Aset Daerah dan Aset Desa Rawan Hilang, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Minta Pemkab Perbaiki Administrasi

- Admin

Jumat, 23 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Banyaknya aset daerah maupun aset Desa yang sampai saat ini belum tersertifikasi dan masuk dalam aset meskipun Pemkab Bojonegoro, sebelumnya telah mengeluarkan anggaran untuk hal itu, Jumat (23/06/23).

Setiap pergantian tahun dan selalu pergantian pimpinan hal tersebut sangat rawan aset tersebut tidak terurus dan tidak jelas kepemilikannya.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bojonegoro, berharap kepada pemkab Bojonegoro untuk segera memperbaiki Administrasi dan menertibkan aset pemkab maupun aset desa, agar tidak terjadi persoalan hukum dikemudian hari.

Baca Juga:  Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

“Saya pikir semakin kesini harus diperbaiki ditertibkan,” kata Sukur Priyanto, selaku pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, jika di setiap tahun inventaris aset menjadi catatan khusus dari BPK. Dalam kesempatan ini Sukur Priyanto, menjelaskan jika apa yang tertuang dalam rekomendasi BPK di setiap item adalah tanggung jawab eksekutif yang harus dilaksanakan termasuk aset-aset yang dikuasai warga dan aset yang belum disertifikatkan.

“Pemkab sendiri kan butuh waktu. Kalau saya lebih seneng bahwa pemerintah daerah harus betul-betul memaksimalkan tim atu personal yang mengurus aset-aset itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Dapat Pengaspalan Jalan, Warga Desa Tobai Timur Apresiasi Kinerja Bupati Sampang

Lebih jauh dirinya menegaskan apabila aset daerah yang di kuasai oleh warga hendaknya diberi plang sebagai penanda bahwa aset tersebut milik Pemkab Daerah.

“Kalau tidak dilakukan selama 3 tahun itu tidak dilakukan akan menjadi catatan lagi,” tegasnya.

Disingung terkait milik desa yang ternyata dikuasai oleh orang lain, Lelaki yang akrab dipanggil mas sukur tersebut mengatakan,Hal tersebut terjadi maka pemerintahan desa segera melakukan musdes dan menginventarisir asetnya yang mana apabila aset desa dikuasai oleh warga atau orang lain maka, pemerintah desa harus mengeluarkan Peraturan Desa (PerdDes).

Baca Juga:  Perkuat Sinergi, SMSI Bojonegoro dan Bupati Setyo Wahono Bahas Ekosistem Media Sehat

“Boleh memakai ini dengan catatan nyewa yang didokumentasikan ke dalam APBDes. Bahwa ini aset kita yang disewakan pihak tertentu sekian tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru