Buntut Kerumunan Penyaluran BPUM, Satgas Covid-19 Panggil Pimpinan BNI Cabang Sampang

- Admin

Jumat, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id  — Warga Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) beberapa waktu lalu memenuhi kantor Bank Negara Indonesia (BNI). Walaupun ada yang menggunakan masker, antrian massa membuat kerumuman tanpa jarak personal tak terhindarkan, sehingga mudah menjadi potensi penyebaran wabah ditengah pandemi covid-19.

Ironisnya, tidak hanya kalangan orang dewasa, sejumlah anak-anak juga tampak berkerumun tanpa menggunakan masker di antara para warga yang menunggu giliran untuk mendapatkan dana banpres tersebut. Seakan tidak dalam kondisi pandemi Covid-19, mereka tidak takut ancaman virus corona yang bisa menyerang mereka setiap saat.

Mengetahui adanya kerumunan itu, Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang langsung memanggil pimpinan Cabang BNI setempat. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi adanya kerumunan yang timbul akibat adanya kegiatan tersebut.

Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang Rachmat Sugiono saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id mengatakan, bahwa dari awal kegiatan penyaluran banpres itu pihaknya belum menerima laporan dari BNI. Seharusnya, setiap kegiatan yang menghadirkan orang banyak harus mempunyai surat rekomendasi terlebih dahulu dari satgas Covid-19.

Baca Juga:  Gelar Mubes ke-III, Suporter Trunojoyo Mania Sampang Pilih Pemimpin Baru

“Awalnya kita mendapatkan laporan bahwa ada kerumunan warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan, kerumunan itu akibat kegiatan bank yang menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat. Semestinya pihak bank sendiri apabila ingin mengumpulkan orang banyak harus mengajukan surat rekomendasi yang dikeluarkan langsung oleh satgas Covid-19,” sesalnya dengan mimik geram, Jumat (23/04/2021).

Kegeraman Sugiono lantaran selama kegiatan penyaluran bantuan itu berlangsung tidak ada koordinasi dan komunikasi dengan satgas Covid-19. Saat mengetahui adanya kegiatan itu, kata dia, pihaknya langsung meminta klarifikasi dengan memanggil pihak Bank.

“Kita baru menerima surat pemberitahuan dari BNI itu pada hari Kamis (22/04) kemarin, saat itu juga kita panggil pimpinan BNI untuk meminta klarifikasi,” paparnya.

Baca Juga:  Bandel, Satpol PP Bongkar Tenda PKL di Jalan Sikatan Pasar Srimangunan Sampang

Disinggung sanksi yang bakal diberikan, pihaknya masih memberikan teguran keras. Terkait soal penindakan, kata dia, suda ada tim penindakan yakni Satpol PP dan dari kepolisian.

Pihak bank, lanjutnya, sudah diminta mengatur agar menerapkan protokol kesehatan dalam penyaluran bantuan itu. Tapi diakuinya sulit, terutama untuk antrean warga di luar kantor bank karena masyarakat berharap cepat mendapat bantuan.

“Di dalam bank menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak yang ketat. Tapi yang di luar area itu sulit untuk mengendalikan. Kita harap yang di luar itu juga diatur agar tidak ada kerumunan,” tandas Sugiono.

Sementara itu, Pimpinan Capem Bank BNI Cabang Sampang Made Mahmoediarty SD mengatakan, pihakny sudah membatasi bagi para penerima sebanyak 50 orang perhari. Karena mereka ingin segera dicairkan, akhirnya nasabah datang secara bersamaan sehingga menimbulkan kerumunan di depan bank.

Baca Juga:  DPD PKS Sampang Kritisi Kebijakan Pengadaan Kaos : Sebaiknya untuk Biaya Operasi Gempur Rokok Ilegal

“Sebenarnya kita sudah antisipasi agar tidak timbul kerumunan warga. Tapi, warga sendiri yang sepertinya tidak sabar menunggu waktu di rumah sehingga datang dan berkerumun di depan bank,” ujar perempuan yang akrab disapa Melly.

Untuk antisipasi lonjakan jumlah nasabah yang terlalu banyak di kantor BNI, kata Melly, pihaknya membuka pelayanan di GOR Indoor. Tetapi, di GOR indoor itu hanya untuk penerimaan berkas-berkas dan juga kelengkapan persyarakan pembukaan blokir ATM PNM Mekaar.

“Jadi di GOR Indoor itu para nasabah harus datang sendiri untuk tanda tangan berkas, setelah berkasnya lengkap baru nanti di setorkan ke Bank untuk membuka blokir ATM secara kolektif sistem,” pungkas Melly.

Berita Terkait

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru