Tak Ada Aturannya, Taksi Gelap di Sampang Makin Bebas Beroperasi

- Admin

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih kesulitan menertibkan angkutan gelap yang dikenal dengan sebutan taksi gelap yang mangkal di sejumlah jalan protokol di Bumi Bahari.

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, taksi gelap tersebut dengan bebas berkeliaran menaik dan menurunkan penumpang di sejumlah tempat diantaranya di jalan Kusuma Bangsa, sekitar Pasar Srimangunan, Jalan Teuku Umar, di depan RSUD Mohammad Zyn serta beberapa kawasan lainnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang Yulis Juwaidi ketika dikonfirmasi, Selasa (06/04/2021) mengakui itu. Menurutnya, keberadaan taksi gelap ini memang tak bisa dihindari, karena tidak ada peraturan daerah atau peraturan bupati yang mengatur.

Baca Juga:  Bupati Hadiri Acara Paritrana Award 2024, Bojonegoro Peringkat 1

Ia mengkuatirkan jika itu terus terjadi, maka jumlah penumpang yang menggunakan jasa angkutan umum resmi akan terus berkurang. Untuk mengatasi persoalan tersebut, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan Satlantas Polres Sampang.

“Bersama dengan Satlantas Polres Sampang kita sudah mendata keberadaan angkutan gelap ini. Kebanyakan angkutan gelap itu menggunakan kendaraan pribadi. Ini tentu akan merugikan, apalagi angkutan gelap ini kian marak,” ujarnya.

Yulis mengaku sudah mengundang para pemilik taksi gelap tersebut untuk diberikan sosialisasi serta mengarahkan agar mengubah plat nomor kendaraan dari plat hitam menjadi plat kuning sesuai peruntukan dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Respon Cepat, BCA Kembalikan Dana Tabungan Milik Nasabah di Sampang yang Raib

“Kami sudah memberikan edukasi kepada para pemilik taksi gelap itu, agar mereka segera merubah plat nomor dan juga izin trayek angkutan termasuk menghimbau kepada mereka untuk mengikuti pengujian kendaraan (KIR),” ungkapnya.

Dikatakannya, pengujian KIR yang di sosialisasikan itu agar kendaraan yang digunakan dalam jasa angkutan barang dan penumpang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan layak operasional. Sehingga, para penumpang dapat terjamin kenyamanan dan keselamatannya.

“Jadi, selain menjadi legalitas mereka, para pemilik jasa angkutan gelap ini nantinya juga memiliki kewajiban untuk memberikan retribusi guna meningkatkan pendapatan asli daerah,” tukasnya.

Baca Juga:  Kerap Kecolongan, Kinerja Satgas Covid-19 Kecamatan Camplong Sampang Dipertanyakan

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Bupati dan wakil Bupati Bojonegoro, Sholat Idul Adha Di Masjid Berbeda, Begini Pidato Bupati Bojonegoro
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru