 2,6 miliar rupiah,” tegas Cahya.

Baca Juga:  Mengejar Ambisi, Menabrak Regulasi Potret Buram Proyek Koperasi Merah Putih di Bojonegoro

Pemeliharaan rutin dilakukan pada jalan kerusakan ringan, yaitu dari nol sampai sebelas persen, pemeliharaan berkala dilakukan pada jalan dengan kerusakan sedang, yakni dari 11 sampai 15 persen, bagi jalan dengan kerusakan berat, diatas 15 persen maka akan dilakukan rehap jalan.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru