Cacat Etika, Bendera PKS Dipaku ke Pohon dan Rusak Keindahan Kota Sampang

- Admin

Minggu, 11 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Puluhan bendera Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memenuhi sepanjang jalan protokol di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Sayangnya, bendera tersebut dipaku di batang pohon.

Selain merusak keindahan kota, atribut partai tersebut juga merusak pohon. Kebiasaan buruk oknum pengurus partai politik (Parpol) yang memasang bendera dengan cara dipaku di pohon sepertinya sulit dihilangkan. Tak hanya bendera PKS, bahkan even-even partai politik lain juga sering melakukan hal yang sama.

Abdur Rohim, salah satu warga Sampang mengatakan, setiap ada kegiatan partai politik atau organisasi lainnya jika memasang bendera, sering sekali dipakukan ke pohon. Seperti yang terjadi saat ini, dimana ada puluhan bendera PKS terlihat menancap di batang pohon.

Baca Juga:  Satlantas Polres Sampang Sosialisasikan SIM Online

“Seharusnya diikat saja di pohon, agar tidak merusak pohon tersebut. Hal ini memang bukan fenomena baru, bahkan kejadian ini sudah turun temurun dan bahkan tak pernah berubah,” katanya saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id dilokasi, Minggu (11/04/2021).

Menurut mahasiswa di salah satu Universitas di Madura tersebut, pohon merupakan fasilitas umum yang mesti dijaga, selain milik bersama, pohon juga sebagai salah satu keindahan di tengah kota yang perlu di rawat.

Ia menyayangkan hal tersebut, menurutnya tindakan yang dilakukan oleh oknum pengurus parpol yang seperti itu tak memiliki etika dalam menjaga fasilitas umum seperti pohon.

“Yang pasti sama sekali tidak diperkenankan. Karena pohon sebagai tanaman perlu didalam kota, fungsi ekologinya adalah sel paru-paru udara segar. Bukan diikat, dipakui apalagi dijadikan media untuk memasang atribut partai,” tegasnya.

Baca Juga:  Dianggap Ganggu Lalu Lintas, Odong-odong di Sampang Akan Segera Ditertibkan

Karena itu, ia pun meminta Pemkab Sampang untuk tidak membiarkan hal ini dengan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pengrusakan pohon perindang.

“Ingat, fungsi pohon perindang sangat vital untuk manusia dimana selain sebagai peneduh, fungsi utamanya adalah membersihkan udara dari asap polusi kendaraan bermotor. Pohon adalah penghasil oksigen, jadi jangan dirusak,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang dari PKS, H Totok dikonfirmasi via telepon selulernya mengakui jika bendera partai tersebut di pasang karena ada kegiatan.

Baca Juga:  Antisipasi Bencana Musim Hujan, BPBD Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang di Jalan Raya Torjun

Saat disinggung soal adanya peraturan yang melarang adanya atribut atau semacamnya dipaku ke pohon. Ia mengatakan tidak tahu menahu soal aturan yang melarang terkait itu.

“Iya benar, ada acra Rapat Kerja Daerah (Rakerda). Emang ada Perda-nya ya. Silahkan langsung konfirmasi ke ketua DPD saja,” ujar H Totok singkat.

Sementara itu, ketua DPD PKS Kabupaten Sampang Mahfud membenarkan jika pihaknya sedang menggelar acara Rakerda. Ditanya soal bendera partai yang dipaku ke pohon. Ia mengatakan sudah menyarankan kepada timnya agar jangan di paku.

“Iya benar, acaranya sudah selesai. Kita sudah sarankan agar jangan di paku. Nanti kita suruh tim untuk segera mencabutnya,” tandas Mahfud.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru