Dianggap Ganggu Lalu Lintas, Odong-odong di Sampang Akan Segera Ditertibkan

- Admin

Selasa, 5 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang berencana akan menertibkan mobil odong-odong yang semakin marak beroperasi di jalan raya. Selain melanggar aturan, keberadaan odong-odong kerap menganggu para pengendara.

Apalagi, odong-odong tersebut tidak memiliki izin sebagai sarana angkutan umum, odong-odong juga dinilai tidak memenuhi standar keamanan kendaraan bermotor, serta kenyamanan dan keselamatan penumpangnya.

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal dikonfirmasi melalui KBO lantas Iptu Siswanto mengatakan, bahwa keberadaan kendaraan yang sudah dimodifikasi tersebut sangat membahayakan penumpang. Saat ini, masih dalam tahap sosialisasi dengan akan mengumpulkan para pemilik mobil odong-odong.

Baca Juga:  Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Sampang Gendong Penyandang Disabilitas yang Bertekad Kuat untuk Divaksin

“Kami berencana menertibkan odong-odong ini. Saat ini masih dalam tahap persuasif, kami tegur dan sosialisasikan agar operasionalnya tidak masuk ke wilayah Kota Sampang. Kedepan, kalau masih ditemukan akan kami tindak dengan tilang (bukti pelanggaran, red),” kata Siswanto diruang kerjanya, Selasa (05/01/2021).

Menurutnya, odong-odong mulai menjadi sarana hiburan rakyat yang fenomenal pertumbuhannya di wilayah Kota Bahari, kendaraan hasil modifikasi itu dikomersilkan untuk mengangkut penumpang dengan rute-rute sesuai pesanan. Penambah daya tarik, odong-odong dihiasi dengan lampu berwarna-warni, juga tersedia pemutar musik digital lengkap dengan speaker.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Identitas Maling Motor di Sampang yang Viral Ditangkap Warga, Ternyata Asal Probolinggo

Hanya saja, menurut Siswanto, lagu-lagu yang di putar oleh odong-odong tersebut belum semestinya disajikan di usia anak-anak. Sebab, lirik yang negatif akan merefleksikan kehidupan anak yang tidak patut secara etika dan beragama kepada anak-anak.

“Untuk itu peran aktif orangtua sangat penting dalam membimbing dan menyaring apa yang di dengar oleh anak-anaknya. Jika anak terus saja mendengarkan lagu-lagu yang belum pantas dikonsumsinya, nantinya akan berdampak buruk terhadap psikologis mereka karena anak-anak memahami dan menyerap dengan sangat baik hal-hal yang disampaikan melalui sebuah lagu,” sesalnya.

Baca Juga:  Diduga Tabrak Aturan Protokol Kesehatan, Warga Desa Gunung Maddah Nekat Gelar Orkes

Penertiban sendiri, kata dia, akan dilakukan waktu dekat ini. Sebelumnya akan dilakukan rapat kordinasi dengan para pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, seperti Dishub dan Satpol PP untuk mengambil langkah pro aktif sebelum terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

“Nantinya, odong-odong ini hanya boleh beroperasi di dalam lingkungan wahana bermain saja. Kita akan buat perjanjian hitam diatas putih, kalau mereka masih tetap melanggar akan kita tindak,” tutupnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru