Buntut Kerumunan Penyaluran BPUM, Satgas Covid-19 Panggil Pimpinan BNI Cabang Sampang

- Admin

Jumat, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id  — Warga Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) beberapa waktu lalu memenuhi kantor Bank Negara Indonesia (BNI). Walaupun ada yang menggunakan masker, antrian massa membuat kerumuman tanpa jarak personal tak terhindarkan, sehingga mudah menjadi potensi penyebaran wabah ditengah pandemi covid-19.

Ironisnya, tidak hanya kalangan orang dewasa, sejumlah anak-anak juga tampak berkerumun tanpa menggunakan masker di antara para warga yang menunggu giliran untuk mendapatkan dana banpres tersebut. Seakan tidak dalam kondisi pandemi Covid-19, mereka tidak takut ancaman virus corona yang bisa menyerang mereka setiap saat.

Mengetahui adanya kerumunan itu, Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang langsung memanggil pimpinan Cabang BNI setempat. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi adanya kerumunan yang timbul akibat adanya kegiatan tersebut.

Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang Rachmat Sugiono saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id mengatakan, bahwa dari awal kegiatan penyaluran banpres itu pihaknya belum menerima laporan dari BNI. Seharusnya, setiap kegiatan yang menghadirkan orang banyak harus mempunyai surat rekomendasi terlebih dahulu dari satgas Covid-19.

Baca Juga:  Destinasi Wisata Gunung Jenggawah Jember Dinilai Tak Sentuh Kesejahteraan Masyarakat

“Awalnya kita mendapatkan laporan bahwa ada kerumunan warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan, kerumunan itu akibat kegiatan bank yang menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat. Semestinya pihak bank sendiri apabila ingin mengumpulkan orang banyak harus mengajukan surat rekomendasi yang dikeluarkan langsung oleh satgas Covid-19,” sesalnya dengan mimik geram, Jumat (23/04/2021).

Kegeraman Sugiono lantaran selama kegiatan penyaluran bantuan itu berlangsung tidak ada koordinasi dan komunikasi dengan satgas Covid-19. Saat mengetahui adanya kegiatan itu, kata dia, pihaknya langsung meminta klarifikasi dengan memanggil pihak Bank.

“Kita baru menerima surat pemberitahuan dari BNI itu pada hari Kamis (22/04) kemarin, saat itu juga kita panggil pimpinan BNI untuk meminta klarifikasi,” paparnya.

Baca Juga:  Refleksi Tiga Tahun Kepemimpinan, Ini Yang Disampaikan Wakil Bupati Sampang

Disinggung sanksi yang bakal diberikan, pihaknya masih memberikan teguran keras. Terkait soal penindakan, kata dia, suda ada tim penindakan yakni Satpol PP dan dari kepolisian.

Pihak bank, lanjutnya, sudah diminta mengatur agar menerapkan protokol kesehatan dalam penyaluran bantuan itu. Tapi diakuinya sulit, terutama untuk antrean warga di luar kantor bank karena masyarakat berharap cepat mendapat bantuan.

“Di dalam bank menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak yang ketat. Tapi yang di luar area itu sulit untuk mengendalikan. Kita harap yang di luar itu juga diatur agar tidak ada kerumunan,” tandas Sugiono.

Sementara itu, Pimpinan Capem Bank BNI Cabang Sampang Made Mahmoediarty SD mengatakan, pihakny sudah membatasi bagi para penerima sebanyak 50 orang perhari. Karena mereka ingin segera dicairkan, akhirnya nasabah datang secara bersamaan sehingga menimbulkan kerumunan di depan bank.

Baca Juga:  Infrastruktur yang Terbangun dari Dana Hibah Pemprov Jatim Mulai Dinikmati Warga Desa Pandiyangan Robatal

“Sebenarnya kita sudah antisipasi agar tidak timbul kerumunan warga. Tapi, warga sendiri yang sepertinya tidak sabar menunggu waktu di rumah sehingga datang dan berkerumun di depan bank,” ujar perempuan yang akrab disapa Melly.

Untuk antisipasi lonjakan jumlah nasabah yang terlalu banyak di kantor BNI, kata Melly, pihaknya membuka pelayanan di GOR Indoor. Tetapi, di GOR indoor itu hanya untuk penerimaan berkas-berkas dan juga kelengkapan persyarakan pembukaan blokir ATM PNM Mekaar.

“Jadi di GOR Indoor itu para nasabah harus datang sendiri untuk tanda tangan berkas, setelah berkasnya lengkap baru nanti di setorkan ke Bank untuk membuka blokir ATM secara kolektif sistem,” pungkas Melly.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru