Wakil Ketua DPRD Pamekasan Harap Penerima Beasiswa Santri Bertambah

- Admin

Rabu, 14 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemkab Pamekasan tahun 2021 ini menaikkan target kuota penerima beasiswa santri. Kalau pada tahun 2020 lalu jumlah penerimanya beasiswa santri sebanyak 1.652 orang, pada tahun anggaran 2021 ini Pemkab Pamekasan menaikkan menjadi 2000 santri penerima.

Ada banyak alasan yang menjadi dasar menaikkan target penerima beasiswa santri tersebut. Antara lain karena beasiswa itu ternyata banyak bermanfaat dan sangat dibutuhkan oleh para santri.

Selain itu program beasiswa santri ini juga menjadi bagian penting untuk terciptanya generasi muda masa depan yang kuat iman ilmu dan amalnya.

Sekedar diketahui program beasiswa santri ini merupakan program unggulan Pemkab Pamekasan dalam bidang pendidikan. Sejak diprogramkan hingga kini telah tercatat sebanyak 6.502 siswa atau santri penerima program tersebut. Dengan demikian hingga tahun 2021 ini jumlah penerimanya nanti akan mencapai 8.502 orang.

Baca Juga:  Antisipasi Kerumunan di Malam Pergantian Tahun, Forkopimda Jatim Cek Pos Pengamanan

Dalam menjalankan program ini Pemkab Pamekasan bekerjasama dengan sekitar 60 pondok pesantren di Pamekasan. Yang menarik dalam program beasiswa santri ini adalah selain santri diberi ilmu agama juga diberi tambahan materi umum lainnya antara lain pengetahuan tentang wawasan kebangsaan dan keterampilan wirausaha.

Harapannya adalah para santri nanti akan menjadi generasi muda plus, selain menguasai ilmu agama juga memiliki sikap kebangsaan yang bagus dan keterampilan teknis.

Sebagai program kreatifitas baru dan banyak memiliki manfaat positif bagi masyarakat, program beasiswa santri ni telah banyak menarik daerah tingkat II lainnya di Indonesia. Pemkab Pamekasan telah menerima sejumlah daerah yang telah melakukan study banding tentang program beasiswa santri ini.

Baca Juga:  Penutupan MTQ XXIX di Pamekasan Digelar Meriah

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setdakab Pamekasan Halifaturrahman menuturkan penyeleksian calon penerima beasiswa santri akan dilakukan usai tahun ajaran baru nanti, atau diperkiraan akan dilakukan pada bulan Juli 2021.

Dikatakannya, tidak ada perbedaan beasiswa yang diberikan pada tahun lalu dengan tahun sekarang. Baik dari segi kriteria penerima maupun persyaratannya. Calon penerima beasiswa merupakan lulusan SD/MI sederajat yang hendak melanjutkan ke ajang pendidikan di pondok pesantren.

“Sementara, kategori santri yang diberi beasiswa adalah mereka yang secara ekonomi tidak mampu. Kedua, mereka hafal al quran. Ketiga, mereka memiliki prestasi. Tidak ada perubahan syarat apapun,” ujarnya.

Baca Juga:  Hari Pertama PPKM Darurat, Polda Jatim Terjunkan Patroli Show Of Force

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Syafiuddin menjelaskan, program beasiswa santri harus dipahami sebagai upaya Pemkab untuk membantu mereka yang berasal dari kalangan keluarga kurang mampu. Dengan demikian, bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Ketua Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Pamekasan itu menambahkan, beasiswa tersebut sangat dibutuhkan orang tua yang tidak mampu menyekolahkan anaknya.

“Kami berharap, penerima beasiswa santri ini bertambah. Warga akan sangat terbantu dengan bantuan beasiswa santri ini,” tandasnya. (adv)

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru