Tak Ada Aturannya, Taksi Gelap di Sampang Makin Bebas Beroperasi

- Admin

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih kesulitan menertibkan angkutan gelap yang dikenal dengan sebutan taksi gelap yang mangkal di sejumlah jalan protokol di Bumi Bahari.

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, taksi gelap tersebut dengan bebas berkeliaran menaik dan menurunkan penumpang di sejumlah tempat diantaranya di jalan Kusuma Bangsa, sekitar Pasar Srimangunan, Jalan Teuku Umar, di depan RSUD Mohammad Zyn serta beberapa kawasan lainnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang Yulis Juwaidi ketika dikonfirmasi, Selasa (06/04/2021) mengakui itu. Menurutnya, keberadaan taksi gelap ini memang tak bisa dihindari, karena tidak ada peraturan daerah atau peraturan bupati yang mengatur.

Baca Juga:  Pengamen dan Manusia Badut Kian Marak di Sampang, Satpol PP Klaim Rutin Razia

Ia mengkuatirkan jika itu terus terjadi, maka jumlah penumpang yang menggunakan jasa angkutan umum resmi akan terus berkurang. Untuk mengatasi persoalan tersebut, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan Satlantas Polres Sampang.

“Bersama dengan Satlantas Polres Sampang kita sudah mendata keberadaan angkutan gelap ini. Kebanyakan angkutan gelap itu menggunakan kendaraan pribadi. Ini tentu akan merugikan, apalagi angkutan gelap ini kian marak,” ujarnya.

Yulis mengaku sudah mengundang para pemilik taksi gelap tersebut untuk diberikan sosialisasi serta mengarahkan agar mengubah plat nomor kendaraan dari plat hitam menjadi plat kuning sesuai peruntukan dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Rayakan Ulang Tahun Ke-35, Pimpinan Cabang Pagar Nusa Sampang Gelar Istighosah dan Tumpengan

“Kami sudah memberikan edukasi kepada para pemilik taksi gelap itu, agar mereka segera merubah plat nomor dan juga izin trayek angkutan termasuk menghimbau kepada mereka untuk mengikuti pengujian kendaraan (KIR),” ungkapnya.

Dikatakannya, pengujian KIR yang di sosialisasikan itu agar kendaraan yang digunakan dalam jasa angkutan barang dan penumpang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan layak operasional. Sehingga, para penumpang dapat terjamin kenyamanan dan keselamatannya.

“Jadi, selain menjadi legalitas mereka, para pemilik jasa angkutan gelap ini nantinya juga memiliki kewajiban untuk memberikan retribusi guna meningkatkan pendapatan asli daerah,” tukasnya.

Baca Juga:  Kekisruhan Olimpiade Matematika di Bojonegoro, Pemkab Ambil Tindakan

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB