Masa Tenang, KPPS Pilkades di Probolinggo Lakukan Pelipatan Surat Suara

- Admin

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Masa tenang kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 pada 62 desa di 21 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo mulai tanggal 23 hingga 27 April 2021.

Hal ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Namun dalam tahapan masa tenang Pilkades serentak ini, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkades disibukkan dengan aktifitas penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkades di pendopo masing-masing kecamatan.

Pelipatan surat suara ini disaksikan oleh Forkopimka (Camat, Kapolsek dan Danramil), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Penjabat (Pj) Kepala Desa serta saksi calon kepala desa (cakades).

Baca Juga:  Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Disperindag Probolinggo Gelar Operasi Pasar

“Secara umum pelipatan surat suara ini berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto melalui Kepala Bidang Penataan Desa Nur Rachmad Sholeh.

Jika ada surat suara yang rusak atau cacat jelas Rachmad, maka akan dibuatkan berita acara untuk diganti dengan yang baru. Selanjutnya surat suara yang rusak tersebut akan dimusnahkan dengan disaksikan oleh pihak-pihak terkait.

“Kriteria surat suara dinyatakan rusak apabila gambar atau warnanya tidak sama dengan yang lain, sobek dan cacat. Untuk berat kertasnya sesuai dengan Perbup adalah 80 gram,” jelasnya.

Baca Juga:  Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Menurut Rachmad, setelah dilipat dan sudah dinyatakan baik, selanjutnya surat suara ini dimasukkan dalam kotak tertutup dan tersegel untuk disimpan di tempat yang disepakati oleh Forkopimka, bisa di kantor kecamatan atau Polsek.

“Sebelum disimpan dalam ruangan, kotak tersebut digembok yang diketahui oleh para saksi calon kepala desa. Kunci kotak tersebut hanya dipegang oleh Camat, Kapolsek dan Danramil,” terangnya.

Rachmad menambahkan surat suara Pilkades ini dicetak sesuai dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) di masing-masing desa ditambah sebanyak 5% dari total jumlah DPT. Tambahan surat suara ini digunakan sebagai cadangan jika pada saat dilakukan penyortiran dan pelipatan ada surat suara yang rusak.

Baca Juga:  Bersama Mahasiswa Unesa, MGBK MTs MA di Probolinggo Lakukan Pelatihan Penyusunan Program BK di Masa Pandemi

“Tambahan surat suara ini digunakan ketika pada saat pemungutan suara, ada surat suara yang rusak sementara masih ada pemilih yang masih mau menyalurkan hak suaranya. Harapannya tentu tidak ada surat suara yang rusak atau cacat saat dilakukan penyortiran dan pelipatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru