Tak Ada Aturannya, Taksi Gelap di Sampang Makin Bebas Beroperasi

- Admin

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih kesulitan menertibkan angkutan gelap yang dikenal dengan sebutan taksi gelap yang mangkal di sejumlah jalan protokol di Bumi Bahari.

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id, taksi gelap tersebut dengan bebas berkeliaran menaik dan menurunkan penumpang di sejumlah tempat diantaranya di jalan Kusuma Bangsa, sekitar Pasar Srimangunan, Jalan Teuku Umar, di depan RSUD Mohammad Zyn serta beberapa kawasan lainnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang Yulis Juwaidi ketika dikonfirmasi, Selasa (06/04/2021) mengakui itu. Menurutnya, keberadaan taksi gelap ini memang tak bisa dihindari, karena tidak ada peraturan daerah atau peraturan bupati yang mengatur.

Baca Juga:  Bantu Wilayah Kekeringan, Persatuan Wartawan Sampang Distribusikan Air Bersih

Ia mengkuatirkan jika itu terus terjadi, maka jumlah penumpang yang menggunakan jasa angkutan umum resmi akan terus berkurang. Untuk mengatasi persoalan tersebut, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan Satlantas Polres Sampang.

“Bersama dengan Satlantas Polres Sampang kita sudah mendata keberadaan angkutan gelap ini. Kebanyakan angkutan gelap itu menggunakan kendaraan pribadi. Ini tentu akan merugikan, apalagi angkutan gelap ini kian marak,” ujarnya.

Yulis mengaku sudah mengundang para pemilik taksi gelap tersebut untuk diberikan sosialisasi serta mengarahkan agar mengubah plat nomor kendaraan dari plat hitam menjadi plat kuning sesuai peruntukan dan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Cegah Penularan Covid 19, Anggota Satlantas Polres Sampang Bagi-bagi Masker

“Kami sudah memberikan edukasi kepada para pemilik taksi gelap itu, agar mereka segera merubah plat nomor dan juga izin trayek angkutan termasuk menghimbau kepada mereka untuk mengikuti pengujian kendaraan (KIR),” ungkapnya.

Dikatakannya, pengujian KIR yang di sosialisasikan itu agar kendaraan yang digunakan dalam jasa angkutan barang dan penumpang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan layak operasional. Sehingga, para penumpang dapat terjamin kenyamanan dan keselamatannya.

“Jadi, selain menjadi legalitas mereka, para pemilik jasa angkutan gelap ini nantinya juga memiliki kewajiban untuk memberikan retribusi guna meningkatkan pendapatan asli daerah,” tukasnya.

Baca Juga:  Hasil Operasi Sikat Semeru 2019, Kasus Curat Paling Menonjol

Berita Terkait

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Rabu, 30 September 2026 - 13:25 WIB

Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terbaru

Daerah

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Senin, 5 Okt 2026 - 20:49 WIB