Antisipasi Bencana Musim Hujan, BPBD Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang di Jalan Raya Torjun

- Admin

Jumat, 6 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang memangkas pohon rawan tumbang yang membahayakan keselamatan warga di Jalan Raya Torjun, Desa Torjun, Kecamatan Torjun. Hal itu, sehubungan dengan adanya hujan deras disertai angin yang terjadi dalam beberapa hari ini kerap melanda kota Bahari.

Pantauan suarabangsa.co.id dilokasi, dengan mengerahkan peralatan yang ada, personil dari BPBD dan dibantu petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Polsek Torjun, Agen PB Jatim wilayah Sampang serta masyarakat setempat, tim membabat habis pohon yang telah miring dan rawan tumbang tersebut.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Berikan Penghargaan Kepada Anggota Sat PJR 

Kepala BPBD Kabupaten Sampang, Muhammad Anang Junaidi dikonfirmasi melalui Kasi Kebencanaan dan Logistik H Imam mengatakan, pemotongan pohon itu dilakukan untuk antisipasi adanya bencana pohon tumbang, mengingat saat ini sudah mulai musim hujan dan disertai angin. Ada beberapa kriteria yang ditebang atau dipangkas. Seperti mengganggu jalan dan ranting yang terlihat lapuk.

“Pemangkasan ranting dan pemotongan pohon ini bertujuan untuk mengurangi adanya risiko bencana, khususnya pohon tumbang,” kata H Imam, Jumat (06/11/2020).

Menurutnya, pemotongan pohon tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa khawatir atas keberadaan pohon itu. Warga menilai, keberadaan pohon yang miring dapat membahayakan apa saja yang ada dibawahnya.

Baca Juga:  Buntut Tragedi Kolam Renang, Disporabudpar Bakal Evaluasi SOP Sampang Water Park

“Adanya laporan dari warga sekitar, bahwasannya ada pohon mahoni yang sudah miring sekaligus menutup penerangan jalan raya, dan kondisi itu sangat meresahkan warga,” ujarnya lagi.

Dalam upaya mengantisipasi musibah yang disebabkan pohon perindang, pihak BPBD juga meminta warga untuk turut memantau kondisi pohon perindang di masing-masing wilayah. Apabila ada pohon perindang yang membahayakan, agar segera dilaporkan ke BPBD Kabupaten Sampang.

“Selain pohon perindang, kalau ada pohon membahayakan di tengah-tengah pemukimam warga, kami siap melakukan pemotongan pohon jika ada permintaan masyarakat guna mengurangi risiko kebencanaan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Puluhan Karyawan PT Unilever Menolak di-PHK

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru