Tak Ada Aturannya, Taksi Gelap di Sampang Makin Bebas Beroperasi

- Admin

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih kesulitan menertibkan angkutan gelap yang dikenal dengan sebutan taksi gelap yang mangkal di sejumlah jalan protokol di Bumi Bahari.

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, taksi gelap tersebut dengan bebas berkeliaran menaik dan menurunkan penumpang di sejumlah tempat diantaranya di jalan Kusuma Bangsa, sekitar Pasar Srimangunan, Jalan Teuku Umar, di depan RSUD Mohammad Zyn serta beberapa kawasan lainnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang Yulis Juwaidi ketika dikonfirmasi, Selasa (06/04/2021) mengakui itu. Menurutnya, keberadaan taksi gelap ini memang tak bisa dihindari, karena tidak ada peraturan daerah atau peraturan bupati yang mengatur.

Baca Juga:  Satpol PP Amankan Pengamen Dibawah Umur, Predikat Sampang Kabupaten Layak Anak Dipertanyakan

Ia mengkuatirkan jika itu terus terjadi, maka jumlah penumpang yang menggunakan jasa angkutan umum resmi akan terus berkurang. Untuk mengatasi persoalan tersebut, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan Satlantas Polres Sampang.

“Bersama dengan Satlantas Polres Sampang kita sudah mendata keberadaan angkutan gelap ini. Kebanyakan angkutan gelap itu menggunakan kendaraan pribadi. Ini tentu akan merugikan, apalagi angkutan gelap ini kian marak,” ujarnya.

Yulis mengaku sudah mengundang para pemilik taksi gelap tersebut untuk diberikan sosialisasi serta mengarahkan agar mengubah plat nomor kendaraan dari plat hitam menjadi plat kuning sesuai peruntukan dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Miris, Bertahun-tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Jalan Milik Pemkab Sampang Ini Bagaikan Kubangan Kerbau

“Kami sudah memberikan edukasi kepada para pemilik taksi gelap itu, agar mereka segera merubah plat nomor dan juga izin trayek angkutan termasuk menghimbau kepada mereka untuk mengikuti pengujian kendaraan (KIR),” ungkapnya.

Dikatakannya, pengujian KIR yang di sosialisasikan itu agar kendaraan yang digunakan dalam jasa angkutan barang dan penumpang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan layak operasional. Sehingga, para penumpang dapat terjamin kenyamanan dan keselamatannya.

“Jadi, selain menjadi legalitas mereka, para pemilik jasa angkutan gelap ini nantinya juga memiliki kewajiban untuk memberikan retribusi guna meningkatkan pendapatan asli daerah,” tukasnya.

Baca Juga:  Antisipasi Banjir, Dinas PUPR Sampang Imbau Warga Tak Buang Sampah ke Kali Kamoning

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru