Diduga Tabrak Aturan Protokol Kesehatan, Warga Desa Gunung Maddah Nekat Gelar Orkes

- Admin

Selasa, 1 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Varian baru Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) jenis B.1.351 strain Afrika Selatan beberapa waktu lalu sempat menyerang salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Jenis itu merupakan varian atau virus yang berbeda dengan potensi mematikan.

Meski demikian, masih ada warga di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang yang nekat menyelenggarakan hajatan resepsi pernikahan dengan tidak menggunakan protokol kesehatan serta berkerumun. Bahkan acara pesta dangdut itu disiarkan langsung melalui Aplikasi Facebook dan Youtube.

Baca Juga:  Meski Dilarang, Anak-anak di Sampang Makin Marak Main Sepeda Listrik di Jalan Raya

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, terlihat sejumlah pengunjung dan juga para musisi serta orang yang ada di lokasi itu mengabaikan protokol kesehatan. Jarang sekali mereka para penonton maupun para artis dan juga musisi yang terlihat memakai masker.

Hajatan pernikahan itu cenderung melanggar Perbup nomor 53 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum dan Protokol Kesehatan.

“Ramai sekali yang lihat. Mungkin sekarang sudah bebas ya,” ujar salah satu warga yang sempat melihat acara dangdutan tersebut.

Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang Rachmat Sugiono saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan itu. Diakuinya, jika Satgas Covid-19 telah mengeluarkan rekomendasi izin dan juga sudah memberikan imbauan pada panitia acara.

Baca Juga:  Banjir Rendam Permukiman Warga, Jalur Poros Hingga Jalan Nasional di Sampang

“Iya itu, padahal tadi saya sudah mengingatkan pada panitia, tapi kenyataan malah begitu (melanggar protokol kesehatan),” sebutnya dengan nada kecewa, Selasa (01/06/2021) malam, via sambungan telepon.

Menurutnya, proses perizinan penyelenggaraan hiburan dan hajatan diatur sesuai dengan Perbup nomor 53 tahun 2020 dan pemohon harus membuat surat pernyataan kesanggupan penerapan protokol kesehatan. Jika tidak bisa menerapkan prokes, acara tersebut bisa dihentikan.

“Proses itu harus dilalui, dan yang terpenting surat pernyataan itu bermaterai, kalau kenyataannya pemohon tidak bisa menerapkan prokes maka akan kami lakukan pemanggilan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Soal Izin Minimarket, DPMPTSP Naker dan DLH Sampang Saling Lempar

Meski ramai dan kondisi penonton yang berjubel tanpa adanya protokol kesehatan, namun acara dangdutan itu berjalan hingga sampai selesai tanpa ada tindakan dari tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Sampang.

Berita Terkait

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB