Antisipasi Bencana Musim Hujan, BPBD Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang di Jalan Raya Torjun

- Admin

Jumat, 6 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang memangkas pohon rawan tumbang yang membahayakan keselamatan warga di Jalan Raya Torjun, Desa Torjun, Kecamatan Torjun. Hal itu, sehubungan dengan adanya hujan deras disertai angin yang terjadi dalam beberapa hari ini kerap melanda kota Bahari.

Pantauan suarabangsa.co.id dilokasi, dengan mengerahkan peralatan yang ada, personil dari BPBD dan dibantu petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Polsek Torjun, Agen PB Jatim wilayah Sampang serta masyarakat setempat, tim membabat habis pohon yang telah miring dan rawan tumbang tersebut.

Baca Juga:  Wali Kota Lepas Pawai Ta'aruf Kota Padang Sidempuan MTQ Ke XXII

Kepala BPBD Kabupaten Sampang, Muhammad Anang Junaidi dikonfirmasi melalui Kasi Kebencanaan dan Logistik H Imam mengatakan, pemotongan pohon itu dilakukan untuk antisipasi adanya bencana pohon tumbang, mengingat saat ini sudah mulai musim hujan dan disertai angin. Ada beberapa kriteria yang ditebang atau dipangkas. Seperti mengganggu jalan dan ranting yang terlihat lapuk.

“Pemangkasan ranting dan pemotongan pohon ini bertujuan untuk mengurangi adanya risiko bencana, khususnya pohon tumbang,” kata H Imam, Jumat (06/11/2020).

Menurutnya, pemotongan pohon tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa khawatir atas keberadaan pohon itu. Warga menilai, keberadaan pohon yang miring dapat membahayakan apa saja yang ada dibawahnya.

Baca Juga:  Komunitas SWK dan GMP Arjasa Perkuat Generasi Muda dengan Lomba Tahfidz

“Adanya laporan dari warga sekitar, bahwasannya ada pohon mahoni yang sudah miring sekaligus menutup penerangan jalan raya, dan kondisi itu sangat meresahkan warga,” ujarnya lagi.

Dalam upaya mengantisipasi musibah yang disebabkan pohon perindang, pihak BPBD juga meminta warga untuk turut memantau kondisi pohon perindang di masing-masing wilayah. Apabila ada pohon perindang yang membahayakan, agar segera dilaporkan ke BPBD Kabupaten Sampang.

“Selain pohon perindang, kalau ada pohon membahayakan di tengah-tengah pemukimam warga, kami siap melakukan pemotongan pohon jika ada permintaan masyarakat guna mengurangi risiko kebencanaan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pasien Positif Covid-19 Nyaris Tiap Hari Bertambah, Bukti Masyarakat Sampang Tak Patuh

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru