Aset Daerah dan Aset Desa Rawan Hilang, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Minta Pemkab Perbaiki Administrasi

- Admin

Jumat, 23 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Banyaknya aset daerah maupun aset Desa yang sampai saat ini belum tersertifikasi dan masuk dalam aset meskipun Pemkab Bojonegoro, sebelumnya telah mengeluarkan anggaran untuk hal itu, Jumat (23/06/23).

Setiap pergantian tahun dan selalu pergantian pimpinan hal tersebut sangat rawan aset tersebut tidak terurus dan tidak jelas kepemilikannya.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bojonegoro, berharap kepada pemkab Bojonegoro untuk segera memperbaiki Administrasi dan menertibkan aset pemkab maupun aset desa, agar tidak terjadi persoalan hukum dikemudian hari.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Mendapat Penghargaan Universal Health Coverage dari Wapres RI

“Saya pikir semakin kesini harus diperbaiki ditertibkan,” kata Sukur Priyanto, selaku pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, jika di setiap tahun inventaris aset menjadi catatan khusus dari BPK. Dalam kesempatan ini Sukur Priyanto, menjelaskan jika apa yang tertuang dalam rekomendasi BPK di setiap item adalah tanggung jawab eksekutif yang harus dilaksanakan termasuk aset-aset yang dikuasai warga dan aset yang belum disertifikatkan.

“Pemkab sendiri kan butuh waktu. Kalau saya lebih seneng bahwa pemerintah daerah harus betul-betul memaksimalkan tim atu personal yang mengurus aset-aset itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Demi Pelayanan yang Maksimal, Bupati Sumenep Resmikan Gedung Puskesmas Nonggunong

Lebih jauh dirinya menegaskan apabila aset daerah yang di kuasai oleh warga hendaknya diberi plang sebagai penanda bahwa aset tersebut milik Pemkab Daerah.

“Kalau tidak dilakukan selama 3 tahun itu tidak dilakukan akan menjadi catatan lagi,” tegasnya.

Disingung terkait milik desa yang ternyata dikuasai oleh orang lain, Lelaki yang akrab dipanggil mas sukur tersebut mengatakan,Hal tersebut terjadi maka pemerintahan desa segera melakukan musdes dan menginventarisir asetnya yang mana apabila aset desa dikuasai oleh warga atau orang lain maka, pemerintah desa harus mengeluarkan Peraturan Desa (PerdDes).

Baca Juga:  Bupati dan Wabup Bojonegoro Evaluasi Ulang Camat hingga Pejabat Strategis Bergeser

“Boleh memakai ini dengan catatan nyewa yang didokumentasikan ke dalam APBDes. Bahwa ini aset kita yang disewakan pihak tertentu sekian tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan
Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro
Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian
Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama
Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri
Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi
Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru