Buntut Kerumunan Penyaluran BPUM, Satgas Covid-19 Panggil Pimpinan BNI Cabang Sampang

- Admin

Jumat, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id  — Warga Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) beberapa waktu lalu memenuhi kantor Bank Negara Indonesia (BNI). Walaupun ada yang menggunakan masker, antrian massa membuat kerumuman tanpa jarak personal tak terhindarkan, sehingga mudah menjadi potensi penyebaran wabah ditengah pandemi covid-19.

Ironisnya, tidak hanya kalangan orang dewasa, sejumlah anak-anak juga tampak berkerumun tanpa menggunakan masker di antara para warga yang menunggu giliran untuk mendapatkan dana banpres tersebut. Seakan tidak dalam kondisi pandemi Covid-19, mereka tidak takut ancaman virus corona yang bisa menyerang mereka setiap saat.

Mengetahui adanya kerumunan itu, Satuan Tugas (satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang langsung memanggil pimpinan Cabang BNI setempat. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi adanya kerumunan yang timbul akibat adanya kegiatan tersebut.

Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang Rachmat Sugiono saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id mengatakan, bahwa dari awal kegiatan penyaluran banpres itu pihaknya belum menerima laporan dari BNI. Seharusnya, setiap kegiatan yang menghadirkan orang banyak harus mempunyai surat rekomendasi terlebih dahulu dari satgas Covid-19.

Baca Juga:  Antisipasi DBD, Dinkes Pamekasan Tingkatkan Pemahaman PSN dan 3M Plus

“Awalnya kita mendapatkan laporan bahwa ada kerumunan warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan, kerumunan itu akibat kegiatan bank yang menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat. Semestinya pihak bank sendiri apabila ingin mengumpulkan orang banyak harus mengajukan surat rekomendasi yang dikeluarkan langsung oleh satgas Covid-19,” sesalnya dengan mimik geram, Jumat (23/04/2021).

Kegeraman Sugiono lantaran selama kegiatan penyaluran bantuan itu berlangsung tidak ada koordinasi dan komunikasi dengan satgas Covid-19. Saat mengetahui adanya kegiatan itu, kata dia, pihaknya langsung meminta klarifikasi dengan memanggil pihak Bank.

“Kita baru menerima surat pemberitahuan dari BNI itu pada hari Kamis (22/04) kemarin, saat itu juga kita panggil pimpinan BNI untuk meminta klarifikasi,” paparnya.

Baca Juga:  Amburadul, Pengerjaan Jalan Makadam di Camplong Sampang Ini Disinyalir Proyek Siluman

Disinggung sanksi yang bakal diberikan, pihaknya masih memberikan teguran keras. Terkait soal penindakan, kata dia, suda ada tim penindakan yakni Satpol PP dan dari kepolisian.

Pihak bank, lanjutnya, sudah diminta mengatur agar menerapkan protokol kesehatan dalam penyaluran bantuan itu. Tapi diakuinya sulit, terutama untuk antrean warga di luar kantor bank karena masyarakat berharap cepat mendapat bantuan.

“Di dalam bank menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak yang ketat. Tapi yang di luar area itu sulit untuk mengendalikan. Kita harap yang di luar itu juga diatur agar tidak ada kerumunan,” tandas Sugiono.

Sementara itu, Pimpinan Capem Bank BNI Cabang Sampang Made Mahmoediarty SD mengatakan, pihakny sudah membatasi bagi para penerima sebanyak 50 orang perhari. Karena mereka ingin segera dicairkan, akhirnya nasabah datang secara bersamaan sehingga menimbulkan kerumunan di depan bank.

Baca Juga:  Dua Paslon Pilkada Sampang 2024 Serempak Pilih Hari Kamis untuk Mendaftar ke KPU

“Sebenarnya kita sudah antisipasi agar tidak timbul kerumunan warga. Tapi, warga sendiri yang sepertinya tidak sabar menunggu waktu di rumah sehingga datang dan berkerumun di depan bank,” ujar perempuan yang akrab disapa Melly.

Untuk antisipasi lonjakan jumlah nasabah yang terlalu banyak di kantor BNI, kata Melly, pihaknya membuka pelayanan di GOR Indoor. Tetapi, di GOR indoor itu hanya untuk penerimaan berkas-berkas dan juga kelengkapan persyarakan pembukaan blokir ATM PNM Mekaar.

“Jadi di GOR Indoor itu para nasabah harus datang sendiri untuk tanda tangan berkas, setelah berkasnya lengkap baru nanti di setorkan ke Bank untuk membuka blokir ATM secara kolektif sistem,” pungkas Melly.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru