Buntut Kerumunan Penyaluran BPUM, Satgas Covid-19 Panggil Pimpinan BNI Cabang Sampang

- Admin

Jumat, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id  — Warga Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) beberapa waktu lalu memenuhi kantor Bank Negara Indonesia (BNI). Walaupun ada yang menggunakan masker, antrian massa membuat kerumuman tanpa jarak personal tak terhindarkan, sehingga mudah menjadi potensi penyebaran wabah ditengah pandemi covid-19.

Ironisnya, tidak hanya kalangan orang dewasa, sejumlah anak-anak juga tampak berkerumun tanpa menggunakan masker di antara para warga yang menunggu giliran untuk mendapatkan dana banpres tersebut. Seakan tidak dalam kondisi pandemi Covid-19, mereka tidak takut ancaman virus corona yang bisa menyerang mereka setiap saat.

Mengetahui adanya kerumunan itu, Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang langsung memanggil pimpinan Cabang BNI setempat. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi adanya kerumunan yang timbul akibat adanya kegiatan tersebut.

Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang Rachmat Sugiono saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id mengatakan, bahwa dari awal kegiatan penyaluran banpres itu pihaknya belum menerima laporan dari BNI. Seharusnya, setiap kegiatan yang menghadirkan orang banyak harus mempunyai surat rekomendasi terlebih dahulu dari satgas Covid-19.

Baca Juga:  Cetak Kader Terbaik, PCNU Sampang Gelar PD-PKPNU Angkatan ke-46 di Sokobanah

“Awalnya kita mendapatkan laporan bahwa ada kerumunan warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan, kerumunan itu akibat kegiatan bank yang menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat. Semestinya pihak bank sendiri apabila ingin mengumpulkan orang banyak harus mengajukan surat rekomendasi yang dikeluarkan langsung oleh satgas Covid-19,” sesalnya dengan mimik geram, Jumat (23/04/2021).

Kegeraman Sugiono lantaran selama kegiatan penyaluran bantuan itu berlangsung tidak ada koordinasi dan komunikasi dengan satgas Covid-19. Saat mengetahui adanya kegiatan itu, kata dia, pihaknya langsung meminta klarifikasi dengan memanggil pihak Bank.

“Kita baru menerima surat pemberitahuan dari BNI itu pada hari Kamis (22/04) kemarin, saat itu juga kita panggil pimpinan BNI untuk meminta klarifikasi,” paparnya.

Baca Juga:  Lawan Covid-19, PP Annuqayah dan YMM Berikan APD ke RSUD Sumenep

Disinggung sanksi yang bakal diberikan, pihaknya masih memberikan teguran keras. Terkait soal penindakan, kata dia, suda ada tim penindakan yakni Satpol PP dan dari kepolisian.

Pihak bank, lanjutnya, sudah diminta mengatur agar menerapkan protokol kesehatan dalam penyaluran bantuan itu. Tapi diakuinya sulit, terutama untuk antrean warga di luar kantor bank karena masyarakat berharap cepat mendapat bantuan.

“Di dalam bank menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak yang ketat. Tapi yang di luar area itu sulit untuk mengendalikan. Kita harap yang di luar itu juga diatur agar tidak ada kerumunan,” tandas Sugiono.

Sementara itu, Pimpinan Capem Bank BNI Cabang Sampang Made Mahmoediarty SD mengatakan, pihakny sudah membatasi bagi para penerima sebanyak 50 orang perhari. Karena mereka ingin segera dicairkan, akhirnya nasabah datang secara bersamaan sehingga menimbulkan kerumunan di depan bank.

Baca Juga:  LGI Kirimkan Somasi Kegiatan Usaha Pemurni Pasir di Ngoro Jombang

“Sebenarnya kita sudah antisipasi agar tidak timbul kerumunan warga. Tapi, warga sendiri yang sepertinya tidak sabar menunggu waktu di rumah sehingga datang dan berkerumun di depan bank,” ujar perempuan yang akrab disapa Melly.

Untuk antisipasi lonjakan jumlah nasabah yang terlalu banyak di kantor BNI, kata Melly, pihaknya membuka pelayanan di GOR Indoor. Tetapi, di GOR indoor itu hanya untuk penerimaan berkas-berkas dan juga kelengkapan persyarakan pembukaan blokir ATM PNM Mekaar.

“Jadi di GOR Indoor itu para nasabah harus datang sendiri untuk tanda tangan berkas, setelah berkasnya lengkap baru nanti di setorkan ke Bank untuk membuka blokir ATM secara kolektif sistem,” pungkas Melly.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru