Aset Daerah dan Aset Desa Rawan Hilang, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Minta Pemkab Perbaiki Administrasi

- Admin

Jumat, 23 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Banyaknya aset daerah maupun aset Desa yang sampai saat ini belum tersertifikasi dan masuk dalam aset meskipun Pemkab Bojonegoro, sebelumnya telah mengeluarkan anggaran untuk hal itu, Jumat (23/06/23).

Setiap pergantian tahun dan selalu pergantian pimpinan hal tersebut sangat rawan aset tersebut tidak terurus dan tidak jelas kepemilikannya.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bojonegoro, berharap kepada pemkab Bojonegoro untuk segera memperbaiki Administrasi dan menertibkan aset pemkab maupun aset desa, agar tidak terjadi persoalan hukum dikemudian hari.

Baca Juga:  Bersama Forkopimda, Kapolres Bojonegoro Ikuti Apel HUT Bhayangkara secara Virtual

“Saya pikir semakin kesini harus diperbaiki ditertibkan,” kata Sukur Priyanto, selaku pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, jika di setiap tahun inventaris aset menjadi catatan khusus dari BPK. Dalam kesempatan ini Sukur Priyanto, menjelaskan jika apa yang tertuang dalam rekomendasi BPK di setiap item adalah tanggung jawab eksekutif yang harus dilaksanakan termasuk aset-aset yang dikuasai warga dan aset yang belum disertifikatkan.

“Pemkab sendiri kan butuh waktu. Kalau saya lebih seneng bahwa pemerintah daerah harus betul-betul memaksimalkan tim atu personal yang mengurus aset-aset itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Lebih jauh dirinya menegaskan apabila aset daerah yang di kuasai oleh warga hendaknya diberi plang sebagai penanda bahwa aset tersebut milik Pemkab Daerah.

“Kalau tidak dilakukan selama 3 tahun itu tidak dilakukan akan menjadi catatan lagi,” tegasnya.

Disingung terkait milik desa yang ternyata dikuasai oleh orang lain, Lelaki yang akrab dipanggil mas sukur tersebut mengatakan,Hal tersebut terjadi maka pemerintahan desa segera melakukan musdes dan menginventarisir asetnya yang mana apabila aset desa dikuasai oleh warga atau orang lain maka, pemerintah desa harus mengeluarkan Peraturan Desa (PerdDes).

Baca Juga:  Pemerintah Ubah IMB Jadi PBG, Ini Penjelasan DPMPTSP dan Naker Sampang

“Boleh memakai ini dengan catatan nyewa yang didokumentasikan ke dalam APBDes. Bahwa ini aset kita yang disewakan pihak tertentu sekian tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya
Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian
Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih
Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran
Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan
Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:06 WIB

Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong

Berita Terbaru