Dianggap Ganggu Lalu Lintas, Odong-odong di Sampang Akan Segera Ditertibkan

- Admin

Selasa, 5 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang berencana akan menertibkan mobil odong-odong yang semakin marak beroperasi di jalan raya. Selain melanggar aturan, keberadaan odong-odong kerap menganggu para pengendara.

Apalagi, odong-odong tersebut tidak memiliki izin sebagai sarana angkutan umum, odong-odong juga dinilai tidak memenuhi standar keamanan kendaraan bermotor, serta kenyamanan dan keselamatan penumpangnya.

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal dikonfirmasi melalui KBO lantas Iptu Siswanto mengatakan, bahwa keberadaan kendaraan yang sudah dimodifikasi tersebut sangat membahayakan penumpang. Saat ini, masih dalam tahap sosialisasi dengan akan mengumpulkan para pemilik mobil odong-odong.

Baca Juga:  Ziarah ke Makam Gubernur Ketujuh Jatim, Khofifah Ajak Teladani Sosok Raden Panji Mohammad Noer

“Kami berencana menertibkan odong-odong ini. Saat ini masih dalam tahap persuasif, kami tegur dan sosialisasikan agar operasionalnya tidak masuk ke wilayah Kota Sampang. Kedepan, kalau masih ditemukan akan kami tindak dengan tilang (bukti pelanggaran, red),” kata Siswanto diruang kerjanya, Selasa (05/01/2021).

Menurutnya, odong-odong mulai menjadi sarana hiburan rakyat yang fenomenal pertumbuhannya di wilayah Kota Bahari, kendaraan hasil modifikasi itu dikomersilkan untuk mengangkut penumpang dengan rute-rute sesuai pesanan. Penambah daya tarik, odong-odong dihiasi dengan lampu berwarna-warni, juga tersedia pemutar musik digital lengkap dengan speaker.

Baca Juga:  Maling Elpiji di Jalan Lingkar Selatan Sampang Sudah Ditahan Polisi

Hanya saja, menurut Siswanto, lagu-lagu yang di putar oleh odong-odong tersebut belum semestinya disajikan di usia anak-anak. Sebab, lirik yang negatif akan merefleksikan kehidupan anak yang tidak patut secara etika dan beragama kepada anak-anak.

“Untuk itu peran aktif orangtua sangat penting dalam membimbing dan menyaring apa yang di dengar oleh anak-anaknya. Jika anak terus saja mendengarkan lagu-lagu yang belum pantas dikonsumsinya, nantinya akan berdampak buruk terhadap psikologis mereka karena anak-anak memahami dan menyerap dengan sangat baik hal-hal yang disampaikan melalui sebuah lagu,” sesalnya.

Baca Juga:  Hilangkan Kesan Angker, Makam di Kelurahan Dalpenang Sampang Ini di Cat Warna Warni

Penertiban sendiri, kata dia, akan dilakukan waktu dekat ini. Sebelumnya akan dilakukan rapat kordinasi dengan para pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, seperti Dishub dan Satpol PP untuk mengambil langkah pro aktif sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

“Nantinya, odong-odong ini hanya boleh beroperasi di dalam lingkungan wahana bermain saja. Kita akan buat perjanjian hitam diatas putih, kalau mereka masih tetap melanggar akan kita tindak,” tutupnya.

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru