Diduga Tabrak Aturan Protokol Kesehatan, Warga Desa Gunung Maddah Nekat Gelar Orkes

- Admin

Selasa, 1 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Varian baru Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) jenis B.1.351 strain Afrika Selatan beberapa waktu lalu sempat menyerang salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Jenis itu merupakan varian atau virus yang berbeda dengan potensi mematikan.

Meski demikian, masih ada warga di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang yang nekat menyelenggarakan hajatan resepsi pernikahan dengan tidak menggunakan protokol kesehatan serta berkerumun. Bahkan acara pesta dangdut itu disiarkan langsung melalui Aplikasi Facebook dan Youtube.

Baca Juga:  Kerap Transaksi Narkoba, Warga Batang-Batang Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, terlihat sejumlah pengunjung dan juga para musisi serta orang yang ada di lokasi itu mengabaikan protokol kesehatan. Jarang sekali mereka para penonton maupun para artis dan juga musisi yang terlihat memakai masker.

Hajatan pernikahan itu cenderung melanggar Perbup nomor 53 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum dan Protokol Kesehatan.

“Ramai sekali yang lihat. Mungkin sekarang sudah bebas ya,” ujar salah satu warga yang sempat melihat acara dangdutan tersebut.

Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang Rachmat Sugiono saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan itu. Diakuinya, jika Satgas Covid-19 telah mengeluarkan rekomendasi izin dan juga sudah memberikan imbauan pada panitia acara.

Baca Juga:  Kecamatan Sampang Masuk Zona Merah COVID-19, Warga Tak Peduli

“Iya itu, padahal tadi saya sudah mengingatkan pada panitia, tapi kenyataan malah begitu (melanggar protokol kesehatan),” sebutnya dengan nada kecewa, Selasa (01/06/2021) malam, via sambungan telepon.

Menurutnya, proses perizinan penyelenggaraan hiburan dan hajatan diatur sesuai dengan Perbup nomor 53 tahun 2020 dan pemohon harus membuat surat pernyataan kesanggupan penerapan protokol kesehatan. Jika tidak bisa menerapkan prokes, acara tersebut bisa dihentikan.

“Proses itu harus dilalui, dan yang terpenting surat pernyataan itu bermaterai, kalau kenyataannya pemohon tidak bisa menerapkan prokes maka akan kami lakukan pemanggilan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Hendak Sholat Subuh, Motor Warga Manding Digondol Maling

Meski ramai dan kondisi penonton yang berjubel tanpa adanya protokol kesehatan, namun acara dangdutan itu berjalan hingga sampai selesai tanpa ada tindakan dari tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Sampang.

Berita Terkait

National Hospital – Bank DBS Indonesia Berkolaborasi Berikan Layanan Kesehatan Premium
Pertama di Indonesia, National Hospital Surabaya Terapkan Adaptive DBS Berbasis AI untuk Parkinson
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Buntut Kasus Dugaan Malapraktik di RS Larasati, BPJS Kesehatan Pamekasan Akan Panggil Direktur
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru