Cacat Etika, Bendera PKS Dipaku ke Pohon dan Rusak Keindahan Kota Sampang

- Admin

Minggu, 11 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Puluhan bendera Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memenuhi sepanjang jalan protokol di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Sayangnya, bendera tersebut dipaku di batang pohon.

Selain merusak keindahan kota, atribut partai tersebut juga merusak pohon. Kebiasaan buruk oknum pengurus partai politik (Parpol) yang memasang bendera dengan cara dipaku di pohon sepertinya sulit dihilangkan. Tak hanya bendera PKS, bahkan even-even partai politik lain juga sering melakukan hal yang sama.

Abdur Rohim, salah satu warga Sampang mengatakan, setiap ada kegiatan partai politik atau organisasi lainnya jika memasang bendera, sering sekali dipakukan ke pohon. Seperti yang terjadi saat ini, dimana ada puluhan bendera PKS terlihat menancap di batang pohon.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19 Belum Mereda, Pertandingan Sepakbola di Lapangan Wijaya Kusuma Sampang Tetap Digelar!!! Kok Bisa?

“Seharusnya diikat saja di pohon, agar tidak merusak pohon tersebut. Hal ini memang bukan fenomena baru, bahkan kejadian ini sudah turun temurun dan bahkan tak pernah berubah,” katanya saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id dilokasi, Minggu (11/04/2021).

Menurut mahasiswa di salah satu Universitas di Madura tersebut, pohon merupakan fasilitas umum yang mesti dijaga, selain milik bersama, pohon juga sebagai salah satu keindahan di tengah kota yang perlu di rawat.

Ia menyayangkan hal tersebut, menurutnya tindakan yang dilakukan oleh oknum pengurus parpol yang seperti itu tak memiliki etika dalam menjaga fasilitas umum seperti pohon.

“Yang pasti sama sekali tidak diperkenankan. Karena pohon sebagai tanaman perlu didalam kota, fungsi ekologinya adalah sel paru-paru udara segar. Bukan diikat, dipakui apalagi dijadikan media untuk memasang atribut partai,” tegasnya.

Baca Juga:  Evaluasi Kinerja Organisasi, Persatuan Wartawan Sampang Gelar Rakor di Kota Batu

Karena itu, ia pun meminta Pemkab Sampang untuk tidak membiarkan hal ini dengan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pengrusakan pohon perindang.

“Ingat, fungsi pohon perindang sangat vital untuk manusia dimana selain sebagai peneduh, fungsi utamanya adalah membersihkan udara dari asap polusi kendaraan bermotor. Pohon adalah penghasil oksigen, jadi jangan dirusak,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang dari PKS, H Totok dikonfirmasi via telepon selulernya mengakui jika bendera partai tersebut di pasang karena ada kegiatan.

Baca Juga:  Sempat Terpapar Covid-19 Saat Hamil, Dokter Muda RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Meninggal Dunia

Saat disinggung soal adanya peraturan yang melarang adanya atribut atau semacamnya dipaku ke pohon. Ia mengatakan tidak tahu menahu soal aturan yang melarang terkait itu.

“Iya benar, ada acra Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Emang ada Perda-nya ya. Silahkan langsung konfirmasi ke ketua DPD saja,” ujar H Totok singkat.

Sementara itu, ketua DPD PKS Kabupaten Sampang Mahfud membenarkan jika pihaknya sedang menggelar acara Rakerda. Ditanya soal bendera partai yang dipaku ke pohon. Ia mengatakan sudah menyarankan kepada timnya agar jangan di paku.

“Iya benar, acaranya sudah selesai. Kita sudah sarankan agar jangan di paku. Nanti kita suruh tim untuk segera mencabutnya,” tandas Mahfud.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru