Dianggap Ganggu Lalu Lintas, Odong-odong di Sampang Akan Segera Ditertibkan

- Admin

Selasa, 5 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang berencana akan menertibkan mobil odong-odong yang semakin marak beroperasi di jalan raya. Selain melanggar aturan, keberadaan odong-odong kerap menganggu para pengendara.

Apalagi, odong-odong tersebut tidak memiliki izin sebagai sarana angkutan umum, odong-odong juga dinilai tidak memenuhi standar keamanan kendaraan bermotor, serta kenyamanan dan keselamatan penumpangnya.

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal dikonfirmasi melalui KBO lantas Iptu Siswanto mengatakan, bahwa keberadaan kendaraan yang sudah dimodifikasi tersebut sangat membahayakan penumpang. Saat ini, masih dalam tahap sosialisasi dengan akan mengumpulkan para pemilik mobil odong-odong.

Baca Juga:  Infrastruktur yang Terbangun dari Dana Hibah Pemprov Jatim Mulai Dinikmati Warga Desa Pandiyangan Robatal

“Kami berencana menertibkan odong-odong ini. Saat ini masih dalam tahap persuasif, kami tegur dan sosialisasikan agar operasionalnya tidak masuk ke wilayah Kota Sampang. Kedepan, kalau masih ditemukan akan kami tindak dengan tilang (bukti pelanggaran, red),” kata Siswanto diruang kerjanya, Selasa (05/01/2021).

Menurutnya, odong-odong mulai menjadi sarana hiburan rakyat yang fenomenal pertumbuhannya di wilayah Kota Bahari, kendaraan hasil modifikasi itu dikomersilkan untuk mengangkut penumpang dengan rute-rute sesuai pesanan. Penambah daya tarik, odong-odong dihiasi dengan lampu berwarna-warni, juga tersedia pemutar musik digital lengkap dengan speaker.

Baca Juga:  Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Kaki Pelaku Penganiayaan di Robatal Sampang

Hanya saja, menurut Siswanto, lagu-lagu yang di putar oleh odong-odong tersebut belum semestinya disajikan di usia anak-anak. Sebab, lirik yang negatif akan merefleksikan kehidupan anak yang tidak patut secara etika dan beragama kepada anak-anak.

“Untuk itu peran aktif orangtua sangat penting dalam membimbing dan menyaring apa yang di dengar oleh anak-anaknya. Jika anak terus saja mendengarkan lagu-lagu yang belum pantas dikonsumsinya, nantinya akan berdampak buruk terhadap psikologis mereka karena anak-anak memahami dan menyerap dengan sangat baik hal-hal yang disampaikan melalui sebuah lagu,” sesalnya.

Baca Juga:  Bangkitkan Ekonomi, PT BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang Luncurkan Program Sahabat UMKM

Penertiban sendiri, kata dia, akan dilakukan waktu dekat ini. Sebelumnya akan dilakukan rapat kordinasi dengan para pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, seperti Dishub dan Satpol PP untuk mengambil langkah pro aktif sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

“Nantinya, odong-odong ini hanya boleh beroperasi di dalam lingkungan wahana bermain saja. Kita akan buat perjanjian hitam diatas putih, kalau mereka masih tetap melanggar akan kita tindak,” tutupnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru