Masa Tenang, KPPS Pilkades di Probolinggo Lakukan Pelipatan Surat Suara

- Admin

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Masa tenang kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 pada 62 desa di 21 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo mulai tanggal 23 hingga 27 April 2021.

Hal ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Namun dalam tahapan masa tenang Pilkades serentak ini, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkades disibukkan dengan aktifitas penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkades di pendopo masing-masing kecamatan.

Pelipatan surat suara ini disaksikan oleh Forkopimka (Camat, Kapolsek dan Danramil), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Penjabat (Pj) Kepala Desa serta saksi calon kepala desa (cakades).

Baca Juga:  Kayna Bakery Dapat di Temukan di Dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan

“Secara umum pelipatan surat suara ini berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto melalui Kepala Bidang Penataan Desa Nur Rachmad Sholeh.

Jika ada surat suara yang rusak atau cacat jelas Rachmad, maka akan dibuatkan berita acara untuk diganti dengan yang baru. Selanjutnya surat suara yang rusak tersebut akan dimusnahkan dengan disaksikan oleh pihak-pihak terkait.

“Kriteria surat suara dinyatakan rusak apabila gambar atau warnanya tidak sama dengan yang lain, sobek dan cacat. Untuk berat kertasnya sesuai dengan Perbup adalah 80 gram,” jelasnya.

Baca Juga:  Sejumlah Kapolres dan PJU Polda Jatim Dimutasi

Menurut Rachmad, setelah dilipat dan sudah dinyatakan baik, selanjutnya surat suara ini dimasukkan dalam kotak tertutup dan tersegel untuk disimpan di tempat yang disepakati oleh Forkopimka, bisa di kantor kecamatan atau Polsek.

“Sebelum disimpan dalam ruangan, kotak tersebut digembok yang diketahui oleh para saksi calon kepala desa. Kunci kotak tersebut hanya dipegang oleh Camat, Kapolsek dan Danramil,” terangnya.

Rachmad menambahkan surat suara Pilkades ini dicetak sesuai dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) di masing-masing desa ditambah sebanyak 5% dari total jumlah DPT. Tambahan surat suara ini digunakan sebagai cadangan jika pada saat dilakukan penyortiran dan pelipatan ada surat suara yang rusak.

Baca Juga:  Jelang Pemberlakuan PSBB, Kapolda Jatim Buka Rapat Tactical Floor Game

“Tambahan surat suara ini digunakan ketika pada saat pemungutan suara, ada surat suara yang rusak sementara masih ada pemilih yang masih mau menyalurkan hak suaranya. Harapannya tentu tidak ada surat suara yang rusak atau cacat saat dilakukan penyortiran dan pelipatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru